GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Deretan Penyakit Tidak Bisa Ditanggung BPJS Kesehatan per 2026, Wajib Tahu Sebelum Berobat!

Berikut daftar 21 penyakit dan layanan medis yang tidak dapat ditanggung pemerintah melalui BPJS Kesehatan mulai per Januari 2026. Simak selengkapnya di sini!
Selasa, 24 Februari 2026 - 06:25 WIB
Ilustrasi berobat penyakit pakai layanan BPJS Kesehatan
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Program BPJS Kesehatan merupakan bagian penting bagi masyarakat Indonesia. Kehadiran layanan satu ini sebagai tulang punggung dalam urusan kesehatan di Indonensia.

Pemerintah membuat program BPJS Kesehatan karena menghadirkan iuran layanan kesehatan secara terjangkau. Masyarakat tentu dapat memperoleh layanan medis mulai dari pemeriksaan hingga operasi besar tanpa repot-repot mengeluarkan biaya besar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akan tapi, masih banyak masyarakat salah kaprah terkait BPJS Kesehatan. Sebagian beranggapan semua penyakit otomatis ditanggung oleh pemerintah melalui BPJS Kesehatan.

Padahal, kenyataannya tidak demikian. Hingga 2026, BPJS masih mengacu pada sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan mengatur batasan tertentu.

Penting bagi kita mengetahui batasan yang sudah tertuang dalam peraturan. Apalagi dalam urusan tidak semua penyakit hingga layanan medis yang dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

21 Penyakit Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan.
Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan.
Sumber :
  • Tim tvOne/Sri Gustina Hasan

Merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, setidaknya ada daftar 21 jenis penyakit hingga layanan tidak ditanggung atau mendapat cakupan jaminan BPJS Kesehatan.

1. Penyakit wabah atau kejadian tak terduga atau luar biasa.

2. Perawatan kecantikan hingga estetika. Contoh sederhananya operasi plastik.

3. Penyakit atau cedera secara sengaja. Contohnya menyakiti diri sendiri hingga percobaan bunuh diri.

4. Penyakit mengonsumsi alkohol hingga ketergantungan obat-obatan atau narkoba. Rehabilitas juga tidak masuk cakupan jaminan.

5. Pengobatan penyakit mandul atau infertilitas yang disebabkan ketidakmampuan pasangan hamil usai berhubungan seksual.

6. Penyakit atau cedera secara sengaja yang sulit dicegah akibat tindakan kriminal, perkelahian, serta berkendara dalam keadaan mabuk.

7. Perataan gigi yang tidak teratur. Contohnya memasang behel.

8. Penyakit berasal dari tindak pidana. Contohnya kekerasan seksual hingga penganiayaan.

9. Pengobatan dan tindakan medis kategori akibat percobaan atau eksperimen.

10. Pelayanan kesehatan di luar negeri.

11. Pengobatan alternatif, komplementer, hingga tradisional yang belum efektif didasari dengan penilaian dari teknologi kesehatan.

12. Perbekalan kesehatan untuk kebutuhan rumah tangga.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

13. Alat kontnrasepsi.

14. Pelayanan kesehatan berlawanan ketentuan peraturan perundang-undangan. Contohnya rujukan dari permintaan sendiri hingga pelayanan kesehatan tidak resmi atau sesuai perundang-undangan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sepekan Diburu, Pencuri Koper Turis Tailan di Gunung Bromo Tertangkap

Sepekan Diburu, Pencuri Koper Turis Tailan di Gunung Bromo Tertangkap

Tim Resmob berhasil menangkap pelaku pertama berinisial RH di Kecamatan Kedupok, Kota Probolinggo. Dari pengembangan petugas kembali menangkap pelaku lainnya, ED dan istrinya.
Jadwal German Open 2025, Selasa 24 Februari: Tanding Malam Ini, Tiwi/Fadia Buka Perjuangan Wakil Indonesia

Jadwal German Open 2025, Selasa 24 Februari: Tanding Malam Ini, Tiwi/Fadia Buka Perjuangan Wakil Indonesia

Jadwal German Open 2026, di mana ada satu wakil Indonesia yang akan untuk gigi yakni Amallia Cahaya Pratiwi/Siti Fadia Silva Ramadhanti.
Rating Para Pemain Manchester United saat Kandaskan Everton 1-0: Benjamin Sesko Bukan yang Terbaik

Rating Para Pemain Manchester United saat Kandaskan Everton 1-0: Benjamin Sesko Bukan yang Terbaik

Benjamin Sesko bukan pemain dengan rating tertinggi dari skuad Manchester United dalam laga kontra Everton. Padahal, sang striker mencetak satu-satunya gol dalam kemenangan 1-0 tersebut.
Mengenal Lebih Jauh tentang Bulgaria: Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 yang Pernah Jadi Semifinalis Piala Dunia

