News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

COVID-19 Melonjak, Pemerintah Bakal Wajibkan Lagi Vaksinasi?

Pengurus Besar Dokter Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) memberikan rekomendasi terhadap pemerintah untuk memeriksa titer antibodi orang yang memiliki kekebalan tubuh rendah. Jika hasil titer antibodi rendah, maka perlu divaksinasi COVID-19 lagi. 
Rabu, 6 Desember 2023 - 21:08 WIB
Erlina Burhan
Sumber :
  • Tim tvOne/Farid

Jakarta, tvOnenews.com - Pengurus Besar Dokter Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) memberikan rekomendasi terhadap pemerintah untuk memeriksa titer antibodi orang yang memiliki kekebalan tubuh rendah. Jika hasil titer antibodi rendah, maka perlu divaksinasi COVID-19 lagi. 

Ketua Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 PB IDI, Erlina Burhan menerangkan bahwa orang yang mempunyai kekebalan tubuh yang rendah biasanya ditemukan pada lanjut usia (lansia), orang dengan komorbiditas (diabetes melitus atau DM, hipertensi, dan gangguan ginjal) khususnya yang tidak terkontrol, serta orang yang kondisi imunokompromis (Human Immunodeficiency Virus ataubHIV, autoimunitas, dan kanker). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Makanya PB IDI merekomendasikan pemerintah untuk secara khusus memeriksa titer antibodi dari lansia, orang dengan komorbiditas, dan orang yang kondisi imunokompromis. Supaya kalau memang rendah, mungkin harus divaksin lagi, di-booster (diberikan dosis penguat) lagi," kata Erlina via Zoom dalam media update Satgas Covid PB IDI, Rabu (6/12/2023). 

Kemudian dia menuturkan, capaian vaksinasi COVID-19 dosis satu di Indonesia masih tergolong tinggi yaitu sebesar 86,88 persen. Lalu dosis kedua 74,56 persen, booster pertama atau dosis ketiga hanya 38,17 persen, dan booster kedua atau dosis keempat lebih rendah lagi yaitu hanya 2 persen. 

"Jadi ini merupakan tantangan bagi kita bahwa booster kita angkanya rendah sekali dan juga orang-orang yang di-booster ini sudah lewat dari enam bulan, itu barangkali juga memberikan alasan atau bisa dijadikan rasional kenapa kemudian terjadi peningkatan dua kali lipat kasusnya di Indonesia," ujar Erlina. 

Berdasarkan data dari Global Initiative on Sharing All Influenza Data (GISAID), beber dia, terdapat subvarian Omicron EG.5 di Indonesia sejak bulan Juni-Agustus 2023 sebesar 20 persen. Namun pada bulan Agustus tahun ini, kasusnya menurun.

Erlina juga menjelaskan bahwa gejala subvarian Omicron BA.2.86, EG.5, dan HK.3 itu ringan. Saat ini belum dapat dipastikan apakah infeksi dari subvarian Omicron tersebut menghasilkan gejala yang berbeda dari varian lainnya. 

Secara umum, terang Erlina, gejala COVID-19 cenderung serupa di antara berbagai varian. Antara lain demam tinggi, batuk, rhinorrhea, kehilangan penghidu, dan kehilangan pengecap. 

"Jenis dan tingkat keparahan gejala biasanya tergantung pada kekebalan tubuh seseorang. Jadi bukan tergantung dari varian yang menyebabkan infeksinya," kata Erlina. 

Lebih lanjut dia, tantangan Indonesia saat ini adalah sudah terjadi peningkatan kasus COVID-19 dalam dua bulan terakhir, mobilisasi lintas negara yang tinggi saat liburan seperti turis Singapura, Malaysia, Tiongkok ke Indonesia dan penduduk Indonesia berlibur ke luar negeri khususnya Singapura.  "Angka vaksinasi booster yang rendah di Indonesia juga mesti kita akui bahwa penegakan protokol kesehatan sudah mulai longgar," ucap Erlina. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk pencegahan penularan COVID-19, jelas dia, selalu menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS), makan dengan nutrisi yang seimbang, cuci tangan dengan air mengalir dan memakai sabun, menggunakan masker saat di keramaian dan dalam perjalanan, membatasi waktu berada di ruangan tertutup dan keramaian, serta melakukan vaksinasi booster. 

"Jadi vaksin itu bukan mencegah kita terinfeksi, vaksin itu mencegah kita lebih ke arah penyakitnya tidak menjadi berat," tutur Erlina. (fnm/ebs)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT