News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cegah Greenwashing, IAPI Usulkan Satu Standar Asurans Keberlanjutan di Indonesia

IAPI mendorong satu standar internasional untuk asurans keberlanjutan di Indonesia serta meminta registrasi, sertifikasi, inspeksi, dan penegakan sebelum 2029.
Rabu, 26 Agustus 2026 - 23:59 WIB
Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) Usulkan Standar Tunggal untuk Asurans Keberlanjutan di Indonesia.
Sumber :
  • IAPI


Jakarta, tvOnenews.com - Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) mendorong penerapan satu standar internasional sebagai acuan asurans keberlanjutan di Indonesia. Usulan itu disampaikan dalam Business Morning Forum bertajuk "Membangun Ekosistem Asurans Keberlanjutan Indonesia untuk Memperkuat Kepercayaan terhadap Pelaporan Keberlanjutan", Rabu (26/8/2026).

IAPI menilai penggunaan standar tunggal dapat memperkuat konsistensi dan kredibilitas asurans atas informasi keberlanjutan. Organisasi akuntan ini juga meminta regulator memastikan infrastruktur pengawasan yang setara bagi seluruh penyedia jasa sebelum kewajiban asurans mulai diterapkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pembahasan tersebut berlangsung saat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah memfinalisasi Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan.

Aturan tersebut nantinya mewajibkan pengungkapan informasi keberlanjutan bagi Pelaku Usaha Sektor Keuangan (PUSK), emiten, dan perusahaan publik.

Ketentuan itu juga menjadi bagian dari perkembangan regulasi setelah IAPI menerbitkan Draf Eksposur Standar Asurans Keberlanjutan (SAKb) 5000 pada 24 Juli 2026.

3 Standar Dinilai Penting untuk Tekan Risiko Greenwashing

IAPI melihat ekosistem pelaporan keberlanjutan di Indonesia masih belum sematang sistem pelaporan keuangan. Kondisi tersebut membuka peluang terjadinya kesalahan penyajian, bias, hingga klaim keberlanjutan yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Risiko tersebut dapat memicu praktik greenwashing. Jika tidak ditangani, informasi keberlanjutan yang kurang kredibel berpotensi menurunkan kepercayaan investor dan pemangku kepentingan terhadap laporan perusahaan.

International Federation of Accountants (IFAC) mencatat International Standard on Sustainability Assurance (ISSA) 5000 dirancang secara khusus untuk menghasilkan asurans yang kredibel atas informasi keberlanjutan yang disampaikan entitas.

Sementara itu, International Organization of Securities Commissions (IOSCO) menempatkan perlindungan investor dari greenwashing sebagai salah satu fokus dalam mendorong peningkatan kualitas pelaporan keberlanjutan secara global.

IAPI menilai hal tersebut menunjukkan greenwashing tidak hanya berkaitan dengan persoalan reputasi perusahaan. Praktik tersebut juga dapat berkembang menjadi risiko sistemik sehingga membutuhkan kerangka asurans yang kredibel.

Untuk menjawab risiko tersebut, IAPI mengusulkan 3 standar hasil adopsi internasional sebagai acuan resmi asurans keberlanjutan di Indonesia:

SAKb 5000 (adopsi International Standards on Sustainability Assurance/ISSA 5000) sebagai satu-satunya standar asurans keberlanjutan; serta 

Standar manajemen mutu sebagai landasan pelaksanaan, yaitu Standar Manajemen Mutu (SMM) 1 dan SMM 2 (adopsi International Standards on Quality Management/ISQM 1 dan ISQM 2); dan

Standar Etika untuk Asurans Keberlanjutan (adopsi International Ethics Standards for Sustainability Assurance) sebagai standar etika bagi seluruh praktisi.

Ketiga standar tersebut memiliki fungsi yang berbeda, tetapi saling berkaitan. Standar etika mengatur kewajiban praktisi dalam menjalankan perikatan, termasuk tuntutan untuk menjaga independensi dari entitas yang diperiksa.

Sementara itu, standar manajemen mutu mengatur sistem dan komponen yang harus diterapkan kantor tempat praktisi bernaung. Tujuannya memastikan setiap perikatan dilaksanakan dengan kualitas yang konsisten.

Adapun standar asurans mengatur tata cara pelaksanaan perikatan. Ketiga elemen tersebut harus berjalan secara terpadu agar praktisi tetap independen dan beretika, bekerja dalam sistem manajemen mutu yang memadai, serta menjalankan perikatan berdasarkan ketentuan yang jelas.

Menurut IAPI, kombinasi ketiga aspek tersebut menjadi salah satu fondasi penting untuk mengurangi risiko greenwashing secara efektif.

Belajar dari Malaysia dan Australia

Dalam Business Morning Forum, IAPI juga membahas pengalaman Malaysia dan Australia yang menerapkan pendekatan berbeda dalam pengaturan asurans keberlanjutan.

Malaysia menggunakan pendekatan profession-agnostic yang memungkinkan penyedia jasa non-akuntan ikut berpartisipasi. Pendekatan tersebut juga diikuti dengan perluasan mandat Audit Oversight Board (AOB).

Australia, di sisi lain, menempatkan pelaksanaan asurans keberlanjutan dalam ekosistem profesi audit yang telah berkembang dan memiliki sistem pengawasan yang mapan.

Meski memiliki pendekatan berbeda, kedua negara tersebut menggunakan kerangka standar yang sama, yakni ISSA 5000, ISQM 1, dan IESSA.

IAPI menilai pengalaman kedua negara memberikan pelajaran penting bagi Indonesia. Apa pun keputusan regulator mengenai pihak yang dapat menyediakan jasa asurans keberlanjutan, penerapan standar yang konsisten dinilai harus tetap menjadi fondasi utama.

IAPI menyatakan tiga standar tersebut, yakni SAKb 5000, SMM 1 dan SMM 2, serta Standar Etika untuk Asurans Keberlanjutan, akan segera tersedia sebagai infrastruktur standar yang dapat digunakan.

Namun, IAPI mengingatkan bahwa ketersediaan standar saja belum cukup untuk menjamin kualitas asurans keberlanjutan. Diperlukan pula sistem pengawasan yang mampu memastikan standar tersebut diterapkan secara konsisten oleh seluruh penyedia jasa.

Berdasarkan tahapan yang diusulkan OJK dalam RPOJK, kewajiban asurans dengan keyakinan terbatas bagi entitas Kelompok 1 dijadwalkan mulai berlaku untuk periode 2029.

Dengan tenggat tersebut, IAPI menilai regulator perlu memastikan seluruh penyedia jasa memiliki level playing field yang sama sebelum kewajiban asurans mulai diterapkan.

IAPI mengusulkan empat elemen utama dalam infrastruktur pengawasan, yaitu registrasi, sertifikasi, inspeksi, dan penegakan. Keempat aspek tersebut dinilai perlu disiapkan regulator sebelum kewajiban asurans berlaku.

IAPI juga menekankan bahwa sertifikasi tidak cukup hanya menguji kemampuan teknis. Setiap pihak yang memperoleh sertifikasi harus mampu menerapkan standar manajemen mutu sekaligus memenuhi standar etika yang berlaku.

Dengan demikian, kompetensi teknis perlu berjalan beriringan dengan penerapan sistem mutu dan kepatuhan etika untuk memastikan kualitas asurans keberlanjutan tetap terjaga. (rpi)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPRD Surabaya Kawal Usulan Drainase dan Rumah Tak Layak Huni

DPRD Surabaya Kawal Usulan Drainase dan Rumah Tak Layak Huni

Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, berkomitmen mengawal aspirasi warga terkait pemasangan drainase u-ditch dan program rumah tidak layak huni (rutilahu) di kawasan Lontar, Surabaya.
Reaksi Kagum Igor Tolic Usai Persib Bisa Kejar Defisit 2 Gol dan Raih Poin Lawan Dewa United: Luar Biasa

Reaksi Kagum Igor Tolic Usai Persib Bisa Kejar Defisit 2 Gol dan Raih Poin Lawan Dewa United: Luar Biasa

Persib harus puas bermain imbang dengan Dewa United. Namun, sang pelatih, Igor Tolic, merasa cukup puas karena anak asuhnya sukses menyamakan skor menjadi 2-2.
Telegram Kapolri Keluar: Ini Deretan Jabatan Strategis Polri yang Alami Pergantian Pejabat

Telegram Kapolri Keluar: Ini Deretan Jabatan Strategis Polri yang Alami Pergantian Pejabat

Polri merombak jajaran organisasinya melalui rotasi besar-besaran terhadap 199 perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen). 
Ketua Umum PSSI Erick Thohir Apresiasi Keberhasilan Timnas Indonesia Putri U-17 Lolos ke Piala Asia, Berhasil Sapu Bersih dan Jegal Tuan Rumah

Ketua Umum PSSI Erick Thohir Apresiasi Keberhasilan Timnas Indonesia Putri U-17 Lolos ke Piala Asia, Berhasil Sapu Bersih dan Jegal Tuan Rumah

Timnas Indonesia Putri U-17 berhasil menyapu bersih seluruh lawan di Kualifikasi Piala Asia Putri U-17. Termasuk menyingkirkan Singapura dengan skor telak 5-0, Minggu (11/10/2026). 
Conor McGregor Jadi Petarung UFC Paling Sering Dites Doping pada 2026, Jumlahnya Hampir Dua Kali Lipat

Conor McGregor Jadi Petarung UFC Paling Sering Dites Doping pada 2026, Jumlahnya Hampir Dua Kali Lipat

Conor McGregor menjadi petarung UFC yang paling sering menjalani tes doping sepanjang 2026. Bintang asal Irlandia itu telah menjalani sampai 15 kali pengujian.
Resmi Bentuk Satgas Bobotoh, Kapolresta Bandung Minta Suporter Persib Ikut Jaga Keamanan dan Nama Baik Klub

Resmi Bentuk Satgas Bobotoh, Kapolresta Bandung Minta Suporter Persib Ikut Jaga Keamanan dan Nama Baik Klub

Kapolresta Bandung Kombes Pol Tri Suhartanto menilai dukungan Bobotoh terhadap Persib tidak cukup hanya ditunjukkan lewat nyanyian dan koreografi dari tribun.

Trending

Ketua Umum PSSI Erick Thohir Apresiasi Keberhasilan Timnas Indonesia Putri U-17 Lolos ke Piala Asia, Berhasil Sapu Bersih dan Jegal Tuan Rumah

Ketua Umum PSSI Erick Thohir Apresiasi Keberhasilan Timnas Indonesia Putri U-17 Lolos ke Piala Asia, Berhasil Sapu Bersih dan Jegal Tuan Rumah

Timnas Indonesia Putri U-17 berhasil menyapu bersih seluruh lawan di Kualifikasi Piala Asia Putri U-17. Termasuk menyingkirkan Singapura dengan skor telak 5-0, Minggu (11/10/2026). 
Conor McGregor Jadi Petarung UFC Paling Sering Dites Doping pada 2026, Jumlahnya Hampir Dua Kali Lipat

Conor McGregor Jadi Petarung UFC Paling Sering Dites Doping pada 2026, Jumlahnya Hampir Dua Kali Lipat

Conor McGregor menjadi petarung UFC yang paling sering menjalani tes doping sepanjang 2026. Bintang asal Irlandia itu telah menjalani sampai 15 kali pengujian.
Reaksi Kagum Igor Tolic Usai Persib Bisa Kejar Defisit 2 Gol dan Raih Poin Lawan Dewa United: Luar Biasa

Reaksi Kagum Igor Tolic Usai Persib Bisa Kejar Defisit 2 Gol dan Raih Poin Lawan Dewa United: Luar Biasa

Persib harus puas bermain imbang dengan Dewa United. Namun, sang pelatih, Igor Tolic, merasa cukup puas karena anak asuhnya sukses menyamakan skor menjadi 2-2.
Telegram Kapolri Keluar: Ini Deretan Jabatan Strategis Polri yang Alami Pergantian Pejabat

Telegram Kapolri Keluar: Ini Deretan Jabatan Strategis Polri yang Alami Pergantian Pejabat

Polri merombak jajaran organisasinya melalui rotasi besar-besaran terhadap 199 perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen). 
DPRD Surabaya Kawal Usulan Drainase dan Rumah Tak Layak Huni

DPRD Surabaya Kawal Usulan Drainase dan Rumah Tak Layak Huni

Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, berkomitmen mengawal aspirasi warga terkait pemasangan drainase u-ditch dan program rumah tidak layak huni (rutilahu) di kawasan Lontar, Surabaya.
Resmi! KOVO Cup 2026 Tayang di TV Indonesia, Bisa Nonton Aksi Megawati Hangestri Secara Legal

Resmi! KOVO Cup 2026 Tayang di TV Indonesia, Bisa Nonton Aksi Megawati Hangestri Secara Legal

Kabar bahagia untuk volimania tanah air karena KOVO Cup 2026 bisa disaksikan di layar kaca Indonesia. Para penggemar pun bisa menyaksikan aksi Megawati Hangestri.
Telkom University Jatuhkan Sanksi DO kepada Pelaku Bullying

Telkom University Jatuhkan Sanksi DO kepada Pelaku Bullying

Media sosial dihebohkan dengan kasus bullying yang terjadi di Universitas Telkom yang terletak di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Kedua pelaku kini kena sanksi
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT