News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cairkan Dana BPJS Ketenagakerjaanmu yang Sudah Tidak Aktif dengan Mudah!

Untuk melakukan pengajuan pencairan saldo JHT, terdapat beberapa kriteria yang perlu dipenuhi. Melansir situs resmi bpjsketenagakerjaan.go.id berikut langkahnya
  • Reporter :
  • Editor :
Sabtu, 6 April 2024 - 17:00 WIB
Ilustrasi - BPJS Ketenagakerjaan
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Melansir situs resmi bpjsketenagakerjaan.go.id, untuk melakukan pengajuan pencairan saldo JHT, terdapat beberapa kriteria yang perlu dipenuhi:

Syarat Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan yang sudah tidak aktif

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang sudah tidak aktif atau Kartu BPJS Ketenagakerjaan tidak aktif, anda tidak perlu khawatir dana Jaminan Hari Tua (JHT) tidak bisa dicairkan.

Hanya dengan menyiapkan syarat-syarat yang diperlukan untuk mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan yang sudah tidak aktif atau tidak lagi menjadi peserta, anda bisa mencairkan dana JHT.

Syarat Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan yang Sudah Tidak Aktif

Sebelum memulai proses pencairan, pastikan telah mengumpulkan dokumen persyaratan yang diperlukan. Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi:

  1. Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
  2. Buku tabungan yang masih aktif dengan nomor rekening tertera
  3. Kartu Keluarga (KK)
  4. Foto diri terbaru (tampak depan)
  5. Formulir Pengajuan JHT, dapat diunduh melalui lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id
  6. Surat keterangan sesuai dengan kondisi peserta:
    • Jika mengundurkan diri atau terkena PHK, gunakan Surat Keterangan Berhenti Bekerja, Surat Pengalaman Kerja, Surat Perjanjian Kerja, atau Surat Penetapan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI)
    • Jika pensiun, gunakan Surat Keterangan Pensiun
  7. NPWP (untuk klaim manfaat JHT dengan akumulasi saldo di atas Rp 50 juta)

Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan yang sudah tidak aktif secara online

  1. Kunjungi portal layanan lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.
  2. Isi data NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan.
  3. Sistem akan melakukan verifikasi data secara otomatis.
  4. Setelah verifikasi, Anda akan diarahkan untuk melengkapi data sesuai instruksi yang ditampilkan pada portal.
  5. Unggah dokumen persyaratan yang telah dikumpulkan.
  6. Jika Anda berhasil menyelesaikan proses, Anda akan menerima notifikasi yang berisi informasi jadwal dan kantor cabang yang harus dikunjungi.
  7. Siapkan berkas asli yang telah dikumpulkan.
  8. Anda akan dihubungi melalui video call untuk proses wawancara sesuai jadwal yang tertera pada notifikasi.
  9. Setelah proses selesai, saldo akan dicairkan melalui rekening yang telah dilampirkan.

Aplikasi BPJSTKU

Mengutip laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/, BPJSTKU merupakan aplikasi yang digunakan untuk mengakses layanan BPJS Ketenagakerjaan. Aplikasi ini dibuat sebagai alternative lain dalam mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan. Berikut Langkah-langkahnya:

  1. Unduh aplikasi BPJSTKU melalui Google Play Store atau App Store.
  2. Login menggunakan email dan kata sandi, atau lakukan pendaftaran jika belum terdaftar.
  3. Pada halaman utama aplikasi, pilih menu “Antrean Online”.
  4. Unduh Formulir Pengajuan JHT dan isi sesuai dengan data yang diminta.
  5. Unggah dokumen persyaratan yang telah dikumpulkan.
  6. Petugas akan melakukan verifikasi dokumen yang telah diunggah.
  7. Setelah verifikasi dokumen selesai, petugas akan menghubungi Anda untuk sesi wawancara online.
  8. Setelah proses selesai, saldo akan dicairkan melalui rekening yang telah dilampirkan

Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan yang sudah tidak aktif secara offline

Jika Anda lebih memilih untuk mencairkan BPJS Ketenagakerjaan yang sudah tidak aktif secara offline anda bisa langsung mendatangi kantor BPJS terdekat di kota anda. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Datang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
  2. Scan QR code yang tersedia di kantor cabang untuk memulai proses pencairan.
  3. Isi data awal seperti NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan.
  4. Sistem akan melakukan verifikasi data kelayakan.
  5. Anda akan diarahkan untuk mengikuti instruksi yang ditampilkan pada portal.
  6. Unggah dokumen persyaratan yang telah dikumpulkan.
  7. Tunjukkan notifikasi pada petugas untuk mendapatkan nomor antrean
  8. Lakukan proses wawancara seleksi sesuai dengan petunjuk petugas.
  9. Setelah proses selesai, manfaat akan dicairkan melalui rekening yang telah dilampirkan.

Lama waktu yang diperlukan untuk mencairkan BPJS Ketenagakerjaan yang sudah tidak aktif

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Waktu tunggu yang diperlukan jika kepesertaan sudah non aktif (berhenti bekerja) tanpa melihat masa kepesertaan dengan masa tunggu 1 bulan dari kenonaktifan.

Massa tunggu 1 bulan tersebut berlaku jika peserta tidak bekerja kembali maka peserta dapat melakukan pengajuan klaim JHT.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Reaksi Erick Thohir usai Timnas Indonesia Menang Atas 2-0 dan FIFA ASEAN Cup 2026 Resmi Dibuka

Reaksi Erick Thohir usai Timnas Indonesia Menang Atas 2-0 dan FIFA ASEAN Cup 2026 Resmi Dibuka

Erick Thohir bangga Indonesia menjadi tuan rumah perdana FIFA ASEAN Cup 2026. Kebanggaan makin lengkap setelah Timnas Indonesia menang 2-0 atas Singapura
Kata-kata Berkelas John Herdman usai Timnas Indonesia Sukses Balas Dendam Atas Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

Kata-kata Berkelas John Herdman usai Timnas Indonesia Sukses Balas Dendam Atas Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

John Herdman mengungkap perjuangan Timnas Indonesia saat mengalahkan Singapura 2-0 di FIFA ASEAN Cup 2026. Ia juga memuji Ole Romeny dan catatan clean sheet.
Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September yang merupakan hari ke-8 penyelenggaraan multi event terbesar se-Asia ini.
Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

PT Jasa Raharja (Persero) bersama Korlantas Polri memberikan penghargaan kepada jajaran kepolisian yang berpartisipasi aktif dalam mendukung pengelolaan dan pelaporan data kecelakaan lalu lintas melalui Integrated Road Safety Management System (IRSMS).
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Provinsi Lampung resmi dilantik.

Trending

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Video viral di media sosial memperlihatkan seorang anak diduga menjadi korban penganiayaan oleh rekannya di salah satu sekolah wilayah Rawa Lumbu, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Korban diduga mengalami lebam hingga pembuluh daerah mata pecah.
Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September yang merupakan hari ke-8 penyelenggaraan multi event terbesar se-Asia ini.
Kata-kata Berkelas John Herdman usai Timnas Indonesia Sukses Balas Dendam Atas Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

Kata-kata Berkelas John Herdman usai Timnas Indonesia Sukses Balas Dendam Atas Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

John Herdman mengungkap perjuangan Timnas Indonesia saat mengalahkan Singapura 2-0 di FIFA ASEAN Cup 2026. Ia juga memuji Ole Romeny dan catatan clean sheet.
Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

PT Jasa Raharja (Persero) bersama Korlantas Polri memberikan penghargaan kepada jajaran kepolisian yang berpartisipasi aktif dalam mendukung pengelolaan dan pelaporan data kecelakaan lalu lintas melalui Integrated Road Safety Management System (IRSMS).
Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Provinsi Lampung resmi dilantik.
Reaksi Erick Thohir usai Timnas Indonesia Menang Atas 2-0 dan FIFA ASEAN Cup 2026 Resmi Dibuka

Reaksi Erick Thohir usai Timnas Indonesia Menang Atas 2-0 dan FIFA ASEAN Cup 2026 Resmi Dibuka

Erick Thohir bangga Indonesia menjadi tuan rumah perdana FIFA ASEAN Cup 2026. Kebanggaan makin lengkap setelah Timnas Indonesia menang 2-0 atas Singapura
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT