Puan Maharani Respons Babinsa Ikut Awasi Wajib Pajak: Jangan Timbulkan Ketidakpercayaan Publik
- Youtube DPR
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi terkait kebijakan Bintara Pembina Desa (Babinsa) TNI yang dilibatkan mengawasi kepatuhan wajib pajak masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
Dia mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati dalam membuat kebijakan. Terlebih, pemerintah sedang meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melaporkan wajib pajaknya secara mandiri.
“Nah, ini jangan sampai menimbulkan ketidakpercayaan kepada masyarakat,” ungkap Puan di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (21/7/2026).
Puan menyebut komisi terkait di DPR akan memanggil kementerian dan lembaga terkait untuk membahas kebijakan tersebut. Menurutnya, kebijakan tersebut jangan sampai membuat masyarakat menjadi malas lapor wajib pajak.
“Nanti komisi terkait kami juga akan meminta keterangan terkait dengan hal itu supaya kepercayaan dari masyarakat jangan kemudian berkurang karena adanya paksaan,” jelasnya.
“Atau hal lain yang membuat kesadaran masyarakat yang kemarin itu sudah mau melaporkan pajaknya secara mandiri kemudian jadi berubah,” tambah Puan.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengeluarkan Surat Edaran Nomor SE-8/PJ/2026 yang diterbitkan pada 15 Juli 2026.
Ditetapkan bahwa pengawasan wajib pajak dibagi ke dalam tiga kelompok. Di antaranya pengawasan bagi wajib pajak terdaftar, wajib pajak yang belum terdaftar, dan pengawasan wilayah.
Pada pengawasan wilayah, Babinsa TNI dan Bhabinkamtibnas Polri dilibatkan untuk ikut mengawasi masyarakat untuk patuh wajib pajak.
“Kegiatan pengawasan dilakukan dengan berbagai cara dan pendekatan, seperti visitasi, penyisiran (canvassing), pengamatan langsung, pembangunan jejaring informasi (melalui Bintara Pembina Desa/Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat),” demikian bunyi Bab A angka 2 dalam SE-8/PJ/2026. (saa/cmi)
Load more