GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pakar Hukum Ungkap Ada Masalah Jika Jaksa Jadi Penyidik Kasus Tipikor

Pakar Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia (UII), Prof Mudzakir mengungkapkan bahwa memang timbul permasalahan dalam penegakan hukum jika jaksa menjadi penyidik dalam perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Senin, 27 Mei 2024 - 03:16 WIB
Gedung Kejagung RI
Sumber :
  • Dok. tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Pakar Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia (UII), Prof Mudzakir mengungkapkan bahwa memang timbul permasalahan dalam penegakan hukum jika jaksa menjadi penyidik dalam perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

“Pertanyaan akademiknya adalah mengapa Jaksa serius mempertahankan wewenang menyidik dalam perkara Tipikor dan tidak tertarik dalam perkara lain, misalnya pembunuhan, perampokan atau pembegalan dan tidak tertarik menyidik perkara terorisme,” ungkapnya kepada wartawan, Jakarta, Minggu (26/5/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mudzakir mengakui tipikor memang perkara pidana yang seksi dan menjadi rebutan para penegak hukum terutama kejaksaan.

“Karena wewenang menyidik tunggal, yaitu Tipikor, maka setiap perkara yang dilaporkan kepada KPK dan Jaksa konklusinya selalu Tipikor karena wewenangnya tunggal. Hanya Tipikor (Tipikorisasi),” ujarnya.

Mudzakir mengatakan hingga saat ini KPK dan kejaksaan sama-sama memiliki wewenang memeriksa perkara Tipikor.

Namun, menurut Mudzakir, sering kali ada perkara yang bukan tipikor malah dibuat menjadi perkara tipikor.

“Kredit macet, (dibuat) tipikor, padahal sudah ada jaminan harta benda di bank. Dimana letak kerugian keuangan negara dan Tipikornya?, kan dasar pinjamannya perdata, yaitu perjanjian kredit dengan jaminan,” katanya.

Sehingga, Mudzakir mengungkapkan, ketika sampai pada tahap persidangan, hakim pun menolak dan membebaskan para terdakwa karena menilai perkara tersebut hanyalah sebatas perkara perdata.

Misalnya saja kasus Surya Darmadi dimana kerugian negara dalam dugaan korupsi dan pencucian uang PT Duta Palma Group lebih dari Rp104,1 triliun yang ditangani Jampidsus Kejagung Febrie Andriansyah malah disunat Mahkamah Agung (MA) dengan hukuman pidana uang penggantinya dari Rp42 triliun menjadi Rp2 triliun saja.

Untuk itu, Mudzakir menilai, lembaga pengawas seperti Komisi Kejaksaan RI dan Dewan Pengawas KPK RI masih kurang optimal dalam melalukan tugas dan fungsinya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Menurut analisis saya begitu (pengawasan kurang optimal), sebagai pengawal dan pengawas lembaga profesional di bidang penegakan hukum yakni Dewas pada KPK dan Komisi Kejaksaan pada Kejaksaan RI,” ungkapnya.

Mudzakir menambahkan alhasil tak ada mekanisme yang tepat dalam pengawasan tugas dan fungsi pengusutan tipikor oleh kejaksaan ataupun KPK.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Usung Konsep Health to Earn, Token Kesehatan Avicena (AVC) Resmi Meluncur di Bursa DEX Solana

Usung Konsep Health to Earn, Token Kesehatan Avicena (AVC) Resmi Meluncur di Bursa DEX Solana

Token kripto kesehatan buatan lokal, Avicena (AVC), resmi melantai di bursa terdesentralisasi (DEX) jaringan Solana.
Transformasi Menuju Strategic Force, TNI AD Gelar Seminar Nasional di Seskoad

Transformasi Menuju Strategic Force, TNI AD Gelar Seminar Nasional di Seskoad

TNI Angkatan Darat menggelar Seminar Nasional bertema “Transformasi Militer: From Combat Force to Strategic Force – Transformasi TNI AD melalui Yonif Teritorial Pembangunan (Yonif TP), Artificial Intelligence (AI), dan Ekonomi Nasional.
Persib Bandung Berpeluang Tampil di 4 Kompetisi Berbeda Musim Depan, Begini Skenarionya

Persib Bandung Berpeluang Tampil di 4 Kompetisi Berbeda Musim Depan, Begini Skenarionya

Berbagai isu mulai bermunculan menyusul berakhirnya kompetisi Super League 2025/2026. Salah satu yang hangat dibicarakan adalah kembalinya bergulir Piala Indonesia musim depan.
Soal Pasien Diduga Jadi Korban Malapraktik di Jaksel, Polisi Ungkap Awal Mula Duduk Perkara dari Analisa Penyakit

Soal Pasien Diduga Jadi Korban Malapraktik di Jaksel, Polisi Ungkap Awal Mula Duduk Perkara dari Analisa Penyakit

Polda Metro Jaya mengungkap awal mula duduk perkara pasien yang juga pemilik saham berinisial Y menjadi korban malapraktik di sebuah rumah sakit swasta, di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan (Jaksel).
Digugat ke PN Jakpus Gegara Polemik LCC Kalbar, Ahmad Muzani Buka Suara dan Tegur Para Juri

Digugat ke PN Jakpus Gegara Polemik LCC Kalbar, Ahmad Muzani Buka Suara dan Tegur Para Juri

Ketua MPR Ahmad Muzani merespons gugatan terkait polemik LCC 4 Pilar Kalbar. MPR juga mengaku telah memanggil dan menegur para juri.
Tren Penyakit Kronis Bergeser ke Generasi Muda, Gaya Hidup Jadi Pemicu Utama

Tren Penyakit Kronis Bergeser ke Generasi Muda, Gaya Hidup Jadi Pemicu Utama

Banyaknya anak muda yang kini terserang penyakit kronis umumnya diakibatkan konsumsi makanan cepat saji dan minuman bersoda secara berlebihan tanpa diimbangi aktivitas fisik yang cukup.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai viral Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Kini, warganet dibuat geram dengan isi status WhatsApp Indri Wahyuni
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Selengkapnya

Viral