Literasi Keuangan Jadi Tantangan Ekonomi Desa, PNM dan ABPEDNAS Dorong Pendampingan
- ist
tvOnenews.com - Pembangunan ekonomi desa tidak cukup hanya mengandalkan bantuan modal atau pembiayaan usaha. Masyarakat juga membutuhkan pengetahuan untuk mengelola keuangan, memahami risiko usaha, serta mengembangkan potensi ekonomi yang tersedia di lingkungan mereka.
Tanpa kemampuan tersebut, peluang usaha yang tumbuh di tingkat desa berisiko sulit berkembang secara berkelanjutan.
Kebutuhan ini mendorong pentingnya kolaborasi berbagai lembaga dalam memperkuat kapasitas masyarakat.
PT Permodalan Nasional Madani (PNM) bersama Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) menjalin kerja sama untuk memperluas literasi keuangan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.
Kolaborasi tersebut diarahkan agar pendampingan usaha tidak berhenti pada akses pembiayaan, tetapi juga menyentuh peningkatan pengetahuan, penguatan komunitas, hingga kesadaran hukum.
PNM dan ABPEDNAS Perluas Literasi Keuangan dari Desa
PNM dan ABPEDNAS menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) pada 4 November 2026 sebagai langkah memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat dari tingkat desa.
Kerja sama ini berkaitan dengan agenda pembangunan yang menempatkan desa sebagai salah satu pusat pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan. Upaya tersebut juga sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya agenda pembangunan dari desa dan dari bawah.
- ist
Penandatanganan kesepahaman tersebut dihadiri sejumlah pejabat dan perwakilan lembaga, di antaranya Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen sekaligus Ketua Dewan Pengawas ABPEDNAS dan Srikandi Jaga Desa, Prof. Dr. Reda Manthovani; Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda yang juga merupakan Dewan Pembina ABPEDNAS dan Srikandi Jaga Desa; Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Veronica Tan; serta Ketua Komite IV DPD RI Ahmad Nawardi.
Melalui kerja sama ini, PNM juga memperkuat sinergi dengan tiga asosiasi besar yang memiliki anggota sekitar 1,2 juta orang, yakni Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat Indonesia (ASLINMAS), ABPEDNAS, dan Srikandi Jaga Desa.
Jangkauan komunitas tersebut menjadi salah satu modal untuk memperluas edukasi dan pendampingan kepada masyarakat. Kolaborasi lintas organisasi diharapkan dapat membantu mengidentifikasi kebutuhan warga sekaligus memetakan potensi ekonomi yang bisa dikembangkan di masing-masing desa.
Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani menyampaikan bahwa keterlibatan berbagai lembaga diperlukan agar pembangunan desa dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
"Mari bersama-sama menyukseskan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto khususnya Asta Cita keempat dan keenam, membangun dari desa, dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan," ujarnya.
Pembiayaan Usaha Perlu Diikuti Pendampingan dan Edukasi
Salah satu aspek yang menjadi perhatian dalam kolaborasi ini adalah hubungan antara akses pembiayaan dan kemampuan masyarakat mengelola usaha.
Modal memang dapat membantu pelaku usaha memulai atau memperbesar kegiatan ekonomi. Namun, pengelolaan arus kas, pemisahan keuangan rumah tangga dan usaha, pencatatan transaksi, serta pemahaman kewajiban pembiayaan juga menentukan keberlangsungan bisnis.
Direktur Utama PNM Kindaris mengatakan, pendekatan tersebut telah diterapkan melalui program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar).
Program ini tidak hanya menyediakan pembiayaan bagi perempuan prasejahtera, tetapi juga menghadirkan pendampingan dan edukasi secara berkala.
"Melalui pertemuan kelompok mingguan kami juga menghadirkan pendampingan dan edukasi, termasuk literasi keuangan, agar perempuan prasejahtera mampu mengelola usahanya dengan lebih baik. Kami berharap semangat pemberdayaan ini dapat menjangkau lebih banyak perempuan di desa," ungkapnya.
Pendekatan melalui pertemuan kelompok mingguan memberikan ruang bagi nasabah untuk memperoleh pengetahuan sekaligus berbagi pengalaman dalam menjalankan usaha.
Dalam praktiknya, literasi keuangan dapat membantu pelaku usaha memahami cara mengatur pemasukan dan pengeluaran, memperhitungkan kebutuhan modal, serta mengantisipasi risiko ketika kondisi usaha berubah.
Kerja sama PNM dan ABPEDNAS juga mencakup pemetaan potensi serta aspirasi desa, pendampingan kelompok usaha, dan edukasi mengenai pencegahan serta deteksi dini persoalan hukum.
Masyarakat prasejahtera diharapkan semakin memahami persoalan hukum yang mungkin muncul dalam aktivitas ekonomi maupun kehidupan sehari-hari.
Pemberdayaan Perempuan Jadi Bagian dari Penguatan Ekonomi Desa
Perempuan menjadi salah satu kelompok yang mendapat perhatian dalam kerja sama tersebut. PNM melalui Mekaar selama ini mendampingi perempuan prasejahtera untuk mengembangkan usaha sekaligus meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Di sisi lain, ABPEDNAS memiliki komunitas Srikandi Jaga Desa yang mendorong keterlibatan perempuan dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di lingkungan desa.
Kesamaan fokus ini membuka peluang untuk memperluas jaringan pendampingan. Perempuan tidak hanya ditempatkan sebagai penerima manfaat program, tetapi juga memiliki kesempatan menjadi penggerak kegiatan ekonomi di keluarga maupun komunitasnya.
Ketika perempuan memiliki kemampuan mengelola usaha dan keuangan, manfaatnya berpotensi menjangkau kebutuhan rumah tangga, pendidikan anak, hingga aktivitas ekonomi di lingkungan sekitar.
Meski demikian, keberhasilan pemberdayaan tidak hanya ditentukan oleh jumlah peserta atau luasnya jaringan organisasi. Pendampingan yang konsisten, kesesuaian program dengan kebutuhan lokal, serta kemampuan kelompok usaha mempertahankan kegiatan ekonominya juga menjadi faktor penting.
Pada akhirnya, kolaborasi PNM dan ABPEDNAS memperlihatkan bahwa penguatan ekonomi desa membutuhkan lebih dari sekadar akses modal.
Literasi keuangan, pemetaan potensi lokal, pendampingan usaha, kesadaran hukum, dan keterlibatan perempuan perlu berjalan beriringan agar masyarakat memiliki kemampuan mengembangkan sumber penghidupannya secara mandiri dan berkelanjutan. (udn)
Load more