Pajak 0% hingga 50 Tahun di PFII akan Diatur Lewat PP, Kemenkeu: Jangan Salah Paham!
Kemenkeu menyebut insentif pajak 0% di PFII akan diatur melalui PP. Fasilitas spesial itu ditujukan bagi pelaku usaha yang mampu membawa investasi asing ke Indonesia.
Senin, 20 Juli 2026 - 22:09 WIB
Sumber :
- Tim tvOnenews
Load more