KDKMP Harus Jadi Pusat Layanan Ekonomi Desa Terintegrasi, Wamendagri Bima Arya: Ujung Tombaknya Pemda
- Puspen Kemendagri
Jakarta, tvOnenews.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menegaskan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) harus dikembangkan sebagai pusat pelayanan ekonomi desa yang terintegrasi, bukan sekadar unit usaha retail.
KDKMP diarahkan untuk menghubungkan kebutuhan masyarakat, layanan pemerintah, unit usaha, serta kemitraan strategis dalam satu ekosistem ekonomi di tingkat desa dan kelurahan.
"KDKMP ini akan jadi pusat pelayanan ekonomi desa yang terintegrasi. Simpan pinjam itu salah satu saja. Di dalamnya bisa jadi ada toko sembako, ada apotek, dan semua barang subsidi disalurkan secara resmi melalui KDKMP ini," ujar Bima dalam Seminar Nasional KDKMP bertema Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih untuk Mewujudkan Kedaulatan Ekonomi Rakyat di Gedung Semergou, Kantor Wali Kota Bandar Lampung, Jumat (4/9/2026).
Menurut Bima, KDKMP tidak boleh dipersepsikan hanya sebagai pesaing minimarket. Koperasi tersebut memiliki fungsi yang lebih luas, antara lain memotong rantai pasok dan mengurangi peran perantara sehingga harga di tingkat petani dapat meningkat, sementara harga bagi konsumen dapat ditekan. KDKMP juga diharapkan berkontribusi dalam pengendalian inflasi dan penciptaan lapangan kerja di desa.
"KDKMP ini menggabungkan, satu, kebutuhan masyarakat, kedua, layanan pemerintah, dan yang ketiga, ini yang penting dan menarik, yaitu layanan bisnis. Warga butuh apa, pemerintah melayani apa, subsidi-subsidi tadi, dan ketiganya adalah unit-unit usaha bisnis dan potensi kemitraan strategis," kata Bima.
Dalam implementasinya, KDKMP diarahkan mendukung distribusi bantuan sosial dan Bantuan Langsung Tunai (BLT), beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), pupuk, serta gas LPG bersubsidi. KDKMP juga didorong membangun ekosistem bersama program Makan Bergizi Gratis (MBG), antara lain dengan berperan sebagai agregator yang dapat menciptakan efek berganda bagi perekonomian masyarakat setempat.
Bima menjelaskan, pengelolaan KDKMP saat ini masih berada dalam masa transisi sekitar dua tahun. Dalam periode tersebut, PT Agrinas Pangan Nusantara mengelola koperasi melalui penempatan personel yang terus dimatangkan, termasuk melalui pelatihan serta dengan mengakomodasi masukan dari kepala desa maupun lurah. Setelah masa transisi berakhir, KDKMP diarahkan menjadi aset dan milik desa atau kelurahan.
Load more