Mensesneg Beberkan Rencana Bursa Mineral Indonesia, Pemerintah Bidik Kedaulatan Harga CPO hingga Nikel
- ANTARA
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah saat ini sedang menyiapkan pembentukan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis untuk memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan sekaligus menentukan harga komoditas strategis.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membeberkan bahwa Bursa Mineral nantinya diharapkan bisa meningkatkan kedaulatan Indonesia atas komoditas yang menjadi kekuatan produksi dalam negeri.
"Intinya adalah kedaulatan terhadap barang-barang yang kita miliki harus kita yang menentukan. Selama ini kan enggak," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/8/2026).
Menurut Prasetyo, Bursa Mineral dan Komoditas Strategis nantinya memiliki konsep yang kurang lebih menyerupai Bursa Efek Indonesia (BEI).
"Ya kurang lebih (seperti BEI). Indonesia Commodity Exchange atau Icomex," kata dia.
Saat ini, pemerintah masih menyusun berbagai aspek teknis terkait pembentukan bursa tersebut.
Salah satu hal yang tengah dibahas adalah daftar komoditas yang akan diperdagangkan melalui bursa.
Pras menyebut pemerintah akan memprioritaskan komoditas yang menjadi produk utama Indonesia dan memiliki posisi strategis dalam perekonomian nasional.
"Belum, belum diputuskan. Yang pasti adalah komoditas-komoditas yang memang itu produksi kita yang paling utama. Misalnya CPO (minyak sawit mentah), nikel, dan batu bara," bebernya.
Ia menjelaskan mekanisme perdagangan di bursa nantinya akan mempertimbangkan sejumlah komponen dalam menentukan harga. Faktor tersebut antara lain biaya produksi dan perkembangan harga komoditas di pasar global.
"Kan nanti ada mekanismenya. Ada cost-nya, ada ininya, harga dunianya bagaimana," katanya.
Pemerintah juga mempertimbangkan keberadaan Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX) dalam rencana pembentukan bursa baru tersebut. Prasetyo mengatakan posisi ICDX masih perlu diatur agar selaras dengan skema yang sedang disiapkan pemerintah.
"Makanya ini sedang proses untuk nanti diatur sedemikian rupa," kata Prasetyo.
Ia menyebut terdapat sejumlah kemungkinan terkait masa depan ICDX setelah Bursa Mineral dan Komoditas Strategis dibentuk. Bursa yang sudah beroperasi tersebut dapat bergabung dalam skema baru atau tetap menjalankan kegiatan secara terpisah.
"Bisa jadi kan mungkin bisa gabung, mungkin bisa sendiri," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menargetkan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis mulai beroperasi pada 1 Januari 2027.
Target tersebut menjadi bagian dari agenda pemerintah untuk memperkuat posisi Indonesia sebagai negara produsen komoditas strategis.
Target itu disampaikan Prabowo dalam Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangannya di Gedung MPR RI, Jakarta, Jumat (14/8).
Presiden berharap aturan yang menjadi dasar penyelenggaraan bursa tersebut dapat segera dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan diterbitkan dalam waktu yang tidak terlalu lama.
"Dengan dukungan DPR, rencana kita 1 Januari 2027 kita akan memiliki bursa komoditas sendiri. Kita targetkan, ketentuan penyelenggaraan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis segera dibahas dengan DPR RI dan mohon diterbitkan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya," ujar Presiden Prabowo.
Prabowo menjelaskan pembentukan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis merupakan kelanjutan dari kebijakan ekspor satu pintu yang sedang diterapkan pemerintah. Rencana tersebut juga telah dibicarakan pemerintah bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Menurut Prabowo, Indonesia telah menjadi salah satu produsen utama dunia untuk berbagai komoditas strategis selama puluhan tahun. Komoditas tersebut antara lain kelapa sawit, nikel, timah, batu bara, kopi, dan karet.
Meski berstatus sebagai negara produsen besar, Indonesia dinilai belum memiliki kendali yang cukup kuat dalam pembentukan harga sejumlah komoditas tersebut. Selama ini, harga sejumlah komoditas produksi Indonesia masih banyak mengacu pada bursa komoditas yang berada di luar negeri.
Pemerintah menilai kondisi tersebut perlu diperbaiki agar Indonesia tidak hanya berperan sebagai produsen, tetapi juga memiliki pengaruh yang lebih besar terhadap pembentukan harga komoditas strategisnya. (ant/rpi)
Load more