News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bahlil Ubah Aturan Izin Tambang, Pengusaha Daerah Kini Dapat Prioritas

Bahlil mengubah aturan izin tambang dengan memprioritaskan pengusaha daerah, UMKM, koperasi, dan BUMD agar ikut mengelola kekayaan alam.
Selasa, 3 November 2026 - 11:48 WIB
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Pemerintah mengubah kebijakan pemberian izin usaha pertambangan (IUP) agar pengusaha daerah memiliki kesempatan lebih besar untuk terlibat dalam pengelolaan sumber daya alam. Langkah ini dilakukan untuk mendorong pemerataan manfaat sektor pertambangan, sehingga kekayaan alam di daerah tidak hanya dinikmati oleh perusahaan besar yang sebagian besar berkantor di Jakarta.

Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi/Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, proses hilirisasi harus berjalan dengan mengedepankan prinsip keadilan. Hal tersebut disampaikannya saat membuka Mineral dan Batubara Convention - Expo (Minerba Convex) 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Senin (2/11).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Prinsipnya adalah hilirisasi bisa dijalankan, tentu juga hilirisasi yang berkeadilan," kata Bahlil.

bahlil
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. (Sumber: Istimewa)

Bahlil menjelaskan, sebelumnya pemberian IUP dilakukan melalui mekanisme tender. Skema tersebut dinilai membuat pengusaha daerah kesulitan mendapatkan kesempatan untuk mengelola potensi pertambangan di wilayahnya.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah melakukan perubahan aturan di subsektor mineral dan batu bara. Melalui kebijakan baru ini, pemerintah memberikan prioritas kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), koperasi, serta badan usaha milik daerah (BUMD) agar dapat berpartisipasi dalam pengelolaan tambang.

"Kita ingin untuk membuat orang daerah juga harus bisa menjadi subjek dan objek pembangunan terhadap pengelolaan sumber daya alam mereka yang ada di daerah," ujarnya.

Tidak hanya dalam pemberian izin usaha, pemerintah juga mendorong keterlibatan pengusaha lokal dalam pekerjaan kontraktor pertambangan. Menurut Bahlil, kesempatan untuk menjalankan pekerjaan di sektor tersebut harus dibuka lebih luas dan tidak hanya dikuasai oleh kelompok usaha tertentu.

"Pemerintah berkewajiban untuk harus memberikan rasa keadilan," katanya.

Bahlil mengakui perubahan kebijakan tersebut mendapatkan kritik dari sejumlah pengusaha besar. Meski demikian, pemerintah tetap mengutamakan prinsip pemerataan agar manfaat pengelolaan sumber daya alam dapat dirasakan oleh masyarakat luas, terutama mereka yang tinggal di daerah penghasil tambang.

Sementara itu, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Tri Winarno dalam laporannya menyampaikan bahwa Minerba Convex 2026 mengusung tema "Membangun Bangsa, Memberdayakan Masyarakat". Tema tersebut menjadi penegasan bahwa pengelolaan sumber daya alam harus sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945.

"Kekayaan sumber daya mineral dan batu bara harus dikelola untuk memperkuat industri nasional, menciptakan lapangan pekerjaan, serta meningkatkan kesejahteraan rakyat," ujar Tri.

Tri juga menekankan bahwa keberhasilan industri pertambangan tidak cukup hanya dilihat dari hasil produksi dan nilai ekonominya. Masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah operasional perusahaan juga harus mendapatkan manfaat dari kegiatan tersebut.

Saat ini, tercatat lebih dari 2.587 UMKM telah menjadi binaan badan usaha di sektor mineral dan batu bara. Pemberdayaan masyarakat juga dilakukan melalui Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang mencakup delapan pilar, di antaranya pendidikan, kesehatan, peningkatan pendapatan, dan kemandirian ekonomi.

Selain itu, perusahaan pertambangan didorong untuk membantu UMKM mendapatkan akses pembiayaan, memperluas pasar, hingga terhubung dengan rantai pasok perusahaan. Upaya pemberdayaan tersebut juga perlu dilakukan secara berkelanjutan, termasuk dengan menyiapkan sumber penghidupan alternatif bagi masyarakat setelah aktivitas pertambangan berakhir.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Melalui perubahan aturan pemberian IUP dan penguatan program pemberdayaan masyarakat, pemerintah berharap pengelolaan sektor pertambangan dapat memberikan manfaat yang lebih merata. Dengan begitu, pengusaha lokal dan masyarakat di daerah penghasil tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga memiliki kesempatan untuk berkembang dari kekayaan sumber daya alam di wilayahnya.

(anf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rumahnya Digedor-gedor hingga Singgung Mobil Pelat Merah, Herri Pras: Saya Keluar Layaknya Menyambut Tamu

Rumahnya Digedor-gedor hingga Singgung Mobil Pelat Merah, Herri Pras: Saya Keluar Layaknya Menyambut Tamu

YouTuber Herri Pras memaparkan detik-detik dirinya diduga digeruduk orang tak dikenal yang videonya viral di media sosial. Salah satu yang disinggungnya, yakni adanya kendaraan berpelat merah.
Lanskap Dunia Kerja Berubah karena AI, Lulusan Perguruan Tinggi Dituntut untuk Terus Beradaptasi dan Meningkatkan Keterampilan

Lanskap Dunia Kerja Berubah karena AI, Lulusan Perguruan Tinggi Dituntut untuk Terus Beradaptasi dan Meningkatkan Keterampilan

Rektor Universitas Ahmad Dahlan (UAD), Prof. Dr. Muchlas mengingatkan para lulusan agar mengembangkan kompetensi dan membangun semangat belajar sepanjang hayat
6 Fakta Polemik Herri Pras yang Digeruduk Sekelompok Pria usai Tantang Duel, Kini Laporkan 20 Orang ke Polisi

6 Fakta Polemik Herri Pras yang Digeruduk Sekelompok Pria usai Tantang Duel, Kini Laporkan 20 Orang ke Polisi

Video YouTuber sekaligus konten kreator Herri Pras saat didatangi sekelompok pria di kediamannya menjadi perbincangan di media sosial. Berikut 6 faktanya.
Kuwait Umumkan 2 Lawan di FIFA Matchday November, Apakah Timnas Indonesia Gagal Jadi Lawan?

Kuwait Umumkan 2 Lawan di FIFA Matchday November, Apakah Timnas Indonesia Gagal Jadi Lawan?

Kuwait memilih Suriah dan Honduras untuk FIFA Matchday November 2026. Timnas Indonesia tak masuk jadwal, sementara agenda Garuda masih menunggu kepastian PSSI.
Bencana Hidrometeorologi Mulai Mengancam, Rumah di Pacitan Rusak Tertimpa Longsor Sementara Pengendara Motor Tertimpa Pohon Tumbang di Trenggalek

Bencana Hidrometeorologi Mulai Mengancam, Rumah di Pacitan Rusak Tertimpa Longsor Sementara Pengendara Motor Tertimpa Pohon Tumbang di Trenggalek

Hujan deras seharian mengakibatkan bencana tanah longsor. Material longsoran dari tebing setinggi lima meter menghantam rumah rumah milik Samto di Dusun Jeruk.
Pada Media Australia, Mathew Baker Mantapkan Hati Tolak Pinangan Socceroos demi Timnas Indonesia

Pada Media Australia, Mathew Baker Mantapkan Hati Tolak Pinangan Socceroos demi Timnas Indonesia

Mathew Baker menjadi satu-satunya pemain Timnas Indonesia yang masih memiliki dua paspor, Indonesia dan Australia dengan debut di usia 17 tahun pada Juni 2024 lalu bersama Timnas Indonesia. 

Trending

PKS Berduka, Perancang Logo Baru Partai Ndang Sutisna Meninggal Dunia

PKS Berduka, Perancang Logo Baru Partai Ndang Sutisna Meninggal Dunia

PKS sampaikan pesan belasungkawa atas meninggalnya Ndang Sutisna, perancang logo baru partai yang karyanya menjadi identitas visual PKS.
Kabar Duka, Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Mercy Monica Yolanda Meninggal Dunia

Kabar Duka, Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Mercy Monica Yolanda Meninggal Dunia

Kabar duka datang dari lingkungan peradilan di Indonesia. Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru, Mercy Monica Yolanda, S.H., M.Kn., dikabarkan meninggal dunia.
Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Konten kreator Herri Pras melaporkan peristiwa dirinya digeruduk hingga diduga mendapat aksi provokasi oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) ke polisi.
Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Nama Yudi Cahyadi mendadak jadi perbincangan setelah atlet MMA itu diduga terlibat dalam aksi intimidasi serta kekerasan terhadap konten kreator Herri Pras.
Herri Pras Ungkap Alasan Kritik Sejumlah Tokoh Agama, Singgung Fatwa dan Ceramah

Herri Pras Ungkap Alasan Kritik Sejumlah Tokoh Agama, Singgung Fatwa dan Ceramah

Konten kreator Herri Pras akhirnya buka suara setelah kedatangan Yudi Cahyadi dan sejumlah orang ke kediamannya. Ia turut mengungkap alasan di balik kritiknya.
Statistik Mentereng Timnas Indonesia U-17 Jelang Kualifikasi Piala Asia 2027

Statistik Mentereng Timnas Indonesia U-17 Jelang Kualifikasi Piala Asia 2027

Di bawah asuhan David Nascimento, Timnas Indonesia U-17 mencatatkan statistik mentereng jelang kompetisi penentuan menuju level Asia. 
DPR Desak Kapolri Copot Kapolda Jateng, Buntut Polemik Penggeledahan Ponpes Putri di Sukoharjo

DPR Desak Kapolri Copot Kapolda Jateng, Buntut Polemik Penggeledahan Ponpes Putri di Sukoharjo

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Abdullah mendesak Kapolri agar tidak segan memberhentikan pejabat kepolisian yang bertanggung jawab atas operasi tersebut.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT