News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nikita Mirzani Bela Lina Mukherjee soal Konten Makan Kriuk Babi: Bukannya Haram

Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh seleb TikTok Lina Mukherjee yang sempat ditahan usai konten makan babi, turut disorot oleh artis Nikita Mirzani. 
Selasa, 9 Mei 2023 - 03:21 WIB
Lina Mukherjee
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh seleb TikTok Lina Mukherjee yang sempat ditahan usai konten makan babi, turut disorot oleh artis Nikita Mirzani. 

Artis berusia 37 tahun itu seolah membela Lina Mukherjee dengan menyebut dirinya pun mengonsumsi daging babi dan menepis anggapan bahwa makanan itu haram menurut agama Islam. Kasus Lina Mukherjee sempat menghebohkan publik usai membuat konten dengan mengonsumsi daging babi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Nikita Mirzani menegaskan bahwa hal yang dilakukan seleb TikTok itu bukan suatu penistaan agama. Nikita menepis bahwa daging babi haram hukumnya, namun ada bahaya berupa cacing pita yang membuat babi berbahaya jika dikonsumsi.

"Babi itu bukannya haram, tapi babi itu ada cacing pitanya yang tidak bisa dikonsumsi sama manusia," ujar Nikita Mirzani, seperti dikutip akun gosip Rumpii_Asiik, Senin (8/5/2023).

Padahal, daging babi sudah diketahui haram menurut agama Islam. Hal itu membuat Lina Mukherjee akhirnya ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama hingga sempat ditahan dan telah meminta maaf.

"Makanya kalau makan babi tuh di Eropa tuh sehat-sehat (babinya), gede-gede (dagingnya)," imbuh Nikita.

Nikita Mirzani bahkan terlihat menantang agar dirinya dilaporkan lantaran mengonsumsi daging babi. 

"Gue juga pernah makan babi. Kenapa emang? Gue kalau di Eropa makan babi, pake cheese. Gue juga makan babi, berarti gue dilaporin dong?" ucapnya.

Aparat Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menangguhkan penahanan seorang selebritis media sosial Instagram dan Tiktok (Selebgram) @Linamukherjee_ tersangka kasus dugaan penistaan agama melalui konten makan kulit babi.

"Penahanannya ditangguhkan, alasannya karena tersangka mengalami gangguan kesehatan maag kronis dan sempat dirawat di rumah sakit," kata Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto, dalam konferensi pers di Palembang, Kamis.

Agung menyatakan meskipun tidak ditahan, tetapi proses penyidikan kasus yang menjerat perempuan bernama LL tersebut masih terus berlanjut.

Penyidik Subdirektorat V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel masih mewajibkan tersangka untuk hadir memenuhi pemeriksaan bila diperlukan hingga berkas perkaranya dilimpahkan ke kejaksaan.

Untuk diketahui, LL dijerat melanggar Pasal 28 ayat (2), juncto Pasal 45 ayat (2) undang - undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun pidana penjara dan denda sebanyak Rp1 miliar.

Ancaman hukuman diberikan setelah penyidik mendapatkan kecukupan barang bukti yang didukung oleh keterangan beberapa orang saksi dan ahli.

Barang bukti tersebut di antaranya berupa surat fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan bahwa informasi yang disampaikan tersangka LL termasuk penistaan agama.

"Kami melakukan penyitaan satu unit ponsel yang digunakan tersangka untuk merekam video dan satu akun media sosial Linamukherjee_ sebagai barang bukti," kata dia.

Sementara itu, tersangka LL yang dihadirkan kepolisian mengakui kesalahan atas perbuatan dan perkataan dirinya dalam konten video makan kulit babi yang diunggah di akun media sosial miliknya.

Dalam dalam video berdurasi lebih dari lima menit tersebut LL mengaku dirinya merupakan umat Islam yang sengaja makan kulit babi dengan melafaskan doa meskipun hukumnya haram.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk itu, LL menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia khususnya kepada umat Islam bila pernyataan dan perbuatannya dalam video tersebut dinilai tak layak untuk dilakukan. (ant/ebs)


 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Eks Kopassus Dibacok di Cakung, Pelaku dan Korban Sama-Sama Terluka dan Dirawat di Rumah Sakit Berbeda

Eks Kopassus Dibacok di Cakung, Pelaku dan Korban Sama-Sama Terluka dan Dirawat di Rumah Sakit Berbeda

Eks anggota Kopassus menjadi korban pembacokan di Perumahan JGC, Cakung Timur, Jakarta Timur. Dalam peristiwa ini, korban dan pelaku sama-sama terluka namun dibawa ke rumah sakit berbeda.
Alami Luka di Kepala, Eks Kopassus Dilarikan ke Rumah Sakit usai Jadi Korban Bacok di Cakung

Alami Luka di Kepala, Eks Kopassus Dilarikan ke Rumah Sakit usai Jadi Korban Bacok di Cakung

Viral di media sosial (Medsos) soal kabar seorang pria, disebut mantan anggota Kopassus menjadi korban bacok di Cakung, Jakarta Timur.
Daftar Pemain Drama Crash 2, Jisung NCT Bergabung dengan Lee Min Ki dan Kwak Sun Young

Daftar Pemain Drama Crash 2, Jisung NCT Bergabung dengan Lee Min Ki dan Kwak Sun Young

Daftar pemain drama Korea Crash 2 lengkap dengan karakter Lee Min Ki, Kwak Sun Young, Heo Sung Tae, hingga Jisung NCT. Simak juga sinopsis dan jadwal tayangnya.
Curigai Perusahaan Asing Terindikasi Sebabkan Karhutla Kalimantan, Prabowo: Pada Saatnya Kita Umumkan Nama-Nama Itu

Curigai Perusahaan Asing Terindikasi Sebabkan Karhutla Kalimantan, Prabowo: Pada Saatnya Kita Umumkan Nama-Nama Itu

Presiden RI Prabowo Subianto mencurigai sejumlah perusahaan asing yang mengantongi izin usaha di Indonesia terindikasi ikut menyebabkan karhutla di Kalimantan.
Masih Ingat Willys Kendaraan Perang Amerika Serikat? Jeep Buka Peluang Hidupkan Kembali Versi Mobil Listrik

Masih Ingat Willys Kendaraan Perang Amerika Serikat? Jeep Buka Peluang Hidupkan Kembali Versi Mobil Listrik

Setelah tak lagi produksi, Jeep membuka peluang untuk membangkitkan kembali Willys sebagai mobil listrik
Kemenhaj Perkuat Pelayanan Data hingga Kesehatan Jemaah Umrah, Antisipasi Situasi Darurat

Kemenhaj Perkuat Pelayanan Data hingga Kesehatan Jemaah Umrah, Antisipasi Situasi Darurat

Pemerintah melalui Kemenhaj akan memperkuat pelayanan haji dan umrah indonesia. Guna melindungi seluruh jemaah agar aman saat menjalani ibadah.

Trending

Kronologi Eks Kopassus Dibacok Tetangga Rumah di Cakung, Langsung Balas Banting Pelaku

Kronologi Eks Kopassus Dibacok Tetangga Rumah di Cakung, Langsung Balas Banting Pelaku

Seorang mantan anggota Kopassus inisial MF (49) menjadi korban pembacokan oleh tetangganya sendiri, JB (57), hanya karena masalah sepele terkait renovasi rumah.
Mantan Anggota TNI Dibacok Tetangga Gegara Renovasi Rumah di Cakung, Alami Luka di Kepala

Mantan Anggota TNI Dibacok Tetangga Gegara Renovasi Rumah di Cakung, Alami Luka di Kepala

Eks anggota TNI berinisial MF (49) luka-luka usai dibacok tetangganya, akibat masalah renovasi rumah di Perumahan JGC, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (22/10).
Jadwal KRL Hari Ini 23 Oktober 2026 Rute Bogor-Jakarta Kota, Cek Dulu Sebelum Berangkat

Jadwal KRL Hari Ini 23 Oktober 2026 Rute Bogor-Jakarta Kota, Cek Dulu Sebelum Berangkat

Cek jadwal KRL hari ini 23 Oktober 2026 rute Bogor-Jakarta Kota sebelum berangkat. Perlu dicatat, jadwal KRL bisa berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan operasional.
Park Hang-seo Ungkap Alasan Thailand Terus Kalah dari Vietnam, Pernyataannya Picu Kontroversi

Park Hang-seo Ungkap Alasan Thailand Terus Kalah dari Vietnam, Pernyataannya Picu Kontroversi

Pemilik Kanchanaburi FC menegaskan dukungannya kepada Park Hang-seo di tengah kontroversi akibat kritik keras terhadap wasit Thailand. Ia memastikan posisi.
Diakui 11 Negara ASEAN, Wamen Investasi Raih Honorary Fellow Award di CAFEO 44 atas Kontribusi Hilirisasi

Diakui 11 Negara ASEAN, Wamen Investasi Raih Honorary Fellow Award di CAFEO 44 atas Kontribusi Hilirisasi

Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM, Todotua Pasaribu, menerima penghargaan Honorary Fellow Award dalam ajang 44th CAFEO 44 yang digelar di Bandung. 
Bukan Megatron, Megawati Hangestri Lagi-lagi Dapat Julukan Baru dari Media Korea

Bukan Megatron, Megawati Hangestri Lagi-lagi Dapat Julukan Baru dari Media Korea

Megawati Hangestri kembali mendapat julukan baru dari media Korea setelah mencetak 29 poin bersama Hyundai Hillstate di KOVO Cup 2026.
Peringati Hari Santri Nasional, 1 Juta Liter Air Disalurkan ke Daerah Terdampak Kekeringan dan Karhutla

Peringati Hari Santri Nasional, 1 Juta Liter Air Disalurkan ke Daerah Terdampak Kekeringan dan Karhutla

Momentum Hari Santri Nasional yang jatuh pada Kamis (22/10) diperingati dengan cara yang berbeda oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (BEM PTNU) Se-Nusantara. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT