News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

5 hal yang perlu diketahui soal 5G di Indonesia

Untuk menikmati layanan 5G, pengguna tidak perlu mengganti kartu SIM untuk menikmati layanan 5G,
Rabu, 26 Mei 2021 - 12:19 WIB
Ilustrasi 5G
Sumber :
  • Antaranews

Jakarta, 26/5 - Penduduk Indonesia yang tinggal di beberapa wilayah sebentar lagi akan bisa menggunakan jaringan telekomunikasi terbaru 5G dari Telkomsel.

Operator seluler tersebut pada 27 Mei nanti akan meluncurkan layanan 5G secara komersial untuk pelanggan mereka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelum layanan tersebut resmi meluncur, ada beberapa hal yang sudah diketahui tentang layanan 5G yang hadir sebentar lagi.

1. Kartu SIM

Direktur Utama Telkomsel Setyanto Hantoro pada jumpa pers beberapa waktu lalu mengatakan pengguna tidak perlu mengganti kartu SIM untuk menikmati layanan 5G, paling tidak untuk saat ini.

Pengguna Telkomsel tidak perlu menukar kartu SIM selama mereka sudah menggunakan kartu 4G.

2. Wilayah terbatas

Jaringan 5G nanti baru tersedia secara terbatas dan bertahap di enam area perumahan di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.

Area yang akan mendapatkan 5G yaitu Kelapa Gading, Pantai Indah Kapuk, Pondok Indah, Widya Chandra di Jakarta, dan kawasan Alam Sutera dan BSD di Tangerang.

Telkomsel juga berencana menggelar 5G di luar Jabodetabek, antara lain di Solo, Medan, Balikpapan, Bandung, Makassar, Surabaya, Denpasar dan Batam.

3. Frekuensi 2,3GHz

Sinyal 5G dari Telkomsel menggunakan spektrum frekuensi radio 2,3GHz, yang didapatkan operator seluler tersebut melalui lelang awal tahun ini.

Pemerintah menggelar lelang spektrum frekuensi sebelum penyelenggara telekomunikasi bisa menggunakan sumber daya alam terbatas tersebut. Setelah mendapatkan izin penggunaan spektrum frekuensi radio, penyelenggara telekomunikasi wajib membayar Biaya Hak Penggunaan (BHP) Spektrum Frekuensi Radio.

Spektrum frekuensi 2,3GHz tergolong spektrum middle band, yaitu pada rentang 1GHz sampai 6GHz, yang cocok digunakan untuk jaringan mobile broadband.

4. Uji coba

Sebelum akhirnya diluncurkan tahun ini, operator seluler sudah menggelar uji coba jaringan 5G selama beberapa tahun belakangan ini.

Telkomsel pada 2018 lalu menggelar uji coba 5G saat perhelatan Asian Games 2018 di Jakarta, yaitu untuk mobil otonom.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

5. Lebih cepat dari 4G

Saat uji coba pada 2018 lalu, meski pun bukan untuk jaringan seluler, kecepatan 5G mencapai 16,6GBps, sementara 4G 0,30GBps. Jaringan 5G pada saat itu menawarkan kecepatan sekitar 16 kali lipat dibandingkan 4G. (mii/ant)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Cuma Numpang Lewat, Persib Keluar dari Daftar FIFA Ban Registration Setelah Satu Hari Nangkring

Cuma Numpang Lewat, Persib Keluar dari Daftar FIFA Ban Registration Setelah Satu Hari Nangkring

Nama Persib sudah tak bertengger di daftar hitam FIFA pada Selasa (11/8/2026) malam setelah sempat masuk satu hari sebelumnya. 
MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta aparat kepolisian mengusut soal viralnya tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha yang diduga sebagai sarana untuk promosi minuman keras (miras) di acara musik.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT