News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Omicron Naik Jadi 254 Kasus, Kemenkes Terbitkan Surat Edaran Pencegahan dan Pengendalian

Dari 254 kasus Omicron, terdiri dari 239 kasus dari pelaku perjalanan internasional (imported case) dan 15 kasus transmisi lokal.
Rabu, 5 Januari 2022 - 07:23 WIB
Warga jalani tes usap Covid-19
Sumber :
  • Antara

Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat 92 kasus konfirmasi Omicron baru pada Selasa (4/1/2022). Kini total kasus Omicron menjadi 254 kasus.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes dr. Siti Nadia Tarmizi mengatakan, penambahan kasus konfirmasi Omicron di Indonesia masih didominasi oleh WNI yang baru kembali dari perjalanan luar negeri. Dari 254 kasus, terdiri dari 239 kasus dari pelaku perjalanan internasional (imported case) dan 15 kasus transmisi lokal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Mayoritas (penularan) masih didominasi pelaku perjalanan luar negeri. Dari hasil pemantauan, sebagian besar kondisinya ringan dan tanpa gejala. Gejala paling banyak adalah batuk (49 persen) dan pilek (27 persen ),” kata dr Nadia. 

Seperti yang kita tahu, Omicron memiliki tingkat penularan yang jauh lebih cepat dibandingkan varian Delta. Sejak ditemukan pertama kali pada 24 November 2021 di Afrika Selatan, kini Omicron telah terdeteksi di lebih dari 110 negara dan diperkirakan akan terus meluas. Di level nasional, pergerakan Omicron juga terus meningkat sejak pertama kali dikonfirmasi pada 16 Desember 2021. 

Sebagai bentuk kesiapsiagaan pemerintah dalam mencegah serta mengendalikan penularan varian Omicron. Kementerian Kesehatan menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.01/MENKES/1391/2021 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus Covid-19 Varian Omicron (B.1.1.529) yang ditandatangani Menteri Kesehatan pada 30 Desember 2021. 

Terbitnya aturan ini untuk memperkuat sinergisme antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, SDM Kesehatan dan para pemangku kepentingan lainnya sekaligus menyamakan persepsi dalam penatalaksanaaan pasien konfirmasi positif Covid-19. 

Selain itu, Kemenkes juga mendorong daerah untuk memperkuat kegiatan 3T (Testing, Tracing, Treatment), aktif melakukan pemantauan apabila ditemukan cluster-cluster baru Covid-19 dan segera melaporkan dan berkoordinasi dengan pusat apabila ditemukan kasus konfirmasi Omicron di wilayahnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Poin utama dari aturan ini untuk memperkuat koordinasi pusat dan daerah serta fasyankes dalam menghadapi ancaman penularan Omicron. Mengingat dalam beberapa waktu terakhir kasus transmisi lokal terus meningkat. Karenanya kesiapan daerah dalam merespons penyebaran Omicron sangat penting agar tidak menimbulkan cluster baru penularan Covid-19,” tuturnya. 

Selain kesiapan dari segi sarana dan prasarana kesehatan, Nadia kembali menekankan bahwa kewaspadaan individu harus terus ditingkatkan untuk menghindari potensi penularan Omicron. Yakni dengan menerapkan protokol kesehatan 5M dan vaksinasi. Menurutnya dua hal itu harus berjalan beriringan sebagai kunci untuk melindungi diri dan orang sekitar dari penularan Omicron. (act)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dinamika Finansial 24 Juni 2026, 5 Weton Melesat Cuan vs 5 Weton yang Wajib Hemat

Dinamika Finansial 24 Juni 2026, 5 Weton Melesat Cuan vs 5 Weton yang Wajib Hemat

Berikut sepuluh weton yang diprediksi akan mengalami kenaikan dan penurunan finansial paling tajam pada tanggal 24 Juni 2026.
Program BOOM Periode 1 Resmi Diundi, Puluhan Mitra Ojol Dapat Hadiah Motor Gratis

Program BOOM Periode 1 Resmi Diundi, Puluhan Mitra Ojol Dapat Hadiah Motor Gratis

Program BOOM adalah ajang dari Pertamina Patra Niaga untuk mitra pengemudi ojek online (ojol) yang menggunakan Pertamax Series melalui aplikasi MyPertamina.
Angelo Pandeli, Buron Narkoba Hells Angels Ditangkap di Bali, Ternyata Sembunyi di Toilet Jet Pribadi

Angelo Pandeli, Buron Narkoba Hells Angels Ditangkap di Bali, Ternyata Sembunyi di Toilet Jet Pribadi

Dirjen Imigrasi memastikan buron narkoba geng Hells Angels asal Australia, Angelo Pandeli, telah dideportasi setelah ditangkap di Bali saat bersembunyi di toilet jet pribadi
4 Tips Membeli Jersei Original dari Tim-tim yang Berlaga di Piala Dunia 2026, Wajib Cek Kode Produksinya!

4 Tips Membeli Jersei Original dari Tim-tim yang Berlaga di Piala Dunia 2026, Wajib Cek Kode Produksinya!

Supaya kamu tidak salah memilih dan berujung rugi, berikut beberapa tips cerdas bagi pemula yang bisa diterapkan dalam membeli jersei original Piala Dunia 2026.
Media Vietnam Mulai Curiga, Timnas Indonesia Disebut Punya 'Senjata Khusus' untuk Piala AFF 2026

Media Vietnam Mulai Curiga, Timnas Indonesia Disebut Punya 'Senjata Khusus' untuk Piala AFF 2026

Media Vietnam mulai menyoroti kekuatan Timnas Indonesia jelang pertemuan kedua negara di fase grup Piala AFF 2026. Skuad Garuda disebut punya 'senjata khusus'.
Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia, Sukses Tembus 50 Besar Usai Taklukan Qatar dan Thailand di AVC Men's Cup 2026

Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia, Sukses Tembus 50 Besar Usai Taklukan Qatar dan Thailand di AVC Men's Cup 2026

Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia setelah Farhan Halim Cs sukses membungkus kemenangan kedua mereka di AVC Men's Cup 2026 saat menghadapi Thailand.

Trending

Breaking News: Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat, DPO Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan di Bandung

Breaking News: Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat, DPO Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan di Bandung

Polda Jawa Barat bergerak cepat menangkap Taufik Hidayat, yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus penganiayaan dan penyekapan wanita asal Rancaekek YTR (29) yang terjadi di Bandung.
Tampang Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Keji saat Ditangkap Polisi di Bandung

Tampang Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Keji saat Ditangkap Polisi di Bandung

Polda Jabar menangkap Taufik Hidayat, pelaku dugaan penyekapan dan penganiayaan keji terhadap wanita berinisial YTR (29).
KPK Diminta Turun Tangan Usut Dugaan Korupsi Beasiswa di Aceh

KPK Diminta Turun Tangan Usut Dugaan Korupsi Beasiswa di Aceh

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta turun tangan mengusut dugaan korupsi dana beasiswa di Aceh.
Kenang saat Ditangkap, Apakah Bisa Terdakwa Penyelundup Sabu Dapat Perlindungan LPSK?

Kenang saat Ditangkap, Apakah Bisa Terdakwa Penyelundup Sabu Dapat Perlindungan LPSK?

Mangatur Nainggolan, kuasa hukum nahkoda kapal Sea Dragon, Hasiholan Samosir membuat pengaduan kepada LPSK buntut kasus penyelundupan narkoba jenis sabu 2 ton.
Viral Sejumlah Mahasiswa Diduga Terima Uang Rp2,5 Juta Usai Bertemu Gibran, BEM UBK Buka Suara

Viral Sejumlah Mahasiswa Diduga Terima Uang Rp2,5 Juta Usai Bertemu Gibran, BEM UBK Buka Suara

BEM Universitas Bung Karno (UBK) buka suara soal sejumlah mahasiswa diduga terima yang Rp2,5 juta usai bertemu Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.
Link Live Streaming Princess Cup 2026: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Australia

Link Live Streaming Princess Cup 2026: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Australia

Link live streaming Princess Cup 2026, di mana Timnas Voli Putri Indonesia U-18 akan memulai perjuangannya saat melawan Australia di hari pertama ajang yang berlangsung di Thailand tersebut.
'Bak Psikopat' Ini Tampang Taufik Hidayat, Masih Bisa Tersenyum dan Berbicara Santai Saat Ditangkap Polisi

'Bak Psikopat' Ini Tampang Taufik Hidayat, Masih Bisa Tersenyum dan Berbicara Santai Saat Ditangkap Polisi

Polisi menangkap Taufik Hidayat, pelaku penganiayaan dan penyekapan wanita asal Rancaekek, Yuvita Tri Rezeki (29).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT