News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

The House of Arwuda Berkolaborasi dengan Givaudan dan Monarch

The House of Arwuda yang berkolaborasi dengan Givaudan Indonesia dan Monarch Multi Industri, merilis parfum spesial Independence 17-8-45 untuk merayakan momen spesial tersebut.
Minggu, 18 Agustus 2024 - 15:20 WIB
The House of Arwuda yang berkolaborasi dengan Givaudan Indonesia dan Monarch Multi Industri, merilis parfum spesial Independence 17-8-45 untuk merayakan momen spesial tersebut.
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Bertepatan dengan HUT Kemerdekan ke-79 Republik Indonesia, Sabtu (17/08/2024), The House of Arwuda yang berkolaborasi dengan Givaudan Indonesia dan Monarch Multi Industri, merilis parfum spesial Independence 17-8-45 untuk merayakan momen spesial tersebut.

Menurut CEO dari The House of Arwuda Nina Langitan, Independence 17-8-45 terinspirasi dengan perayaan Kemerdekaan RI ke-79 di Ibu Kota Nusantara (IKN). Nina menyebut, masing-masing varian yakni 17-8-45, memiliki keunikan masing-masing.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Terinspirasi oleh perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-79 di Ibu Kota Nusantara (IKN), setiap varian dari parfum Independence membawa kembali kenangan akan momen bersejarah yang penuh dengan kebanggaan nasional dan semangat juang. Parfum ini dirancang untuk menjadi pengingat akan perjuangan dan pengorbanan para pahlawan agar generasi muda bisa merasakan kemerdekaan Indonesia,” ujar Nina pada hari Sabtu (17/08/2024) di Jakarta.

Nina juga menyebut, parfum Independence ini merupakan hasil kolaborasi erat The House of Arwuda dengan Givaudan Indonesia yang merupakan perusahaan Fragrance House terbesar di dunia dan Monarch Multi Industri sebagai produsen parfum premium terbesar di Indonesia yang memproduksi brand parfum paling populer di Indonesia, seperti HMNS dan Mykonos. Kolaborasi ini berhasil menciptakan wewangian yang unik dan tidak hanya memanjakan indera penciuman tetapi juga membangkitkan rasa bangga akan identitas bangsa. 

“Kolaborasi dengan Givaudan Indonesia yang dikenal dengan keahliannya dalam meracik wewangian yang inovatif dan berkualitas tinggi, memastikan bahwa setiap varian parfum Independence menghadirkan pengalaman yang tak terlupakan. Sedangkan kolaborasi dengan Monarch Multi Industri, memastikan bahwa Trilogi 'Independence 17-8-45' sebagai parfum berkelas yang diproduksi dengan kualitas teratas. Dengan dukungan penuh Givaudan Indonesia dan Monarch Multi Industri, saya yakin parfum ini akan menjadi simbol kebanggaan bagi seluruh masyarakat Indonesia,” tambah Nina.

The House of Arwuda yang berkolaborasi dengan Givaudan Indonesia dan Monarch Multi Industri, merilis parfum spesial Independence 17-8-45 untuk merayakan momen spesial tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

The House of Arwuda adalah Creative House yang berbasis di Jakarta, yang mengembangkan berbagai proyek menarik dengan ide-ide artistik sebagai inti dari proses pengembangannya. 

“The House of Arwuda senantiasa menanamkan nilai inovasi untuk menghasilkan wewangian yang membanggakan bagi kita bangsa Indonesia,” tutup Nina.(chm)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT