News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Simak Aturan Baru Seragam Sekolah SD, SMP, SMA, Berlaku Pada Tahun Ini, Kenakan Pakaian Adat

Simak Aturan Baru Seragam Sekolah SD, SMP, SMA, Berlaku Pada Tahun Ini, Kenakan Pakaian Adat
Selasa, 11 Oktober 2022 - 20:55 WIB
ilustrasi anak SD
Sumber :
  • Istimewa/pixabay.com

Jakarta - Baru - baru ini, dikabarkan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim mengeluarkan aturan baru seragam sekolah bagi pelajar SD, SMP dan SMA. Kabar itu beredar di media sosial hingga viral. 

Berdasarkan informasi yang beredar di berbagai media sosial instagram, peraturan itu dibuat Mendikbud Ristek, berlaku pada tahun ini dan peraturan tersebut diatur dalam peraturan Medikbud Ristek No 50 tahun 2020. Bahkan, peraturan tersebut ternyata baru diterbitkan pada 7 September 2022 lalu dan sudah ditanda tangani langsung oleh Nadiem Makarim. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dalam Permendikbud Ristek nomor 50 tahun 2022 tersebut, pengaturan pakaian seragam Sekolah memiliki beberapa bertujuan. Seperti menanamkan dan menumbuhkan nasionalisme, kebersamaan serta memperkuat persaudaraan di antara peserta didik, menumbuhkan semangat persatuan dan kesatuan di kalangan siswa," tulis pemilik akun media sosial instagram insta_julid, seperti yang dikutip tvonenews.com, Selasa (11/10/2022).

Selain itu, dalam peraturan yang diterapkan, jenis pakaian seragam sekolah terdiri dari seraganm nasional dan seragam pramuka. Namun, ada seragam lain di luar dari kedua jenis seragam itu, yakni seragam sekolah khas masing-masing sekolah. 

Tak hanya itu saja, untuk pakaian adat, yang dahulunya tidak tercantum dalam peraturan. Namun kini, mengacu pada pasal 10, di mana siswa-siswi wajib mengenakan pakaian adat pada hari tertentu. 

Selanjutnya untuk diketahui, jika pada aturan yang lama, siswa wajib mengenakan seragam nasioanal pada hari Senin, Kamis dan hari upacara bendera. Namun, di peraturan yang baru ini, siswi dan siswa menggunakan seragam nasional untuk hari Senin, Selasa dan hari upacara bendera.

Akan tetapi, untuk daerah atau wilayah Aceh memiliki aturan tersendiri dalam pemggunaan seragam sekolah. Sebab, pada pasal enam (6) yang tercantum, bahwa siswa yang bersekolah di Provinsi Aceh dan beragama Islam, wajib mengenakan pakaian seragam nasional sesuai kekhusuan Aceh. 

Walaupun demikain, ketentuan seragam sekolah akan tetap mengacu dalam pasal 5, untuk seragam nasionalnya. Kemudian, aturan sergam sekolah ini pun mulai berlaku pada 9 September 2022 di seluruh sekolah Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya, untuk diperhatikan dan disimak, dalam hal ini sekolah tidak boleh membebani orang tua atau wali siswa untuk membeli pakaian seragam sekolah baru pada kenaikan kelas maupun pada penerimaan siswa baru. (Aag)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Malaysia Resmi Umumkan Jadwal FIFA Matchday November 2026, Timnas Indonesia masih Abu 

Malaysia Resmi Umumkan Jadwal FIFA Matchday November 2026, Timnas Indonesia masih Abu 

Malaysia mengumumkan jadwal laga uji coba internasional FIFA Matchday edisi November 2026 melalui laman resmi mereka pada Selasa (3/11/2026). 
Herri Pras Minta Adi Paryanto Bertobat, Tak Terima Video Dipotong hingga Dibuat Parodi

Herri Pras Minta Adi Paryanto Bertobat, Tak Terima Video Dipotong hingga Dibuat Parodi

Herri Pras meminta Adi Paryanto bertobat karena menudingnya melakukan framing dengan memotong video hingga membuat parodi pakaian yang menyerupai atribut silatnya.
Michael Carrick Terpojok, Pelatih AS Roma Ogah Terbuai dengan Keterpurukan Manchester United

Michael Carrick Terpojok, Pelatih AS Roma Ogah Terbuai dengan Keterpurukan Manchester United

Pelatih AS Roma, Gian Piero Gasperini, menolak terbuai dengan situasi yang dialami oleh Manchester United. Michael Carrick berada dalam posisi terpojok jelang duel.
Soal Penggeledahan Pesantren Hamalatul Quran, Polri Tegaskan Proses Evaluasi Masih Terus Berjalan

Soal Penggeledahan Pesantren Hamalatul Quran, Polri Tegaskan Proses Evaluasi Masih Terus Berjalan

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Jhonny Eddizon Isir buka suara soal penggeledahan di Pondok Pesantren Hamalatul Quran, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Selasa (27/10/2026) lalu. Dia menerangkan salah satu bentuk evaluasi yang telah dilakukan, yaitu Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena telah dinonaktifkan.
Buntut Kasus Penggeledahan Pesantren Hamalatul Quran di Sukoharjo, Mabes Polri Minta Para Kapolres Bercermin dan Profesional Pimpin Satuan

Buntut Kasus Penggeledahan Pesantren Hamalatul Quran di Sukoharjo, Mabes Polri Minta Para Kapolres Bercermin dan Profesional Pimpin Satuan

Polri masih terus melakukan evaluasi buntut peristiwa penggeledahan yang terjadi di Pondok Pesantren Hamalatul Quran, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Selasa (27/10/2026) lalu. Polri meminta kepada Kapolres jajaran agar peristiwa tersebut kedepannya dijadikan sebagai pembelajaran.
Resmi, The Remarried Empress Tayang Lebih Awal Hari Ini, Simak Sinopsis dan Jadwal Lengkapnya

Resmi, The Remarried Empress Tayang Lebih Awal Hari Ini, Simak Sinopsis dan Jadwal Lengkapnya

Drama Korea The Remarried Empress tayang lebih awal hari ini, 3 November 2026, simak sinopsis dan jadwal lengkapnya.

Trending

PKS Berduka, Perancang Logo Baru Partai Ndang Sutisna Meninggal Dunia

PKS Berduka, Perancang Logo Baru Partai Ndang Sutisna Meninggal Dunia

PKS sampaikan pesan belasungkawa atas meninggalnya Ndang Sutisna, perancang logo baru partai yang karyanya menjadi identitas visual PKS.
Kabar Duka, Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Mercy Monica Yolanda Meninggal Dunia

Kabar Duka, Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Mercy Monica Yolanda Meninggal Dunia

Kabar duka datang dari lingkungan peradilan di Indonesia. Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru, Mercy Monica Yolanda, S.H., M.Kn., dikabarkan meninggal dunia.
Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Konten kreator Herri Pras melaporkan peristiwa dirinya digeruduk hingga diduga mendapat aksi provokasi oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) ke polisi.
Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Nama Yudi Cahyadi mendadak jadi perbincangan setelah atlet MMA itu diduga terlibat dalam aksi intimidasi serta kekerasan terhadap konten kreator Herri Pras.
Statistik Mentereng Timnas Indonesia U-17 Jelang Kualifikasi Piala Asia 2027

Statistik Mentereng Timnas Indonesia U-17 Jelang Kualifikasi Piala Asia 2027

Di bawah asuhan David Nascimento, Timnas Indonesia U-17 mencatatkan statistik mentereng jelang kompetisi penentuan menuju level Asia. 
Herri Pras Ungkap Alasan Kritik Sejumlah Tokoh Agama, Singgung Fatwa dan Ceramah

Herri Pras Ungkap Alasan Kritik Sejumlah Tokoh Agama, Singgung Fatwa dan Ceramah

Konten kreator Herri Pras akhirnya buka suara setelah kedatangan Yudi Cahyadi dan sejumlah orang ke kediamannya. Ia turut mengungkap alasan di balik kritiknya.
DPR Desak Kapolri Copot Kapolda Jateng, Buntut Polemik Penggeledahan Ponpes Putri di Sukoharjo

DPR Desak Kapolri Copot Kapolda Jateng, Buntut Polemik Penggeledahan Ponpes Putri di Sukoharjo

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Abdullah mendesak Kapolri agar tidak segan memberhentikan pejabat kepolisian yang bertanggung jawab atas operasi tersebut.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT