News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DJKI Pangkas Waktu Pengurusan Merek dan Desain Industri Jadi 4 Bulan Mulai Oktober

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar mengatakan percepatan dilakukan secara bertahap dengan tetap mempertahankan kualitas pemeriksaan.
Rabu, 30 September 2026 - 20:21 WIB
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum kembali mempercepat layanan pendaftaran merek dan desain industri (DI).
Sumber :
  • DJKI/ADV

Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali mempercepat layanan pendaftaran merek dan desain industri. Mulai 1 Oktober 2026, permohonan yang diterima sejak tanggal tersebut ditargetkan dapat diselesaikan paling lama dalam waktu empat bulan.

Percepatan ini menjadi bagian dari transformasi layanan DJKI untuk memberikan kepastian waktu kepada masyarakat dan pelaku usaha yang membutuhkan pelindungan atas merek maupun desain produknya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar mengatakan percepatan dilakukan secara bertahap dengan tetap mempertahankan kualitas pemeriksaan.

“Percepatan layanan ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memberikan kepastian kepada masyarakat. Kami terus melakukan pembenahan agar proses pendaftaran Merek dan Desain Industri semakin cepat, tanpa mengurangi kualitas pemeriksaan,” ujar Hermansyah di Gedung DJKI, Jakarta, Rabu (30/9/2026).

Untuk pendaftaran merek, kebijakan ini melanjutkan sejumlah percepatan yang telah dilakukan DJKI. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, proses pendaftaran merek sebelumnya dapat berlangsung hingga sembilan bulan.

Setelah adanya perubahan melalui UU Cipta Kerja, target penyelesaian dipangkas menjadi enam bulan. Kemudian, sejak 18 Agustus 2026, DJKI kembali memangkasnya menjadi lima bulan bagi permohonan yang diterima sejak tanggal tersebut.

Mulai 1 Oktober 2026, target penyelesaian kembali dipangkas menjadi empat bulan.

Sementara untuk desain industri, percepatan dilakukan melalui penataan proses pemeriksaan. Berdasarkan UU Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri, proses permohonan mencakup pemeriksaan administratif, pengumuman, pemeriksaan substantif hingga penerbitan sertifikat dengan total waktu sekitar 12 bulan. Khusus pemeriksaan substantif, prosesnya berlangsung sekitar enam bulan.

Sejak 18 Agustus 2026, DJKI menargetkan permohonan desain industri dapat diselesaikan dalam waktu lima bulan. Target tersebut kembali dipercepat menjadi empat bulan untuk permohonan yang masuk mulai 1 Oktober 2026, sepanjang tidak terdapat kendala seperti adanya sanggahan.

Hermansyah mengatakan percepatan layanan akan terus dilanjutkan seiring dengan pembenahan sistem dan regulasi. Menurut dia, upaya mempercepat pelayanan harus tetap berjalan beriringan dengan kualitas pemeriksaan agar pelindungan hukum yang diberikan tetap kuat.

“Empat bulan ini bukan merupakan batas akhir dari upaya kami. Ke depan, sesuai arahan Bapak Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, kami akan terus mengupayakan percepatan layanan. Namun, untuk mencapai waktu penyelesaian yang lebih singkat, diperlukan penyesuaian regulasi melalui revisi Undang-Undang Merek dan Undang-Undang Desain Industri,” jelasnya.

Menurut Hermansyah, penyesuaian regulasi diperlukan agar transformasi layanan DJKI memiliki landasan hukum yang sesuai dengan kebutuhan pelayanan saat ini. Percepatan, kata dia, tidak hanya dilakukan melalui pembenahan proses bisnis dan tata kelola internal, tetapi juga membutuhkan dukungan kerangka regulasi.

DJKI menegaskan transformasi layanan akan diarahkan pada tiga prinsip, yakni kecepatan, kepastian, dan kualitas. Percepatan tersebut diharapkan memberikan kepastian pelindungan merek dan desain industri bagi masyarakat dan pelaku usaha, sekaligus mendukung iklim usaha serta inovasi di Indonesia. (*)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pajak Pengusaha Kuliner Bolosego Tembus Rp1,5 Miliar, Wali Kota Yogyakarta: Harus Diurai Pajak yang Mana?

Pajak Pengusaha Kuliner Bolosego Tembus Rp1,5 Miliar, Wali Kota Yogyakarta: Harus Diurai Pajak yang Mana?

Persoalan pajak yang harus ditanggung oleh pengusaha kuliner Bolosego mendapat perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta.
FIFA ASEAN Cup 2026: Hong Kong Sapu Bersih Fase Grup, Tantang Kamboja di Final

FIFA ASEAN Cup 2026: Hong Kong Sapu Bersih Fase Grup, Tantang Kamboja di Final

Hong Kong menutup babak penyisihan Grup A Stadion Kai Tak, Rabu (30/9/2026) dengan kemenangan dari Brunei Darussalam. 
Percepat Layanan Imigrasi, 10 Unit Autogate Baru Kini Beroperasi di Bandara Ahmad Yani Semarang

Percepat Layanan Imigrasi, 10 Unit Autogate Baru Kini Beroperasi di Bandara Ahmad Yani Semarang

Sebanyak 10 unit autogate resmi beroperasi di Bandar Udara (Bandara) Internasional Ahmad Yani, Semarang pada Rabu (30/09/2026).
Bursa Transfer Liverpool: Bangun Skuad Masa Depan, Andoni Iraola Incar Wonderkid 16 Tahun dari Uruguay

Bursa Transfer Liverpool: Bangun Skuad Masa Depan, Andoni Iraola Incar Wonderkid 16 Tahun dari Uruguay

Liverpool kembali berburu talenta muda untuk proyek jangka panjang. Kali ini, The Reds dikaitkan dengan wonderkid Uruguay, Nicolas Scotti.
Arkhan Kaka Dipanggil TC Timnas Indonesia U-20, Siapkan Fisik dan Mental

Arkhan Kaka Dipanggil TC Timnas Indonesia U-20, Siapkan Fisik dan Mental

Arkhan Kaka kembali mendapat kepercayaan memperkuat Timnas Indonesia U-20 sebagai persiapan menuju Piala Asia U-20 2027. Striker Garudayaksa FC tersebut mengaku menyiapkan kondisi fisik maupun mental.
Back to Back Medali Emas Asian Games, Desak Made Persembahkan Kemenangan di Aichi-Nagoya 2026 untuk Masyarakat Indonesia

Back to Back Medali Emas Asian Games, Desak Made Persembahkan Kemenangan di Aichi-Nagoya 2026 untuk Masyarakat Indonesia

Atlet Panjat Tebing, Desak Made Rita Kusuma Dewi, mempersembahkan medali emas Asian Games 2026 untuk seluruh masyarakat Indonesia.

Trending

Bukan Lagi Megawati Hangestri, Giovanna Milana Kini Bertandem dengan Pemain Kelas Dunia

Bukan Lagi Megawati Hangestri, Giovanna Milana Kini Bertandem dengan Pemain Kelas Dunia

Giovanna Milana akan memulai perjalanan baru dalam kariernya setelah resmi bergabung dengan Kurobe Aqua Fairies Toyama di Liga Voli Jepang 2026-2027. Tidak lagi bermain bersama Megawati Hangestri, ia kini akan bertandem dengan pemain elit kelas dunia.
Gagal Tembus Final FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Thailand, Pelatih Timnas Vietnam Kangen Striker Naturalisasi

Gagal Tembus Final FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Thailand, Pelatih Timnas Vietnam Kangen Striker Naturalisasi

Kekalahan 2-0 Vietnam atas Thailand di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Selasa (29/9/2026) membuat Vietnam kehilangan kendali dalam persaingan menuju puncak klasemen grup.
FIFA ASEAN Cup 2026: Pengamat Sepak Bola Sebut Kritikus Timnas Indonesia Lupa Siapa Malaysia

FIFA ASEAN Cup 2026: Pengamat Sepak Bola Sebut Kritikus Timnas Indonesia Lupa Siapa Malaysia

Hasil imbang di laga pekan kedua FIFA ASEAN Cup 2026 antara Timnas Indonesia melawan Malaysia berimbas pada kritik tajam bagi pelatih Garuda, John Herdman. 
Lima Bulan Kasus Penganiayaan Murid SD, Polisi Sebut Perkara Sudah Naik Penyidikan

Lima Bulan Kasus Penganiayaan Murid SD, Polisi Sebut Perkara Sudah Naik Penyidikan

Miarni Oktari Yanti(27), ibu dari M. Khalifah Siddiq(9), mengajukan Surat Pengaduan Masyarakat (DUMAS) karena mempertanyakan perkembangan perkara yang dilaporkannya sejak April 2026. Kasus tersebut bermula dari dugaan penganiayaan terhadap korban pada 19 April 2026 di SD Swasta IT Tahfiidzul Qur’an Al Umm Smart Centre.
Klasemen Medali Asian Games 2026, Rabu 30 September Pagi: Tim Indonesia Tertahan Meski Leo/Daniel Sumbang Emas

Klasemen Medali Asian Games 2026, Rabu 30 September Pagi: Tim Indonesia Tertahan Meski Leo/Daniel Sumbang Emas

Update klasemen medali Asian Games 2026 per Rabu (30/9/2026) pukul 04.00 WIB. Tim Indonesia masih tertahan meski berhasil meraih satu medali emas dari cabor bulu tangkis.
Link Telegram Video 27 Detik Bilqis Luvena Viral di TikTok, Waspada Jebakan Scam

Link Telegram Video 27 Detik Bilqis Luvena Viral di TikTok, Waspada Jebakan Scam

Video 27 detik Bilqis Luvena viral di media sosial. Ternyata konten aslinya merupakan lipsync dan parodi, sementara link Telegram, X, dan download video perlu
Reaksi Erick Thohir soal Potensi Malaysia Main Mata dengan Singapura dan Rugikan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Reaksi Erick Thohir soal Potensi Malaysia Main Mata dengan Singapura dan Rugikan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, berharap Malaysia dan Singapura menunjukkan kemampuan terbaiknya saat berhadapan pada laga terakhir Grup A FIFA ASEAN Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT