News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

1500 Anak Usia SD di Kota Tegal Ikuti Vaksinasi Covid-19

Sebanyak 1.500 anak usia sekolah dasar mengikuti vaksinasi Covid-19 secara massal oleh Pemerintah Kota Tegal, Jawa Tengah di Alun-alun, pada Rabu (15/12/2021).
Rabu, 15 Desember 2021 - 14:39 WIB
Pelaksanaan Vaksinasi Anak di Kota Tegal
Sumber :
  • Tim tvOne - Otong Susilo

Kota Tegal, Jawa Tengah - Sekitar 1.500 anak didik Sekolah Dasar (SD) mengikuti vaksinasi Covid-19 secara massal yang digelar Pemerintah Kota Tegal di Alun-alun Kota Tegal, Jawa Tengah pada Rabu (15/12/21) Pagi. 

Vaksinasi massal tersebut akan digelar hingga sepuluh hari ke depan yaitu pada tanggal 15-25 Desember 2021. Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal, Jawa Tengah, dr.Sri Primawati Indraswary mengatakan Pemerintah Kota Tegal berdasarkan Instruksi Mendagri No 66 Tahun 2021 melaksanakan Vaksinasi Covid untuk anak didik usia 6-11 tahun dengan menggunakan vaksin Sinovack. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

"Vaksin yang kita gunakan sinovack 0,5 ml disuntikkan dilengan atas antara dosis pertama dan kedua intervalnya 28 hari," kata Prima, sapaan akrab Kadinkes. 

 

Sasarannya, kata Prima sekitar 29.000 anak dan untuk setiap harinya 1500 anak.

 

 "Kita menyiapkan empat tim di Alun-alun ini yang dibagi menjadi dua tim," jelasnya. 

 

Menurut Prima sebelum disuntik anak-anak akan discreening terlebih dahulu.

 

 "Screeningnya juga sama seperti pada orang dewasa yaitu pengukuran suhu, tekanan darag kemudian ada beberapa pertanyaan yang menyangkut status imunisasinya juga," terang Prima. 

 

Karena, imbuhnya, saat ini sedang bulan imunisasi untuk anak kelas satu, dua, tiga, dan lima. Kalau yang sudah mengikuti imunisasi harus ada jeda empat minggu untuk dapat mengikuti vaksinasi Covid-19. 

Kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal Ismail Fahmi menjelaskan teknis pelaksanaan setiap hari sudah terjadwal, setiap jam sekolahnya berbeda-beda agar tidak terjadi penumpukan. 

 

"Kita laksanakan di Alun-alun yang tempatnya lega, dan agar menyenangkan dihibur dengan badut juga ada air mancur menari-nari dengan musik. Supaya anak-anak bisa melaksanakan vaksin dengan menyenangkan," ujar Fahmi. 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut Fahmi mengatakan, setiap hari, bagi sekolah yang jauh, sudah disediakan kendaraan oleh Pemerintah Kota Tegal, untuk dilakukan penjemputan dan pengantaran dengan bus. 

Sementara itu salah satu orang tua anak didik yang divaksin Ratna Edy Suripno, mengucap syukur Alhamdulillah karena hari ini anaknya Aliya, siswa kelas empt SD MKK 1 bersama teman-temannya kelas tiga, empat dan enam sudah divaksin. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT