Purbaya Sidak LNSW, Soroti Data Belum Terintegrasi dan Siapkan AI untuk Kejar Potensi Pajak
- tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke kantor Lembaga National Single Window (LNSW), Jakarta, pada Rabu (9/9/2026).
Sidak tersebut dilakukan Purbaya untuk melihat secara langsung proses pengelolaan dan integrasi database yang berada di LNSW. Ia menilai masih belum terdapat proses integrasi database yang dapat memudahkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam mengerjakan dan menganalisis data secara keseluruhan.
Purbaya mengatakan, sebelumnya LNSW telah memiliki database yang dikumpulkan dari berbagai data yang tersedia. Namun, menurut dia, pengelolaan data tersebut belum terintegrasi secara optimal.
"Sebelumnya kan kita sudah punya database di sini yang dikumpulkan di LNSW. Sebelum itu saya lihat belum ada proses terintegrasi. Kalau banyak data dikerjakan manual susah sekali, dengan program pun agak sulit," kata Purbaya kepada awak media.
Kemenkeu Siapkan Sistem Berbasis AI
Melihat kondisi tersebut, Purbaya mengatakan Kemenkeu tengah mengembangkan aplikasi yang memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Aplikasi tersebut nantinya digunakan untuk membantu melakukan analisis terhadap berbagai potensi pendapatan negara. Pengembangan sistem dilakukan seiring dengan upaya memperbaiki proses pengelolaan dan integrasi data yang tersedia.
Menurut Purbaya, keberadaan LNSW memiliki kekuatan untuk membantu Kemenkeu dalam melakukan analisis terhadap potensi penerimaan, termasuk melacak potensi pendapatan dari pajak dengan tingkat akurasi yang tinggi.
"Jadi segala potensi pajak, potensi juga yang bisa terdeteksi awal di sini. Dan biasanya memang hasilnya memang seperti itu. Jadi akurasi cukup tinggi," ujarnya.
Dengan pemanfaatan data yang lebih terintegrasi, berbagai informasi yang tersedia dapat digunakan untuk membantu melihat potensi penerimaan negara. Data tersebut juga dapat memberikan gambaran mengenai potensi pembayaran pajak yang seharusnya dilakukan oleh setiap perusahaan.
Potensi Kekurangan Pembayaran Pajak Bisa Dilacak
Purbaya mengatakan sistem tersebut nantinya dapat digunakan untuk melihat potensi pendapatan dari setiap perusahaan, termasuk mengidentifikasi kemungkinan adanya kekurangan dalam pembayaran pajak.
Tidak hanya melihat kondisi saat ini, potensi tersebut juga dapat dilacak berdasarkan data beberapa tahun ke belakang. Dengan demikian, data yang tersimpan dapat dimanfaatkan untuk melakukan analisis secara lebih menyeluruh.
Menurut Purbaya, pemanfaatan seluruh data yang tersedia secara terintegrasi akan membuat proses pemantauan menjadi lebih teliti. Teknologi AI juga akan digunakan untuk membantu Kemenkeu mengolah dan menganalisis data tersebut.
"Jadi ke depan nggak ada yang bisa main-main lagi. Kita akan monitor itu dengan lebih teliti. Kita pakai semua data yang ada secara integrasi dengan memanfaatkan AI," kata Purbaya.
Peran LNSW dalam Pengelolaan Data Ekspor-Impor
LNSW merupakan unit organisasi di bawah Kementerian Keuangan yang mempunyai tugas melaksanakan Pengelolaan Indonesia National Single Window (INSW) serta penyelenggaraan Sistem Indonesia National Single Window (SINSW).
Sistem tersebut digunakan dalam penanganan berbagai dokumen yang berkaitan dengan kegiatan ekspor dan impor serta logistik nasional secara elektronik.
Dokumen yang ditangani mencakup dokumen kepabeanan, dokumen kekarantinaan, dokumen perizinan, dokumen kepelabuhanan atau kebandarudaraan, serta dokumen lain yang berkaitan dengan ekspor dan/atau impor.
Melalui pengelolaan data tersebut, LNSW menjadi bagian dari sistem yang menangani berbagai informasi dan dokumen secara elektronik. Purbaya kini mendorong agar data yang tersedia dapat dimanfaatkan secara lebih terintegrasi untuk membantu Kemenkeu membaca berbagai potensi penerimaan negara.
Penggunaan AI dalam sistem yang sedang dikembangkan tersebut diarahkan untuk membantu analisis data secara lebih akurat. Data yang telah tersedia di LNSW juga dapat dimanfaatkan untuk mendeteksi potensi penerimaan pajak sejak awal dan menelusuri potensi kekurangan pembayaran pajak berdasarkan data yang tersedia.
Dengan integrasi seluruh data tersebut, Kemenkeu akan melakukan pemantauan secara lebih teliti terhadap potensi penerimaan negara dan pembayaran pajak perusahaan.
Load more