News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cairkan Dana BPJS Ketenagakerjaanmu yang Sudah Tidak Aktif dengan Mudah!

Untuk melakukan pengajuan pencairan saldo JHT, terdapat beberapa kriteria yang perlu dipenuhi. Melansir situs resmi bpjsketenagakerjaan.go.id berikut langkahnya
  • Reporter :
  • Editor :
Sabtu, 6 April 2024 - 17:00 WIB
Ilustrasi - BPJS Ketenagakerjaan
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Melansir situs resmi bpjsketenagakerjaan.go.id, untuk melakukan pengajuan pencairan saldo JHT, terdapat beberapa kriteria yang perlu dipenuhi:

Syarat Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan yang sudah tidak aktif

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang sudah tidak aktif atau Kartu BPJS Ketenagakerjaan tidak aktif, anda tidak perlu khawatir dana Jaminan Hari Tua (JHT) tidak bisa dicairkan.

Hanya dengan menyiapkan syarat-syarat yang diperlukan untuk mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan yang sudah tidak aktif atau tidak lagi menjadi peserta, anda bisa mencairkan dana JHT.

Syarat Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan yang Sudah Tidak Aktif

Sebelum memulai proses pencairan, pastikan telah mengumpulkan dokumen persyaratan yang diperlukan. Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi:

  1. Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
  2. Buku tabungan yang masih aktif dengan nomor rekening tertera
  3. Kartu Keluarga (KK)
  4. Foto diri terbaru (tampak depan)
  5. Formulir Pengajuan JHT, dapat diunduh melalui lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id
  6. Surat keterangan sesuai dengan kondisi peserta:
    • Jika mengundurkan diri atau terkena PHK, gunakan Surat Keterangan Berhenti Bekerja, Surat Pengalaman Kerja, Surat Perjanjian Kerja, atau Surat Penetapan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI)
    • Jika pensiun, gunakan Surat Keterangan Pensiun
  7. NPWP (untuk klaim manfaat JHT dengan akumulasi saldo di atas Rp 50 juta)

Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan yang sudah tidak aktif secara online

  1. Kunjungi portal layanan lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.
  2. Isi data NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan.
  3. Sistem akan melakukan verifikasi data secara otomatis.
  4. Setelah verifikasi, Anda akan diarahkan untuk melengkapi data sesuai instruksi yang ditampilkan pada portal.
  5. Unggah dokumen persyaratan yang telah dikumpulkan.
  6. Jika Anda berhasil menyelesaikan proses, Anda akan menerima notifikasi yang berisi informasi jadwal dan kantor cabang yang harus dikunjungi.
  7. Siapkan berkas asli yang telah dikumpulkan.
  8. Anda akan dihubungi melalui video call untuk proses wawancara sesuai jadwal yang tertera pada notifikasi.
  9. Setelah proses selesai, saldo akan dicairkan melalui rekening yang telah dilampirkan.

Aplikasi BPJSTKU

Mengutip laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/, BPJSTKU merupakan aplikasi yang digunakan untuk mengakses layanan BPJS Ketenagakerjaan. Aplikasi ini dibuat sebagai alternative lain dalam mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan. Berikut Langkah-langkahnya:

  1. Unduh aplikasi BPJSTKU melalui Google Play Store atau App Store.
  2. Login menggunakan email dan kata sandi, atau lakukan pendaftaran jika belum terdaftar.
  3. Pada halaman utama aplikasi, pilih menu “Antrean Online”.
  4. Unduh Formulir Pengajuan JHT dan isi sesuai dengan data yang diminta.
  5. Unggah dokumen persyaratan yang telah dikumpulkan.
  6. Petugas akan melakukan verifikasi dokumen yang telah diunggah.
  7. Setelah verifikasi dokumen selesai, petugas akan menghubungi Anda untuk sesi wawancara online.
  8. Setelah proses selesai, saldo akan dicairkan melalui rekening yang telah dilampirkan

Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan yang sudah tidak aktif secara offline

Jika Anda lebih memilih untuk mencairkan BPJS Ketenagakerjaan yang sudah tidak aktif secara offline anda bisa langsung mendatangi kantor BPJS terdekat di kota anda. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Datang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
  2. Scan QR code yang tersedia di kantor cabang untuk memulai proses pencairan.
  3. Isi data awal seperti NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan.
  4. Sistem akan melakukan verifikasi data kelayakan.
  5. Anda akan diarahkan untuk mengikuti instruksi yang ditampilkan pada portal.
  6. Unggah dokumen persyaratan yang telah dikumpulkan.
  7. Tunjukkan notifikasi pada petugas untuk mendapatkan nomor antrean
  8. Lakukan proses wawancara seleksi sesuai dengan petunjuk petugas.
  9. Setelah proses selesai, manfaat akan dicairkan melalui rekening yang telah dilampirkan.

Lama waktu yang diperlukan untuk mencairkan BPJS Ketenagakerjaan yang sudah tidak aktif

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Waktu tunggu yang diperlukan jika kepesertaan sudah non aktif (berhenti bekerja) tanpa melihat masa kepesertaan dengan masa tunggu 1 bulan dari kenonaktifan.

Massa tunggu 1 bulan tersebut berlaku jika peserta tidak bekerja kembali maka peserta dapat melakukan pengajuan klaim JHT.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KDM Siapkan Rp1 Miliar untuk Biaya Pengobatan Korban Penyekapan

KDM Siapkan Rp1 Miliar untuk Biaya Pengobatan Korban Penyekapan

KDM mengatakan berdasarkan perhitungan sementara, kebutuhan biaya perawatan korban dalam dua pekan ke depan diperkirakan mencapai Rp1 miliar akan ditanggung.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Mesir Vs Iran

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Mesir Vs Iran

Timnas Mesir saat ini masih memimpin klasemen Grup G Piala Dunia 2026, dengan koleksi 4 poin. Namun, Iran tidak mau menyerah begitu saja.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Selandia Baru Vs Belgia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Selandia Baru Vs Belgia

Selandia Baru berada di posisi terbawah klasemen dengan satu poin dari dua laga Piala Dunia 2026. Sementara itu, Belgia hanya unggul satu angka dan menempati posisi di atas mereka setelah meraih dua hasil imbang.
Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Jumlah Korban Tewas Akibat Dua Gempa Kuat di Venezuela Jadi 920 Orang

Jumlah Korban Tewas Akibat Dua Gempa Kuat di Venezuela Jadi 920 Orang

Jumlah korban tewas akibat gempa bumi kembar yang mengguncang Venezuela terus bertambah menjadi 920 orang, sementara 3.630 lainnya mengalami luka-luka
Piala Dunia 2026: Superior Sepanjang Fase Grup, Ronald Koeman Tetap Wanti-wanti Timnas Belanda Jelang Hadapi Maroko di 32 Besar

Piala Dunia 2026: Superior Sepanjang Fase Grup, Ronald Koeman Tetap Wanti-wanti Timnas Belanda Jelang Hadapi Maroko di 32 Besar

Timnas Belanda tampil meyakinkan sepanjang fase grup Piala Dunia 2026, tetapi pelatih Ronald Koeman menegaskan timnya belum boleh terlena jelang laga 32 besar.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Sandy membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT