LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Lina Mukherjee
Sumber :
  • Antara

Nikita Mirzani Bela Lina Mukherjee soal Konten Makan Kriuk Babi: Bukannya Haram

Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh seleb TikTok Lina Mukherjee yang sempat ditahan usai konten makan babi, turut disorot oleh artis Nikita Mirzani. 

Selasa, 9 Mei 2023 - 03:21 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh seleb TikTok Lina Mukherjee yang sempat ditahan usai konten makan babi, turut disorot oleh artis Nikita Mirzani

Artis berusia 37 tahun itu seolah membela Lina Mukherjee dengan menyebut dirinya pun mengonsumsi daging babi dan menepis anggapan bahwa makanan itu haram menurut agama Islam. Kasus Lina Mukherjee sempat menghebohkan publik usai membuat konten dengan mengonsumsi daging babi. 

Nikita Mirzani menegaskan bahwa hal yang dilakukan seleb TikTok itu bukan suatu penistaan agama. Nikita menepis bahwa daging babi haram hukumnya, namun ada bahaya berupa cacing pita yang membuat babi berbahaya jika dikonsumsi.

"Babi itu bukannya haram, tapi babi itu ada cacing pitanya yang tidak bisa dikonsumsi sama manusia," ujar Nikita Mirzani, seperti dikutip akun gosip Rumpii_Asiik, Senin (8/5/2023).

Baca Juga :

Padahal, daging babi sudah diketahui haram menurut agama Islam. Hal itu membuat Lina Mukherjee akhirnya ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama hingga sempat ditahan dan telah meminta maaf.

"Makanya kalau makan babi tuh di Eropa tuh sehat-sehat (babinya), gede-gede (dagingnya)," imbuh Nikita.

Nikita Mirzani bahkan terlihat menantang agar dirinya dilaporkan lantaran mengonsumsi daging babi. 

"Gue juga pernah makan babi. Kenapa emang? Gue kalau di Eropa makan babi, pake cheese. Gue juga makan babi, berarti gue dilaporin dong?" ucapnya.

Aparat Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menangguhkan penahanan seorang selebritis media sosial Instagram dan Tiktok (Selebgram) @Linamukherjee_ tersangka kasus dugaan penistaan agama melalui konten makan kulit babi.

"Penahanannya ditangguhkan, alasannya karena tersangka mengalami gangguan kesehatan maag kronis dan sempat dirawat di rumah sakit," kata Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto, dalam konferensi pers di Palembang, Kamis.

Agung menyatakan meskipun tidak ditahan, tetapi proses penyidikan kasus yang menjerat perempuan bernama LL tersebut masih terus berlanjut.

Penyidik Subdirektorat V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel masih mewajibkan tersangka untuk hadir memenuhi pemeriksaan bila diperlukan hingga berkas perkaranya dilimpahkan ke kejaksaan.

Untuk diketahui, LL dijerat melanggar Pasal 28 ayat (2), juncto Pasal 45 ayat (2) undang - undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun pidana penjara dan denda sebanyak Rp1 miliar.

Ancaman hukuman diberikan setelah penyidik mendapatkan kecukupan barang bukti yang didukung oleh keterangan beberapa orang saksi dan ahli.

Barang bukti tersebut di antaranya berupa surat fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan bahwa informasi yang disampaikan tersangka LL termasuk penistaan agama.

"Kami melakukan penyitaan satu unit ponsel yang digunakan tersangka untuk merekam video dan satu akun media sosial Linamukherjee_ sebagai barang bukti," kata dia.

Sementara itu, tersangka LL yang dihadirkan kepolisian mengakui kesalahan atas perbuatan dan perkataan dirinya dalam konten video makan kulit babi yang diunggah di akun media sosial miliknya.

Dalam dalam video berdurasi lebih dari lima menit tersebut LL mengaku dirinya merupakan umat Islam yang sengaja makan kulit babi dengan melafaskan doa meskipun hukumnya haram.

Untuk itu, LL menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia khususnya kepada umat Islam bila pernyataan dan perbuatannya dalam video tersebut dinilai tak layak untuk dilakukan. (ant/ebs)


 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Perintah Habib Luthfi bin Yahya ke Ketua DPD Gerindra Jawa Tengah Sudaryono: Niati Jateng 1

Perintah Habib Luthfi bin Yahya ke Ketua DPD Gerindra Jawa Tengah Sudaryono: Niati Jateng 1

Ketua DPD Gerindra Jawa Tengah, Sudaryono mendapat perintah dari ulama Habib Luthfi bin Yahya jika ingin maju pada Pilkada 2024 sebagai calon gubernur (Cagub).
Tolong Rutinkan Baca Satu Surat ini Setelah Salat Tahajud, Siap-siap Diserang Rezeki Miliaran, Ustaz Khalid Basalamah Bilang…

Tolong Rutinkan Baca Satu Surat ini Setelah Salat Tahajud, Siap-siap Diserang Rezeki Miliaran, Ustaz Khalid Basalamah Bilang…

Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan ada amalan rutin yang bila dilakukan setelah salat tahajud akan membuat rezeki datang miliaran. Seperti apa amalan tersebut?
Pasutri Wajib Tahu, Ternyata Ini 5 Alasan Mengapa Orang Selingkuh dalam Hubungan

Pasutri Wajib Tahu, Ternyata Ini 5 Alasan Mengapa Orang Selingkuh dalam Hubungan

Selingkuh adalah masalah yang kompleks dan memiliki banyak pengaruh dalam hubungan, sering kali menyebabkan gejolak emosi dan patah hati. Berikut ini 5 alasan -
Kesaksiaan Miris Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Disiksa Polisi untuk Mengaku Hingga Dipaksa Minum Air Kencing

Kesaksiaan Miris Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Disiksa Polisi untuk Mengaku Hingga Dipaksa Minum Air Kencing

Kasus pembunuhan sejoli Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam terus menyita perhatian publik usai pengakuan Saka Tatal.
Hakim Agung Prof Yulius Bantu Pembangunan Musholla Terdampak Bencana Sumbar

Hakim Agung Prof Yulius Bantu Pembangunan Musholla Terdampak Bencana Sumbar

Hakim Agung Prof Yulius menyalurkan bantuan dari Mahkamah Agung Peduli ke sejumlah lokasi terdampak bencana hingga malam hari.
UEA Umumkan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pusat Penelitian Mangrove Mohamed bin Zayed-Joko Widodo di Indonesia

UEA Umumkan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pusat Penelitian Mangrove Mohamed bin Zayed-Joko Widodo di Indonesia

Uni Emirat Arab (UEA) mengumumkan peletakan batu pertama proyek “Pusat Internasional untuk Penelitian Mangrove Mohamed bin Zayed - Joko Widodo” bekerjasama dengan Republik Indonesia di pulau Bali.
Trending
Kesaksiaan Miris Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Disiksa Polisi untuk Mengaku Hingga Dipaksa Minum Air Kencing

Kesaksiaan Miris Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Disiksa Polisi untuk Mengaku Hingga Dipaksa Minum Air Kencing

Kasus pembunuhan sejoli Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam terus menyita perhatian publik usai pengakuan Saka Tatal.
Bikin Melotot, Ini Penampakan Bintang Porno Siskaeee Saat Dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta

Bikin Melotot, Ini Penampakan Bintang Porno Siskaeee Saat Dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta

Selebgram Siskaeee bersiap menjalani masa persidangan kasus rumah produksi film porno usai keseluruhan berkas dinyatakan lengkap oleh Kejati DKI Jakarta.
Hakim Agung Prof Yulius Bantu Pembangunan Musholla Terdampak Bencana Sumbar

Hakim Agung Prof Yulius Bantu Pembangunan Musholla Terdampak Bencana Sumbar

Hakim Agung Prof Yulius menyalurkan bantuan dari Mahkamah Agung Peduli ke sejumlah lokasi terdampak bencana hingga malam hari.
2 Remaja Pamer Berstatus Pacaran dan Pergi Bersama ke Tanah Suci, Apakah Diperbolehkan dalam Islam? Ini Kata Ustaz Abdul Somad

2 Remaja Pamer Berstatus Pacaran dan Pergi Bersama ke Tanah Suci, Apakah Diperbolehkan dalam Islam? Ini Kata Ustaz Abdul Somad

Dua remaja berseragam SMA jadi sorotan warganet karena memamerkan statusnya yang pacaran. Ditambah mereka pergi ke Tanah Suci bersama-sama, apakah boleh?......
Tolong Rutinkan Baca Satu Surat ini Setelah Salat Tahajud, Siap-siap Diserang Rezeki Miliaran, Ustaz Khalid Basalamah Bilang…

Tolong Rutinkan Baca Satu Surat ini Setelah Salat Tahajud, Siap-siap Diserang Rezeki Miliaran, Ustaz Khalid Basalamah Bilang…

Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan ada amalan rutin yang bila dilakukan setelah salat tahajud akan membuat rezeki datang miliaran. Seperti apa amalan tersebut?
Pasutri Wajib Tahu, Ternyata Ini 5 Alasan Mengapa Orang Selingkuh dalam Hubungan

Pasutri Wajib Tahu, Ternyata Ini 5 Alasan Mengapa Orang Selingkuh dalam Hubungan

Selingkuh adalah masalah yang kompleks dan memiliki banyak pengaruh dalam hubungan, sering kali menyebabkan gejolak emosi dan patah hati. Berikut ini 5 alasan -
UEA Umumkan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pusat Penelitian Mangrove Mohamed bin Zayed-Joko Widodo di Indonesia

UEA Umumkan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pusat Penelitian Mangrove Mohamed bin Zayed-Joko Widodo di Indonesia

Uni Emirat Arab (UEA) mengumumkan peletakan batu pertama proyek “Pusat Internasional untuk Penelitian Mangrove Mohamed bin Zayed - Joko Widodo” bekerjasama dengan Republik Indonesia di pulau Bali.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Utama Pagi
03:00 - 03:30
Kabar Utama 2
03:30 - 04:00
Kabar Hari ini
04:00 - 04:30
Kabar Arena Pagi 2
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
Selengkapnya