Inflasi RI Turun ke 2,88%, Tapi Harga Pertamax Jadi Sorotan BI di Tengah Perang Timur Tengah
- Istimewa
Bank sentral Amerika Serikat juga diperkirakan menaikkan suku bunga Fed Funds Rate (FFR) pada triwulan IV 2026. Imbal hasil atau yield US Treasury diperkirakan tetap tinggi seiring meningkatnya ekspektasi kenaikan FFR dan masih lebarnya defisit anggaran Amerika Serikat.
Kondisi tersebut turut membuat dolar AS tetap kuat terhadap mata uang negara maju maupun negara berkembang. Bagi Indonesia, tekanan global tersebut perlu diantisipasi karena dapat memengaruhi nilai tukar rupiah dan kemudian berdampak terhadap harga barang maupun komoditas dari luar negeri.
BI Perkuat Rupiah untuk Cegah Imported Inflation
Untuk mengantisipasi tekanan tersebut, BI terus memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah. Pada 18 Agustus 2026, rupiah tercatat berada di level Rp17.855 per dolar AS, menguat 0,78 persen dibandingkan posisi akhir Juli 2026.
BI akan mengoptimalkan strategi intervensi valuta asing melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri serta transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik.
Stabilitas rupiah menjadi penting dalam menjaga inflasi karena pelemahan nilai tukar dapat meningkatkan biaya barang dan komoditas yang berasal dari luar negeri. Karena itu, BI terus memperkuat respons kebijakan untuk memitigasi dampak rambatan global atau imported inflation.
Selain intervensi valuta asing, BI juga memperluas transaksi underlying pendanaan luar negeri yang dapat memperoleh insentif pengurangan premi untuk swap jual lindung nilai maupun swap beli lindung nilai kepada BI sebesar 12,5 persen.
Kebijakan tersebut diperluas dari sebelumnya hanya mencakup transaksi portfolio inflows, menjadi juga mencakup pinjaman luar negeri oleh bank dan foreign direct investment (FDI).
BI Tetap Pertahankan Suku Bunga 5,75 Persen
Di tengah tekanan global tersebut, BI memilih mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 18-19 Agustus 2026.
BI juga mempertahankan suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75 persen dan Lending Facility sebesar 6,50 persen.
Keputusan tersebut diarahkan untuk memperkuat stabilitas rupiah dari dampak gejolak global, menjaga pencapaian sasaran inflasi 2,5 persen plus minus 1 persen pada 2026 dan 2027, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
BI juga akan mengelola struktur suku bunga di pasar uang sejalan dengan BI-Rate dan instrumen operasi moneter pro-market. Kecukupan likuiditas pasar uang dan perbankan juga akan dijaga dengan memastikan pertumbuhan uang primer tetap lebih dari 10 persen atau double digit.
Load more