Mengenal Lebih Jauh tentang Bulgaria: Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 yang Pernah Jadi Semifinalis Piala Dunia

Bulgaria, wakil Eropa sekaligus semifinalis Piala Dunia 1994 berpeluang hadapi Timnas Indonesia di final FIFA Series 2026 jika mampu kalahkan lawan sebelumnya.
Catat! BI Majukan Pemesanan Uang Baru Tahap II Wilayah Jawa, Ini Tanggal Penting yang Tak Boleh Terlewat

Catat! BI Majukan Pemesanan Uang Baru Tahap II Wilayah Jawa, Ini Tanggal Penting yang Tak Boleh Terlewat

BI majukan pemesanan uang baru tahap II wilayah Jawa jadi 24 Februari 2026. Catat jadwal penting dan pahami beda tanggal pemesanan dan penukaran.
Jadwal Proliga 2026 Seri Sentul: Penentuan Nasib Megawati Hangestri Cs Diperebutan Juara Putaran Kedua Babak Reguler

Jadwal Proliga 2026 Seri Sentul: Penentuan Nasib Megawati Hangestri Cs Diperebutan Juara Putaran Kedua Babak Reguler

Jadwal Proliga 2026 seri Sentul, yang akan diramaikan dengan penentuan nasib Megawati Hangestri dan Jakarta Pertamina Enduro dalam perebutan juara putaran kedua babak reguler.

Trending

BGN Patahkan Pernyataan Ketua BEM UGM Terkait Mitra MBG Untung Besar: Asumsi Fiktif!

BGN Patahkan Pernyataan Ketua BEM UGM Terkait Mitra MBG Untung Besar: Asumsi Fiktif!

BGN patahkan pernyataan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto, yang mengklaim mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG) memperoleh keuntungan bersih hingga Rp1,8 miliar
BEM UGM Enggan Lapor Polisi Terkait Teror Tiyo Ardianto, Singgung Kasus Brimob Aniaya Siswa di Tual: Satu Keraguan Bagi Kami

BEM UGM Enggan Lapor Polisi Terkait Teror Tiyo Ardianto, Singgung Kasus Brimob Aniaya Siswa di Tual: Satu Keraguan Bagi Kami

Soal kasus teror ke ibu Tiyo dan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto hingga 40 pengurus BEM UGM, masih menjadi sorotan publik dan elite politik. Bahkan, mengejutkan
Resmi! Anggota Brimob Aniaya Siswa di Tual Dipecat Secara Tidak Hormat

Resmi! Anggota Brimob Aniaya Siswa di Tual Dipecat Secara Tidak Hormat

Resmi, anggota Brimob aniaya siswa di Tual dipecat secara tidak hormat. Hasil itu dari sidang etik yang berlangsung selama 13 jam, di Mapolda Maluku, Kota Ambon
Kesaksian Mencengangkan Kakak Kadung Korban Penganiayaan Brimob di Tual

Kesaksian Mencengangkan Kakak Kadung Korban Penganiayaan Brimob di Tual

Kesaksian mencengangkan kakak kandung korban penganiayaan anggota brimob yang tewas, Arianto Tawakal (14), NK (15) menjadi sorotan publik. Kesaksian itu diberi
Buntut Bos Kartel Narkoba Tewas, Kartel Mengamuk hingga Warga AS Jadi Target di Meksiko

Buntut Bos Kartel Narkoba Tewas, Kartel Mengamuk hingga Warga AS Jadi Target di Meksiko

Buntut bos kartel narkoba Nemesio "El Mencho" Oseguera Cervantes di Meksiko. Ternyata diduga memicu kartel mengamuk hingga warga AS (Amerika Serikat) jadi
Detik-detik Mengerikan Bos Kartel Narkoba Tewas, Kondisi Meksiko Jadi Mencekam

Detik-detik Mengerikan Bos Kartel Narkoba Tewas, Kondisi Meksiko Jadi Mencekam

Baru-baru ini mencuat kabar detik-detik mengerikan bos kartel narkoba tewas di Meksiko. Diketahui bos kartel narkoba tersebut merupakan pimpinan Kartel Generasi
DPR sebut Mie Sedaap Janji Setop PHK, Dasco Imbau Para Pekerja Tidak Lagi Khawatir

DPR sebut Mie Sedaap Janji Setop PHK, Dasco Imbau Para Pekerja Tidak Lagi Khawatir

Baru-baru ini, DPR RI telah menerima aspirasi para pekerja yang mengeluhkan pemutusan hubungan kerja (PHK) masal di PT Karunia Alam Segar, produsen Mie Sedaap
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT