News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

OJK Dorong Kepemilikan Asing di Asuransi Jadi 99%, Ini Alasan di Balik Usulannya

OJK mengusulkan kepemilikan asing di perusahaan asuransi naik dari 80% menjadi 99% untuk memperkuat kapasitas perusahaan dalam menanggung risiko besar.
Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:13 WIB
Gedung OJK.
Sumber :
  • Viva

Jakarta, tvOnenews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengusulkan agar batas kepemilikan asing pada perusahaan asuransi diperluas hingga 99%. Usulan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kapasitas perusahaan asuransi di Indonesia.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, kapasitas perusahaan asuransi menjadi salah satu hal penting dalam menjalankan fungsi penjaminan. Menurutnya, perusahaan dengan kapasitas kecil akan kesulitan menanggung risiko penjaminan dalam jumlah besar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ogi mencontohkan perusahaan asuransi yang memiliki kapasitas sekitar Rp250 miliar. Jika perusahaan tersebut harus memberikan penjaminan dengan nilai yang lebih besar, kemampuan perusahaan untuk menanggung risiko tersebut menjadi terbatas.

"Kalau kapasitasnya Rp 250 miliar misalnya itu, sementara yang harus dijaminkan besar. Dia nggak kuat, kalau dengan modalnya ekuitasnya kecil, dia nggak kuat nampung penjaminan atau peransuarasian yang besar itu," terang Ogi di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Jumat (28/8/2026).

Batas Kepemilikan Asing Saat Ini 80%

Ogi menjelaskan, batas maksimum kepemilikan asing pada perusahaan asuransi saat ini berada di angka 80%. OJK kemudian mengusulkan agar batas tersebut dinaikkan menjadi 99%.

Usulan tersebut telah disampaikan kepada Kementerian Keuangan. Salah satu alasan yang digunakan OJK adalah untuk menyamakan pengaturan kepemilikan asing di sektor asuransi dengan bidang industri lainnya, terutama perbankan.

"Jadi kami sudah minta kepada Kementerian Keuangan dengan alasan penyamaan ya dengan bidang lain, ya kita samakan maunya kaya perbankan. Ya perbankan itu 99%, kepemilikan di asuransi cuma 80%," kata Ogi.

Dengan usulan tersebut, OJK menilai perusahaan asuransi dapat memiliki ruang yang lebih besar untuk memperkuat kapasitasnya melalui tambahan modal.

OJK Nilai Asuransi Seharusnya Lebih Terbuka

Ogi mengatakan, dari sisi kategori industri, sektor asuransi seharusnya dapat lebih terbuka dibandingkan industri perbankan. Namun, menurutnya, pengaturan terhadap industri asuransi justru saat ini lebih ketat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Padahal dari segi kategori industri, harusnya tuh asuransi industri itu lebih open, lebih terbuka daripada industri bank. Tapi kenapa? Lebih ketat pengaturannya," jelas Ogi.

Atas dasar pertimbangan tersebut, OJK menjadikan perluasan kepemilikan asing sebagai salah satu argumentasi untuk mendorong revisi peraturan pemerintah.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil French Open 2026: Amri/Nita Amankan Tiket Perempat Final usai Menang Straight Game dari Wakil Chinese Taipei

Hasil French Open 2026: Amri/Nita Amankan Tiket Perempat Final usai Menang Straight Game dari Wakil Chinese Taipei

Hasil French Open 2026 sektor ganda campuran antara wakil Indonesia, Amri Syahnawi/Nita Violina Marwah vs Ye Hong Wei/Nicole Gonzales Chan dari Chinese Taipei.
TJ Dillashaw Ungkap Kunci Kemenangan Petr Yan vs Merab Dvalishvili di UFC 333, Jagokan Siapa?

TJ Dillashaw Ungkap Kunci Kemenangan Petr Yan vs Merab Dvalishvili di UFC 333, Jagokan Siapa?

Mantan juara UFC, TJ Dillashaw, ungkap serangan ke tubuh dan pertahanan takedown sebagai kunci trilogi Petr Yan vs Merab Dvalishvili di UFC 333. Jagokan siapa?
Prioritaskan Keselamatan, Penanganan Darurat Kebakaran KMP Batumandi Tuai Pujian

Prioritaskan Keselamatan, Penanganan Darurat Kebakaran KMP Batumandi Tuai Pujian

Upaya penanganan insiden kebakaran KMP Batumandi oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mendapat apresiasi dari Koordinator Komunitas Pengguna Kapal Penyeberangan Nusantara (KPK-PN), Maruly Hendra Utama. 
Ganjil Genap Pembelian BBM di Sleman Belum Diperlukan, Stok Diklaim 7 Kali Lipat Normal

Ganjil Genap Pembelian BBM di Sleman Belum Diperlukan, Stok Diklaim 7 Kali Lipat Normal

Penerapan sistem ganjil genap untuk pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta dinilai belum diperlukan. Pasalnya, pasokan BBM di wilayah tersebut diklaim mencapai tujuh kali lipat dibandingkan kondisi normal.
Kepala SMK Swasta di Bantul Diduga Korupsi Dana Sekolah Rp125 Juta, Sejumlah Kegiatan Disinyalir Fiktif

Kepala SMK Swasta di Bantul Diduga Korupsi Dana Sekolah Rp125 Juta, Sejumlah Kegiatan Disinyalir Fiktif

Seorang kepala sekolah (kepsek) SMK swasta di Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta diduga terlibat dalam kasus korupsi dana sekolah senilai Rp125 juta.
Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat, Kakorlantas Polri Gelar Doa Bersama Anak Yatim

Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat, Kakorlantas Polri Gelar Doa Bersama Anak Yatim

Korlantas Polri menggelar kegiatan doa bersama dan santunan anak yatim-piatu dalam merealisasikan visi 'Polisi Bersama Masyarakat'.

Trending

Rektor Universitas Langlangbuana Irjen Pol (Purn) A. Kamil Razak Meninggal, Polresta Bandung Sampaikan Belasungkawa

Rektor Universitas Langlangbuana Irjen Pol (Purn) A. Kamil Razak Meninggal, Polresta Bandung Sampaikan Belasungkawa

Rektor Universitas Langlangbuana Irjen Pol (Purn) A. Kamil Razak meninggal dunia, Polresta Bandung sampaikan belasungkawa.
Mahasiswa Jombang Desak Pemerintah Evaluasi PSN dan Percepat Penanganan Karhutla

Mahasiswa Jombang Desak Pemerintah Evaluasi PSN dan Percepat Penanganan Karhutla

GMNI dan BEM Sospol Undar Jombang mendesak pemerintah mengevaluasi PSN dan mempercepat penanganan kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah Indonesia.
Rekam Jejak Irjen Pol. (Purn) A. Kamil Razak yang Tutup Usia, Pernah Jabat Kapolres hingga Rektor Universitas Langlangbuana

Rekam Jejak Irjen Pol. (Purn) A. Kamil Razak yang Tutup Usia, Pernah Jabat Kapolres hingga Rektor Universitas Langlangbuana

Rekam jejak Irjen Pol. (Purn) A. Kamil Razak yang meninggal dunia pada 22 Oktober 2026. Simak perjalanan kariernya dari Bareskrim Polri, lembaga negara, hingga menjadi Rektor Universitas Langlangbuana.
Heboh! Orang Tua Pukuli Dua Anak Balitanya di dalam Lift, Diduga Gegara Rebutan Stroller

Heboh! Orang Tua Pukuli Dua Anak Balitanya di dalam Lift, Diduga Gegara Rebutan Stroller

Media sosial Threads dihebohkan dengan video kekerasan yang dilakukan orang tua terhadap anak balitanya di dalam lift diduga dipicu rebutan naik ke stroller.
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Momentum Memperkuat Demokrasi Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Momentum Memperkuat Demokrasi Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat

Dua tahun masa pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dinilai sebagai momentum krusial untuk memperkuat demokrasi ekonomi demi kesejahteraan masyarakat. 
Momen Prabowo Tiru Kedipan Mata Seskab Teddy: Gue Nih Presiden, Ted!

Momen Prabowo Tiru Kedipan Mata Seskab Teddy: Gue Nih Presiden, Ted!

Presiden RI Prabowo Subianto melontarkan kelakar saat menyadari dirinya mendapat "kode" atau isyarat dari Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya untuk -
Kabar Duka, Rektor Universitas Langlangbuana Bandung Irjen Pol (Purn) A. Kamil Razak Meninggal Dunia

Kabar Duka, Rektor Universitas Langlangbuana Bandung Irjen Pol (Purn) A. Kamil Razak Meninggal Dunia

Kabar duka, Rektor Universitas Langlangbuana Bandung Irjen Pol (Purn) Dr. Drs. H. A. Kamil Razak, S.H., M.H. meninggal dunia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT