News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Totalitas Dukung UMKM, 555 Binaan BNI Tembus PaDi UMKM 

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI sebagai agent of development terus mendorong kinerja pelaku usaha UMKM dengan membuka akses pasar yang lebih luas. 
Jumat, 30 September 2022 - 19:11 WIB
Gedung Bank BNI.
Sumber :
  • bni.co.id

Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI (kode saham: BBNI) sebagai agent of development terus mendorong kinerja pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan membuka akses pasar yang lebih luas. 

Dalam hal dukungan terhadap program #BelaPengadaan dan #BanggaBuatanIndonesia, BNI terus berpartisipasi aktif dalam platform Kementerian BUMN, “PaDi UMKM” dengan menyiapkan pasar bagi UMKM binaan agar dapat mengakses pasar ke segenap instansi BUMN secara digital. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebanyak 555 UMKM binaan BNI (data per 7 September 2022) telah onboarding ke dalam platform PaDi UMKM sebagai seller. Realisasi transaksi pembelian-pengadaan BNI dalam platform PaDi UMKM pun terbilang tinggi, yakni sebesar Rp 23,35 miliar dengan jumlah Volume transaksi sebanyak 3.255. 

Direktur Institutional Banking BNI Sis Apik Wijayanto berharap hal ini berdampak pada peningkatan transaksi dan volume penjualan di sisi UMKM serta kemudahan pembelian-pengadaan di sisi instansi BUMN dengan tetap mengutamakan UMKM dalam negeri. 

"Tentunya upaya untuk mendukung UMKM menjadi salah satu prioritas kami sebagai bank milik pemerintah. BNI proaktif memberikan dukungan produk & layanan secara menyeluruh termasuk perluasan akses pasar," katanya. 

Sis menuturkan, support kepada UMKM tergolong variatif baik dari sisi pendampingan dan pelatihan, program dan event, pembiayaan, fasilitas transaksi, remittance, digitalisasi, akses pasar, hingga mitra dalam pengadaan. 

Dia menegaskan, program pendampingan UMKM BNI sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo juga sudah menegaskan perlunya Percepatan Peningkatan Produk Dalam Negeri (P3DN) untuk produk usaha mikro, kecil, dan koperasi dalam rangka mensukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia. Itu tertuang pada Instruksi Presiden No.2 Tahun 2022. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dengan bangga, dapat kami sampaikan bahwa hingga bulan Agustus 2022, BNI telah merealisasikan belanja Produk Dalam Negeri (PDN ) sebesar Rp 3,1 triliun  atau sebesar 74,1% dari rencana pengadaan barang dan jasa BNI tahun 2022 sebesar Rp 4,19 triliun dengan TKDN sebesar 70%," imbuhnya. 

Untuk percepatan realisasi PDN tersebut, BNI memiliki strategi untuk mendorong serapan belanja kepada UMKM lokal , pemanfaatan platform PaDi UMKM, serta pengoptimalan belanja produk dengan komponen muatan lokal. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.
Raymond/Joaquin Dua Kali Runner-up di Awal 2026, PBSI Soroti Faktor Fisik

Raymond/Joaquin Dua Kali Runner-up di Awal 2026, PBSI Soroti Faktor Fisik

Kepala Bidang Pembinaan dan Prestasi (Kabid Binpres) PP PBSI, Eng Hian, menilai fisik masih menjadi fokus utama evaluasi bagi Raymond Indra/Nikoolaus Joaquin

Trending

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT