LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa dalam Konferensi Pers mengenai TBP di Jakarta, Selasa (27/09/2022).
Sumber :
  • ANTARA

LPS Naikkan Tingkat Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah Jadi 3,75 Persen

LPS menaikkan tingkat bunga penjaminan (TBP) simpanan dalam rupiah di bank umum sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 3,75 persen dan sebesar 50 bps untuk simpanan dalam valuta asing di bank umum menjadi 0,75 persen.

Selasa, 27 September 2022 - 14:08 WIB

Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menaikkan tingkat bunga penjaminan (TBP) simpanan dalam rupiah di bank umum sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 3,75 persen dan sebesar 50 bps untuk simpanan dalam valuta asing di bank umum menjadi 0,75 persen.

Selain itu, TBP simpanan rupiah di Bank Perkreditan Rakyat (BPS) juga ditingkatkan sebesar 25 bps menjadi 6,25 persen.

"Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan perkembangan beberapa hal seperti kondisi perbankan dan upaya mendorong pemulihan serta sinergi kebijakan dalam menjaga sistem keuangan nasional," kata Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa dalam Konferensi Pers mengenai TBP yang dipantau secara daring di Jakarta, Selasa (27/9/2022).

Ia menyebutkan TBP tersebut akan berlaku untuk periode 1 Oktober 2022 sampai dengan 31 Januari 2023.

Baca Juga :

Merujuk pada Peraturan LPS Nomor 1 Tahun 2018, LPS secara reguler menetapkan TBP selama tiga kali dalam satu tahun, yakni pada bulan Januari, Mei, dan September, kecuali terjadi perubahan pada kondisi perekonomian dan perkembangan yang signifikan.

Dengan demikian, jika dalam hal hasil evaluasi terhadap perkembangan kondisi perekonomian dan perbankan menunjukkan ada perubahan yang lebih cepat dan signifikan dampaknya terhadap penetapan TBP, LPS dapat melakukan perubahan di luar periode reguler tersebut.

Sebagai bagian dari ketentuan dalam program penjaminan, Purbaya kembali menyampaikan dalam hal suku bunga simpanan yang diberikan antara bank dan nasabah penyimpan berada di atas tingkat bunga penjaminan simpanan yang berlaku, maka simpanan nasabah tersebut menjadi tidak tercakup dalam program penjaminan LPS.

Berkenaan dengan hal tersebut LPS mengimbau bank secara terbuka menyampaikan kepada nasabah penyimpan mengenai besaran penjaminan yang berlaku saat ini.

"Dalam hal ini melalui penempatan informasi tersebut di tempat yang mudah diketahui atau melalui media informasi serta saluran komunikasi bank kepada nasabah," ucap dia.

Dalam rangka melindungi kepentingan nasabah serta upaya menjaga kepercayaan nasabah deposan, LPS juga mengimbau bank tetap memperhatikan ketentuan TBP simpanan dimaksud dalam rangka penghimpunan dana.

Dalam menjalankan operasional, bank juga harus mengetahui berbagai pengaturan dan pengawasan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta ketentuan pengelolaan likuiditas oleh Bank Indonesia. (ant/ito)
 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Umat Muslim Harus Tahu Kalau Mengawali Aktivitas Perlu Mengucapkan Ini, Ustaz Adi Hidayat: Bila Tidak Diucapkan akan Gugur Keberkahannya

Umat Muslim Harus Tahu Kalau Mengawali Aktivitas Perlu Mengucapkan Ini, Ustaz Adi Hidayat: Bila Tidak Diucapkan akan Gugur Keberkahannya

Ada satu kebiasaan baik sebelum mengawali aktivitas sehari-hari, dikatakan Ustaz Adi Hidayat. Jika tidak bisa gugurkan keberkahan.
Misteri Kesaksian Linda, Perlukah Diperiksa Polisi? Reza Indragiri: Siapa Yang mau Diperiksa, Makhluk Gaibnya? Jadikan DPO Saja...

Misteri Kesaksian Linda, Perlukah Diperiksa Polisi? Reza Indragiri: Siapa Yang mau Diperiksa, Makhluk Gaibnya? Jadikan DPO Saja...

Kesaksian Linda, sahabat Vina yang disebut kerasukan arwah temannya itu setelah kejadian pembunuhan, kini tengah jadi sorotan publik. Dia dianggap saksi kunci.
Salat Ini Justru Paling Ampuh Bisa Selesaikan Hutang sampai Terberat Lainnya, Syekh Ali Jaber: Sebut Allah swt Langsung Bantu Tuntaskan Segala Kesulitan Hidup

Salat Ini Justru Paling Ampuh Bisa Selesaikan Hutang sampai Terberat Lainnya, Syekh Ali Jaber: Sebut Allah swt Langsung Bantu Tuntaskan Segala Kesulitan Hidup

Syekh Ali Jaber ungkapkan ada satu salat yang bisa dikerjakan setiap hari mampu menuntaskan masalah hidup karena Allah swt sendiri yang langsung bantu kosongkan
Tiga Warga yang Hilang Hanyut Akibat Banjir di Tanggamus Lampung Ditemukan Selamat

Tiga Warga yang Hilang Hanyut Akibat Banjir di Tanggamus Lampung Ditemukan Selamat

BNPB menginformasikan bahwa tiga dari empat korban banjir dan tanah longsor di Kabupaten Tanggamus, Lampung, yang sempat dilaporkan hilang kini sudah ditemukan.
Pakar Hukum Ungkap Ada Masalah Jika Jaksa Jadi Penyidik Kasus Tipikor

Pakar Hukum Ungkap Ada Masalah Jika Jaksa Jadi Penyidik Kasus Tipikor

Pakar Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia (UII), Prof Mudzakir mengungkapkan bahwa memang timbul permasalahan dalam penegakan hukum jika jaksa menjadi penyidik dalam perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Jalan di Bantaran Kali Pesanggrahan Jakbar, Pria Terpeleset dan Tenggelam, Innalillahi

Jalan di Bantaran Kali Pesanggrahan Jakbar, Pria Terpeleset dan Tenggelam, Innalillahi

Tim SAR mengevakuasi korban tenggelam, Bambang Gunawan (47) di Kali Pesanggrahan, Jalan Meruya Ilir, Kelurahan Srengseng, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat.
Trending
Kompolnas Optimistis Penegakan Hukum Kasus Vina Bakal Terang Benderang, Benny Mamoto: Ini Timnya yang Pernah Mengungkap Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Kompolnas Optimistis Penegakan Hukum Kasus Vina Bakal Terang Benderang, Benny Mamoto: Ini Timnya yang Pernah Mengungkap Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol (Purn) Benny Mamoto optimis polisi bisa menuntaskan kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky yang terjadi di wilayah Cirebon
Polisi Harus Ekstra Hati-Hati Dalam Pengungkapan Kasus Vina, Penasihat Kapolri: Jangan Asal Kejar Tayang, Agar Tidak Dibully

Polisi Harus Ekstra Hati-Hati Dalam Pengungkapan Kasus Vina, Penasihat Kapolri: Jangan Asal Kejar Tayang, Agar Tidak Dibully

Penasihat Kapolri Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi mengingatkan polisi agar berhati-hati dalam menuntaskan kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky di Cirebon.
Dalam 4 Bulan, Dinsos DKI Jakarta Jaring 2.070 PPKS, Lihat Fotonya

Dalam 4 Bulan, Dinsos DKI Jakarta Jaring 2.070 PPKS, Lihat Fotonya

Dinsos DKI Jakarta menjaring 2.070 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) selama periode Januari hingga April 2024 untuk menciptakan iklim yang aman.
Menang 3-0, Bek Asing Ini Puas dengan Permainan Persib di Final Liga 1

Menang 3-0, Bek Asing Ini Puas dengan Permainan Persib di Final Liga 1

Bek asal Spanyol ini begitu solid hingga menorehkan nirbobol pada partai final leg pertama championship series Liga 1 2023/2024. Bahkan nyaris tidak ada peluang berbahaya yang dimiliki Madura United.
Salat Ini Justru Paling Ampuh Bisa Selesaikan Hutang sampai Terberat Lainnya, Syekh Ali Jaber: Sebut Allah swt Langsung Bantu Tuntaskan Segala Kesulitan Hidup

Salat Ini Justru Paling Ampuh Bisa Selesaikan Hutang sampai Terberat Lainnya, Syekh Ali Jaber: Sebut Allah swt Langsung Bantu Tuntaskan Segala Kesulitan Hidup

Syekh Ali Jaber ungkapkan ada satu salat yang bisa dikerjakan setiap hari mampu menuntaskan masalah hidup karena Allah swt sendiri yang langsung bantu kosongkan
Jembatan di Kabupaten OKU Putus Akibat Banjir Bandang, Pj Gubernur Sumsel: Kami Siap Bantu

Jembatan di Kabupaten OKU Putus Akibat Banjir Bandang, Pj Gubernur Sumsel: Kami Siap Bantu

Pemprov Sumatera Selatan segera memperbaiki jembatan di Desa Negeri Ratu, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) yang putus diterjang banjir bandang, Kamis (23/5).
Misteri Kesaksian Linda, Perlukah Diperiksa Polisi? Reza Indragiri: Siapa Yang mau Diperiksa, Makhluk Gaibnya? Jadikan DPO Saja...

Misteri Kesaksian Linda, Perlukah Diperiksa Polisi? Reza Indragiri: Siapa Yang mau Diperiksa, Makhluk Gaibnya? Jadikan DPO Saja...

Kesaksian Linda, sahabat Vina yang disebut kerasukan arwah temannya itu setelah kejadian pembunuhan, kini tengah jadi sorotan publik. Dia dianggap saksi kunci.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
06:30 - 07:57
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Rumah Mamah Dedeh
09:00 - 10:00
Hidup Sehat
10:00 - 10:30
AB Shop
Selengkapnya