News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kemenhub Terbitkan Aturan Baru Batas Tarif Ojek Daring, Siap-Siap Ojol Naik

Zona II Jabodetabek: biaya jasa batas bawah sebesar Rp2.600/km, biaya jasa batas atas sebesar Rp2.700/km, dan biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp13.000 s.d Rp13.500.
Senin, 8 Agustus 2022 - 21:33 WIB
Kemenhub terbitkan aturan batas tarif ojek daring
Sumber :
  • Antara

Jakarta, - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat telah menerbitkan regulasi terbaru untuk mengatur tarif ojek daring (online) yang tertuang melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.

“Dalam KM Nomor KP 564 Tahun 2022 ini kami telah melakukan evaluasi batas tarif terbaru yang berlaku bagi ojek online. Selain itu sistem zonasi masih berlaku 3 zonasi,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hendro mengatakan, terbitnya KM Nomor KP 564 Tahun 2022 menggantikan KM Nomor KP 348 Tahun 2019. Aturan baru ini nantinya akan menjadi pedoman sementara bagi penetapan batas tarif atas dan tarif bawah ojek online. Aturan tersebut dikeluarkan pada tanggal 4 Agustus 2022 dan selanjutnya perusahaan berbasis aplikasi agar segera melakukan penyesuaian tarif ini pada aplikasinya.

Adapun pembagian ketiga zonasi itu yakni:

  1. Zona I meliputi: Sumatera, Jawa (selain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), dan Bali;
  2. Zona II meliputi: Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi;
  3. Zona III meliputi: Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku dan Papua.

Lebih lanjut Hendro mengungkapkan, dalam peraturan tersebut Komponen Biaya pembentuk tarif terdiri dari Biaya Langsung dan Tidak Langsung, di mana Biaya Langsung yaitu biaya yang dikeluarkan oleh mitra pengemudi dan sudah termasuk profit mitra pengemudi.

Sedangkan Biaya Tidak Langsung yaitu berupa biaya sewa penggunaan aplikasi perusahaan aplikasi paling tinggi 20 persen.

Adapun Biaya Jasa yang tertera pada lampiran merupakan biaya jasa yang sudah mendapatkan potongan biaya tidak langsung berupa biaya sewa pengguna aplikasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Perusahaan Aplikasi menerapkan besaran biaya jasa baru batas bawah, biaya jasa batas atas, dan biaya jasa minimal berdasarkan sistem zonasi paling lambat 10 (sepuluh) hari kalender sejak keputusan menteri ini ditetapkan,” tambah Dirjen Hendro.

Untuk Besaran Biaya Jasa Zona I yaitu biaya jasa batas bawah sebesar Rp1.850/km, biaya jasa batas atas sebesar Rp2.300/km, dan biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp9.250 s.d Rp11.500.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buron Karena Cabuli Siswi SMK, Camat Taniwel Timur Ngumpet di Gua 3 Tahun Berakhir di Jeruji Besi

Buron Karena Cabuli Siswi SMK, Camat Taniwel Timur Ngumpet di Gua 3 Tahun Berakhir di Jeruji Besi

Buron selama tiga tahun, karena cabuli siswi SMK di Maluku. Bahkan, selama jadi buron, Camat Taniwel Timur, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku bernama Royke
Buah Tangan Dingin Cristian Chivu: Perlahan tapi Pasti, Rekrutan yang Sempat Dicap Gagal Ini Mulai Gacor untuk Inter Milan

Buah Tangan Dingin Cristian Chivu: Perlahan tapi Pasti, Rekrutan yang Sempat Dicap Gagal Ini Mulai Gacor untuk Inter Milan

Andy Diouf perlahan mulai menemukan pijakan terbaiknya bersama Inter Milan setelah melewati fase awal yang tidak mudah di ajang Serie A Liga Italia musim ini.
Bursa Transfer MU: Setan Merah dan Klub Raksasa Eropa Berebut Bintang Muda Brentford

Bursa Transfer MU: Setan Merah dan Klub Raksasa Eropa Berebut Bintang Muda Brentford

Manchester United dan Newcastle United dikabarkan bersaing dengan klub top Eropa, termasuk Real Madrid dan PSG, untuk mendapatkan bek muda Brentford, Kayode.
11 Juta BPJS PBI Nonaktif Mendadak, Anggota DPD Ingatkan Akses Kesehatan Warga Miskin Tak Boleh Terganggu

11 Juta BPJS PBI Nonaktif Mendadak, Anggota DPD Ingatkan Akses Kesehatan Warga Miskin Tak Boleh Terganggu

Sekitar 11 juta peserta BPJS PBI mendadak nonaktif membuat akses layanan kesehatan masyarakat terganggu. Anggota DPD beri teguran dan rekomendasi ini.
Bukan Cuma Ressa, Sosok Orang Dekat Bongkar Denada Sembunyikan Anak Lain!

Bukan Cuma Ressa, Sosok Orang Dekat Bongkar Denada Sembunyikan Anak Lain!

Advokat Muara Karta ungkap fakta mengejutkan tentang masa lalu Denada. Disebut bukan cuma Ressa, Denada ternyata punya lebih dari satu anak di luar nikah.
Hati-hati Jay Idzes! Inter Milan Punya Senjata Baru dengan Statistik Mentereng Jelang Hadapi Sassuolo di Liga Italia

Hati-hati Jay Idzes! Inter Milan Punya Senjata Baru dengan Statistik Mentereng Jelang Hadapi Sassuolo di Liga Italia

Piotr Zielinski menyambut laga Inter Milan kontra Sassuolo, Senin (09/02/2026) dini hari WIB dengan kepercayaan diri tinggi dan catatan personal yang mentereng.

Trending

Update Ranking Dunia Timnas Futsal Indonesia Usai Buat Kejutan di Piala Asia 2026: Sejajar dengan Negara Kuat Eropa

Update Ranking Dunia Timnas Futsal Indonesia Usai Buat Kejutan di Piala Asia 2026: Sejajar dengan Negara Kuat Eropa

Setelah mencatatkan sejarah dengan menjadi runner-up Piala Asia 2026, Timnas Futsal Indonesia berpotensi alami kenaikan peringkat di ranking dunia FIFA.
Jadwal Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: China Berpeluang Sapu Bersih Medali Emas, Indonesia Kawinkan Perunggu

Jadwal Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: China Berpeluang Sapu Bersih Medali Emas, Indonesia Kawinkan Perunggu

Jadwal final Kejuaraan Beregu Asia 2026, di mana China berpeluang menyapu bersih medali emas dan Indonesia hanya menjadi penonton usai kawinkan perunggu.
Resmi! AFC Jatuhkan Sanksi Cukup Berat usai Timnas Futsal Indonesia Ciptakan Sejarah di Piala Asia 2026, Ada Masalah Serius Apa?

Resmi! AFC Jatuhkan Sanksi Cukup Berat usai Timnas Futsal Indonesia Ciptakan Sejarah di Piala Asia 2026, Ada Masalah Serius Apa?

PSSI didenda Rp235 juta oleh AFC usai Piala Asia Futsal 2026 akibat pelanggaran penonton masuk lapangan. Sanksi muncul di tengah pencapaian bersejarah Indonesia
Pantas Saja Gagal ke Piala Dunia, John Herdman Ungkap Masalah Utama Timnas Indonesia di Era Patrick Kluivert

Pantas Saja Gagal ke Piala Dunia, John Herdman Ungkap Masalah Utama Timnas Indonesia di Era Patrick Kluivert

John Herdman membongkar masalah utama Timnas Indonesia di era sebelumnya hingga gagal maksimal di level internasional. Apa yang sebenarnya terjadi di balik layar skuad Garuda?
OJK Bekukan Izin Underwriter UOB Kay Hian Setahun, Imbas Pelanggaran IPO Repower Asia

OJK Bekukan Izin Underwriter UOB Kay Hian Setahun, Imbas Pelanggaran IPO Repower Asia

OJK membekukan izin underwriter UOB Kay Hian Sekuritas selama satu tahun akibat pelanggaran penjatahan pasti IPO Repower Asia Indonesia Tbk.
Ramalan Keuangan Zodiak 9 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 9 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 9 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces, membahas peluang rezeki, kondisi finansial, dan angka hoki harian.
Prediksi Skor Persija Jakarta vs Arema FC di Super League: Kejar Laju Persib Bandung dan Borneo FC Jadi Harga Mati

Prediksi Skor Persija Jakarta vs Arema FC di Super League: Kejar Laju Persib Bandung dan Borneo FC Jadi Harga Mati

Laga lawan Arema FC nanti malam cukup penting bagi Persija Jakarta yang bertekad untuk menempel Persib Bandung dan Borneo FC di papan atas klasemen Super League
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT