IEU-CEPA Berpotensi Hapus Gap Tarif RI-Vietnam, Investasi Padat Karya Bisa Bergeser ke Indonesia
- ANTARA
Jakarta, tvOnenews.com – Implementasi Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) dinilai dapat mengubah posisi Indonesia dalam persaingan perdagangan dengan Vietnam di pasar Eropa.
Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Mari Elka Pangestu mengatakan pemberlakuan IEU-CEPA berpotensi memperkecil bahkan menghilangkan kesenjangan tarif sejumlah produk padat karya Indonesia dibandingkan Vietnam ketika masuk ke pasar Eropa.
Saat ini, produk padat karya Indonesia masih menghadapi perbedaan tarif sekitar 10 persen dibandingkan produk Vietnam di pasar Eropa. Kondisi tersebut membuat produk Indonesia menghadapi beban tarif yang lebih tinggi dalam mengakses pasar tersebut.
Namun, jika IEU-CEPA dapat mulai berlaku sesuai harapan pada tahun depan, kesenjangan tarif tersebut berpotensi hilang.
“Kalau sekarang tarif kita ke Eropa misalnya untuk padat karya itu selisihnya 10 persen. Lumayan kan? Tahun depan hopefully 10 persen itu tidak akan ada lagi. Jadi kita sama dengan Vietnam,” ujar Mari dalam kegiatan Kontan Economic & Demographic Forum di Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Gap Tarif RI-Vietnam Berpotensi Hilang
Perbedaan tarif menjadi salah satu faktor yang memengaruhi daya saing produk ketika memasuki pasar negara atau kawasan tujuan ekspor.
Dalam konteks produk padat karya Indonesia dan Vietnam, selisih tarif sekitar 10 persen di pasar Eropa menjadi salah satu tantangan yang dihadapi Indonesia.
IEU-CEPA diharapkan dapat mengurangi kesenjangan tersebut sehingga produk Indonesia memiliki akses tarif yang lebih setara dengan produk Vietnam.
Penyetaraan akses tersebut tidak hanya berpotensi memberikan dampak terhadap perdagangan, tetapi juga dapat membuka peluang bagi Indonesia untuk menarik investasi baru.
Menurut Mari, sektor padat karya menjadi salah satu bidang yang dapat memperoleh peluang dari perubahan akses pasar tersebut.
Peluang Relokasi Investasi ke Indonesia
Mari mengatakan penyetaraan tarif dengan Vietnam dapat memperkuat peluang Indonesia untuk menarik relokasi investasi ke sektor-sektor padat karya.
Relokasi investasi menjadi penting karena perusahaan akan mempertimbangkan berbagai faktor ketika menentukan lokasi produksi, termasuk akses pasar dan biaya yang harus ditanggung ketika produknya diekspor.
Dengan akses pasar Eropa yang lebih kompetitif, Indonesia berpeluang menjadi salah satu lokasi yang dipertimbangkan investor.
Namun, peluang tersebut tidak otomatis membuat investasi masuk ke Indonesia.
Pemerintah tetap perlu memastikan investor mendapatkan kemudahan untuk merealisasikan investasinya. Menurut Mari, kemampuan pemerintah dalam memfasilitasi investor menjadi salah satu faktor penting agar peluang yang muncul dari IEU-CEPA dapat benar-benar dimanfaatkan.
Ia menilai koordinasi menjadi salah satu tantangan yang perlu diperkuat.
Karena itu, pemerintah perlu menentukan sektor-sektor yang menjadi prioritas investasi sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan kementerian terkait.
Investasi Padat Karya Banyak Mengarah ke Jawa
Mari mencontohkan investasi di sektor padat karya yang saat ini banyak mengarah ke wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Menurut dia, tren tersebut perlu terus difasilitasi agar proses masuk dan realisasi investasi dapat berlangsung lebih lancar.
Pemerintah tidak hanya perlu menawarkan peluang investasi, tetapi juga memastikan proses investasi dapat berjalan secara jelas dan cepat.
Koordinasi antarlembaga menjadi penting karena proses realisasi investasi melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah.
Jika peluang investasi dari IEU-CEPA ingin dimanfaatkan secara maksimal, berbagai hambatan dalam proses investasi perlu diantisipasi.
Iklim Usaha Jadi Penentu
Selain akses pasar melalui IEU-CEPA, Mari menilai kepastian iklim investasi juga menjadi faktor penting dalam persaingan antarnegara untuk menarik modal.
Investor akan mempertimbangkan negara dan sektor yang menawarkan kondisi paling menarik untuk kegiatan usaha mereka.
Karena itu, Indonesia perlu memberikan sinyal yang jelas mengenai arah kebijakan investasi.
Kepastian mengenai arah kebijakan dinilai dapat membantu investor menentukan keputusan penanaman modal, baik investor domestik maupun investor asing.
“Arah daripada kebijakan dan investasi, atau apakah kita sebetulnya benar-benar menyambut investor masuk. Bagaimana menjaga iklim usaha dan investasi sehingga memang mendorong swasta dalam negeri maupun luar negeri untuk terus melakukan investasi,” tutur Mari.
Menurut Mari, peluang yang muncul dari IEU-CEPA perlu diikuti dengan kesiapan di dalam negeri. Akses pasar yang lebih setara dengan Vietnam dapat menjadi salah satu modal bagi Indonesia untuk bersaing mendapatkan investasi, khususnya di sektor padat karya.
Namun, peluang tersebut tetap membutuhkan dukungan berupa koordinasi pemerintah, kepastian arah kebijakan, serta iklim usaha yang dapat mendorong investor untuk merealisasikan modalnya.
Dengan demikian, IEU-CEPA tidak hanya dipandang sebagai kesepakatan untuk memperluas akses perdagangan Indonesia ke pasar Eropa. Bagi Indonesia, implementasinya juga berpotensi menjadi salah satu pintu untuk memperkuat daya saing sektor padat karya sekaligus menarik relokasi investasi dari negara lain.c
Load more