News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kemenhub Terbitkan Aturan Baru Batas Tarif Ojek Daring, Siap-Siap Ojol Naik

Zona II Jabodetabek: biaya jasa batas bawah sebesar Rp2.600/km, biaya jasa batas atas sebesar Rp2.700/km, dan biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp13.000 s.d Rp13.500.
Senin, 8 Agustus 2022 - 21:33 WIB
Kemenhub terbitkan aturan batas tarif ojek daring
Sumber :
  • Antara

Jakarta, - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat telah menerbitkan regulasi terbaru untuk mengatur tarif ojek daring (online) yang tertuang melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.

“Dalam KM Nomor KP 564 Tahun 2022 ini kami telah melakukan evaluasi batas tarif terbaru yang berlaku bagi ojek online. Selain itu sistem zonasi masih berlaku 3 zonasi,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hendro mengatakan, terbitnya KM Nomor KP 564 Tahun 2022 menggantikan KM Nomor KP 348 Tahun 2019. Aturan baru ini nantinya akan menjadi pedoman sementara bagi penetapan batas tarif atas dan tarif bawah ojek online. Aturan tersebut dikeluarkan pada tanggal 4 Agustus 2022 dan selanjutnya perusahaan berbasis aplikasi agar segera melakukan penyesuaian tarif ini pada aplikasinya.

Adapun pembagian ketiga zonasi itu yakni:

  1. Zona I meliputi: Sumatera, Jawa (selain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), dan Bali;
  2. Zona II meliputi: Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi;
  3. Zona III meliputi: Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku dan Papua.

Lebih lanjut Hendro mengungkapkan, dalam peraturan tersebut Komponen Biaya pembentuk tarif terdiri dari Biaya Langsung dan Tidak Langsung, di mana Biaya Langsung yaitu biaya yang dikeluarkan oleh mitra pengemudi dan sudah termasuk profit mitra pengemudi.

Sedangkan Biaya Tidak Langsung yaitu berupa biaya sewa penggunaan aplikasi perusahaan aplikasi paling tinggi 20 persen.

Adapun Biaya Jasa yang tertera pada lampiran merupakan biaya jasa yang sudah mendapatkan potongan biaya tidak langsung berupa biaya sewa pengguna aplikasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Perusahaan Aplikasi menerapkan besaran biaya jasa baru batas bawah, biaya jasa batas atas, dan biaya jasa minimal berdasarkan sistem zonasi paling lambat 10 (sepuluh) hari kalender sejak keputusan menteri ini ditetapkan,” tambah Dirjen Hendro.

Untuk Besaran Biaya Jasa Zona I yaitu biaya jasa batas bawah sebesar Rp1.850/km, biaya jasa batas atas sebesar Rp2.300/km, dan biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp9.250 s.d Rp11.500.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bukan Sekadar Kapten, Ini Alasan MU Wajib Pertahankan Bruno Fernandes

Bukan Sekadar Kapten, Ini Alasan MU Wajib Pertahankan Bruno Fernandes

Manchester United kembali melanjutkan tren positif usai menumbangkan Tottenham Hotspur 2-0, dengan Bruno Fernandes tampil krusial dan menorehkan rekor baru.
Kenan Yildiz Dapat Bonus Fantastis dari Juventus usai Resmi Perpanjang Kontrak hingga 2030

Kenan Yildiz Dapat Bonus Fantastis dari Juventus usai Resmi Perpanjang Kontrak hingga 2030

Kenan Yildiz dilaporkan mendapatkan bonus fantastis usai resmi memperpanjang kontrak dengan Juventus. Sang wonderkid akan diikat hingga 2030 mendatang.
Meski Jadi Istri Kedua, Ratu Rizky Nabila Tegas Tak Izinkan Pesulap Merah Poligami Lagi!

Meski Jadi Istri Kedua, Ratu Rizky Nabila Tegas Tak Izinkan Pesulap Merah Poligami Lagi!

Ratu Rizky Nabila tegas menolak Pesulap Merah untuk poligami lagi. Meski pernah jadi istri kedua, ia tak mau berbagi suami lagi di masa depan.
Timnas Futsal Indonesia Panen Pujian dari Publik Spanyol Usai Amankan Tempat Kedua di Piala Asia

Timnas Futsal Indonesia Panen Pujian dari Publik Spanyol Usai Amankan Tempat Kedua di Piala Asia

Publik Spanyol memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Timnas Futsal Indonesia setelah keluar sebagai runner-up di Piala Asia usai dikalahkan Iran.
Viral Pria Diduga Gendong Mayat dalam Bungkusan Terpal Terikat di Tambora, Polisi lakukan Penyelidikan

Viral Pria Diduga Gendong Mayat dalam Bungkusan Terpal Terikat di Tambora, Polisi lakukan Penyelidikan

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang pria yang belum diketahui identitasnya, diduga menggendong mayat dalam bungkusan terpal yang terikat
Koperasi Tambang Rakyat Didirikan Serentak di Kalimantan Timur

Koperasi Tambang Rakyat Didirikan Serentak di Kalimantan Timur

Koperasi Tambang Rakyat Se-Provinsi Kalimantan Timur akhirnya didirikan dengan dihadiri oleh tokoh masyarakat, pengusaha, dan pihak terkait.

Trending

Jadwal Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: China Berpeluang Sapu Bersih Medali Emas, Indonesia Kawinkan Perunggu

Jadwal Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: China Berpeluang Sapu Bersih Medali Emas, Indonesia Kawinkan Perunggu

Jadwal final Kejuaraan Beregu Asia 2026, di mana China berpeluang menyapu bersih medali emas dan Indonesia hanya menjadi penonton usai kawinkan perunggu.
Prediksi Skor Persija Jakarta vs Arema FC di Super League: Kejar Laju Persib Bandung dan Borneo FC Jadi Harga Mati

Prediksi Skor Persija Jakarta vs Arema FC di Super League: Kejar Laju Persib Bandung dan Borneo FC Jadi Harga Mati

Laga lawan Arema FC nanti malam cukup penting bagi Persija Jakarta yang bertekad untuk menempel Persib Bandung dan Borneo FC di papan atas klasemen Super League
Ramalan Keuangan Zodiak 9 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 9 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 9 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces, membahas peluang rezeki, kondisi finansial, dan angka hoki harian.
Nasib Inara Rusli Diujung Tanduk, Insanul Fahmi Kini Lebih Pilih Perjuangkan Wardatina Mawa

Nasib Inara Rusli Diujung Tanduk, Insanul Fahmi Kini Lebih Pilih Perjuangkan Wardatina Mawa

Insanul Fahmi secara terang-terangan lebih memilih untuk kembali kepada istri sahnya, Wardatina Mawa ketimbang Inara Rusli yang merupakan istri sirinya. Simak!
Lama Tinggalkan Red Sparks, Megawati Hangestri Trending Lagi di Korea Selatan, Ada Apa?

Lama Tinggalkan Red Sparks, Megawati Hangestri Trending Lagi di Korea Selatan, Ada Apa?

Di tengah performa menanjaknya bersama Jakarta Pertamina Enduro di Proliga 2026, nama Megawati Hangestri kembali jadi obrolan hangat di kalangan media Korea.
Rekap Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Kevin Diks Beri Kabar Bahagia untuk John Herdman

Rekap Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Kevin Diks Beri Kabar Bahagia untuk John Herdman

Para pemain Timnas Indonesia kembali berkiprah di mancanegara pada akhir pekan ini. Kevin Diks membawakan kabar bahagia untuk pelatih John Herdman.
Eks Kiper Timnas Italia Ini Akui Menyesal Gabung Inter Milan: Keputusan Terburuk dan Sangat Disesali

Eks Kiper Timnas Italia Ini Akui Menyesal Gabung Inter Milan: Keputusan Terburuk dan Sangat Disesali

Eks Timnas Italia, Emiliano Viviano, akhirnya membuka suara soal salah satu episode paling pahit dalam karier profesionalnya yakni gabung bersama Inter Milan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT