News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Waspada! Pengaruhi Risiko Kerusakan Paru Pada Pasien PascaCOVID-19

Covid-19 merupakan penyakit yang utamanya menyerang saluran pernapasan. Jika seseorang sudah terinfeksi, bagaimana dampaknya terhadap sistem pernapasan?
Rabu, 23 Maret 2022 - 13:01 WIB
Ilustrasi
Sumber :
  • (Pexels

Jakarta - Covid-19 merupakan penyakit yang utamanya menyerang saluran pernapasan. Untuk menghindarinya, protokol kesehatan seperti mengenakan masker dan melakukan vaksinasi harus diterapkan. Jika seseorang sudah terinfeksi, bagaimana dampaknya terhadap sistem pernapasan?

Dokter spesialis paru dan pernapasan, dr. Amira Anwar, Sp.P, FAPSR, dari Ikatan Dokter Indonesia menjelaskan, infeksi Covid-19 dapat menimbulkan gejala ringan, sedang, atau berat.

Gejala klinis utama pada Covid-19 di antaranya adalah demam, sesak, lemas, nyeri otot, serta diare. Setiap pasien dapat mempunyai gejala yang berbeda. Pada kasus yang berat, dapat juga terjadi perburukan yang cepat sehingga menyebabkan kegagalan pernapasan, kelainan metabolik lainnya, gangguan sistem koagulasi (pembekuan darah), hingga terjadinya badai sitokin yang dapat merusak organ dalam tubuh.

Terapi penanganan yang dilakukan pada pasien Covid-19 disesuaikan dengan gejala dan hasil pemeriksaan dari pasien itu sendiri. Pada gejala ringan, pasien dapat diberikan vitamin dan obat-obatan sesuai gejala. Sedangkan pada gejala sedang dan berat, pasien akan diberikan obat antivirus dan obat lain sesuai dari hasil pemeriksaan fisik, laboratorium, dan pemeriksaan penunjang lain oleh dokter.

Virus SARS-COV2 penyebab Covid-19 dapat menyerang dua belah paru, saat saturasi oksigen menurun drastis yang disebabkan oleh inflamasi yang parah. Pada kondisi ini, paru-paru akan terisi banyak cairan, dahak, dan sel. Hal inilah yang mengakibatkan kerusakan pada dinding kantung udara paru-paru sehingga membuat pasien sesak napas dan mengalami pneumonia parah atau acute respiratory distress syndrome (ARDS). Pasien dengan kondisi ini membutuhkan alat bantu napas menggunakan ventilator akibat terjadinya gagal pernapasan.

Pada kasus pneumonia biasa, kebanyakan orang dapat sembuh tanpa adanya kerusakan paru-paru yang bertahan lama. Hal ini berbeda dengan pneumonia yang disebabkan oleh Covid-19, yang bisa berkembang menjadi pneumonia parah.

"Bahkan setelah penyakit berlalu, cedera paru-paru akibat Covid-19 dapat menyebabkan kesulitan bernapas yang mungkin membutuhkan waktu berbulan-bulan untuk membaik," kata Amira, dikutip dari keterangan resmi, Rabu.

Kesehatan paru pada pasien pascaCovid-19
Karena utamanya menyerang paru, Covid-19 kerap mengakibatkan jaringan parut atau kerusakan pada paru. Cedera pada paru inilah yang kemudian menyebabkan pasien pascaCovid-19 dapat mengalami gejala atau gangguan pernapasan (pneumonia) yang menetap selama 4-12 minggu setelah terinfeksi Covid-19. Bahkan pada beberapa pasien, dapat pula terjadi gejala pascaCovid-19 kronis sampai lebih dari 12 minggu.

Selain mengobati orang yang tengah terinfeksi, saat ini tenaga kesehatan juga menghadapi gejala-gejala pascaCovid-19. Tak hanya pada seseorang yang sebelumnya bergejala berat saja, gejala-gejala pascaCovid-19 ini juga banyak dialami oleh seseorang yang pada saat terinfeksi hanya bergejala ringan, bahkan tanpa gejala apapun.

Gejala pascaCovid-19 yang dimaksud antara lain batuk berdahak/kering, sesak napas, keterbatasan aktivitas, lekas lelah, sakit kepala, nyeri otot dan persendian, perubahan rasa dan penciuman, perubahan mood, nyeri dada, tenggorokan sakit, serta adanya kelainan pada hasil pemeriksaan laboratorium dan radiologi. Gejala yang paling banyak dikeluhkan adalah batuk serta hilangnya indra perasa dan penciuman sekitar 32 persen.

Untuk menegakkan diagnosis gejala pascaCovid-19 atau "long covid", penyintas Covid-19 disarankan untuk berkonsultasi ke dokter dan melakukan beberapa pemeriksaan seperti tes PCR ulang, pemeriksaan darah, radiologi, rekam jantung, dan pemeriksaan uji fungsi paru. Pemeriksaan ini berguna untuk membantu menegakkan diagnosis, guna menangani gejala-gejala pascaCovid-19 yang masih dirasakan.

Amira memaparkan tiga aktor yang mempengaruhi risiko kerusakan paru pada pasien pascaCovid-19. Pertama, tingkat keparahan penyakit. Apakah pasien mengalami gejala ringan, sedang, atau berat ketika terinfeksi Covid-19. Pasien dengan gejala ringan cenderung lebih jarang memiliki cedera/parut yang bertahan lama di jaringan paru

Kedua, kondisi kesehatan. Apakah pasien memiliki penyakit komorbid seperti penyakit paru obstruktif kronis (PPOK) atau penyakit jantung yang dapat meningkatkan risiko penyakit bertambah parah. Orang yang berusia lanjut juga lebih rentan mengalami kasus Covid-19 yang parah. Hal ini terkait dengan jaringan paru yang sudah mengalami penuaan (degeneratif) sehingga kondisinya lebih tidak fleksibel jika dibandingkan dengan jaringan paru pada seseorang yang berusia lebih muda.

Ketiga, tindakan pengobatan. Pemulihan pasien dan kesehatan paru-paru jangka panjang akan bergantung pada jenis perawatan apa yang mereka dapatkan, dan seberapa cepat pengobatan dilakukan. Pada pasien dengan gejala berat, perawatan yang tepat selama di rumah sakit dapat meminimalkan kerusakan paru-paru.

"Ada 6 kelompok yang rentan terhadap post Covid-19 syndrome, yaitu jenis kelamin perempuan, usia di atas 50 tahun, memiliki lebih dari lima gejala ketika terinfeksi, etnis kulit putih, mempunyai komorbid, dan obesitas," tutur dia.

Biasanya pasien dengan sindrom pernapasan pascaCovid-19 diberi dua jenis terapi, yakni terapi farmakologis lewat obat-obatan yang diberikan sesuai gejala untuk mengurangi batuk dan sesak, juga diberi vitamin. Terapi kedua adalah non-farmakologis seperti rehabilitasi paru, terapi oksigen, psikoterapi, olahraga sesuai kemampuan dan nutrisi.

"Karenanya, pasien sangat disarankan untuk berkonsultasi ke dokter dan melakukan evaluasi pada satu, tiga, dan enam bulan selepas dinyatakan sembuh dari Covid-19," katanya.

Tips meminimalkan kerusakan paru
Ada beberapa hal yang dapat dilakukan untuk mengurangi risiko kerusakan paru-paru. Pertama, hindari kemungkinan terpapar virus dengan menerapkan 5M, yakni menjaga kebersihan tangan, menggunakan masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas. Apalagi jika Anda memiliki penyakit komorbid. Seseorang dengan komorbid sebaiknya sebisa mungkin mengelola dengan baik masalah kesehatannya. Jaga kadar gula darah agar tetap terkontrol, rutin meminum obat apabila ada masalah jantung, dan lain sebagainya.

Kedua, jalani gaya hidup sehat dengan pola makan tepat dan konsumsi air yang cukup. Tetap konsumsi makanan bergizi seimbang untuk menjaga kesehatan tubuh dan imunitas secara keseluruhan. Hidrasi yang tepat dapat mempertahankan volume darah dan selaput lendir yang sehat dalam sistem pernapasan. Hal ini dapat membantu tubuh melawan infeksi dan kerusakan jaringan dengan lebih baik.

Selain itu, hindari merokok, rokok elektrik, atau paparan terhadap asap rokok dan polusi udara. Lakukan vaksinasi Covid-19 dan lengkapi hingga vaksin penguat untuk semakin memperkuat imunitas.

Covid-19 lebih banyak menyebabkan kelainan di paru. Bahkan, gejala yang dirasakan dapat menetap pada masa pascaCovid-19. Virus penyebab Covid-19 juga dapat menyebabkan kerusakan pada organ lain yaitu jantung, ginjal, sistem saraf, dan kelainan pada darah. Pemulihannya bisa jadi tidak sebentar.

"Oleh karena itu, konsultasi setelah terinfeksi Covid-19 sangat diperlukan, terutama pada pasien-pasien yang memiliki komorbid, agar para penyintas Covid-19 dapat kembali pulih sepenuhnya dan melakukan aktivitasnya kembali seperti semula." (Ant/mii)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Di tengah berlanjutnya perundingan setelah tercapainya kesepakatan damai sementara antara Amerika Serikat dan Iran, lalu lintas kapal komersial yang melintasi Selat Hormuz meningkat lebih dari 50 persen dibandingkan pekan sebelumnya.
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Hari Ini Harga BBM Non Subsidi Turun, Berikut Daftarnya

Hari Ini Harga BBM Non Subsidi Turun, Berikut Daftarnya

PT Pertamina (Persero) mengumumkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis solar, seperti Pertamina Dex dan Dexlite, dan Pertamax Turbo turun mulai 1 Juli 2026.
Kang So-hwi Masih Jauh di Atas Megawati Hangestri, Intip Daftar Gaji Tertinggi Pemain Lokal Liga Voli Korea 2026-2027

Kang So-hwi Masih Jauh di Atas Megawati Hangestri, Intip Daftar Gaji Tertinggi Pemain Lokal Liga Voli Korea 2026-2027

Menariknya, gaji pemain lokal seringkali jauh di atas pemain asing baik dari kuota Asia mau pun non Asia. KOVO pun resmi mengumumkan daftar gaji yang diterima para pemain lokal pada Selasa (30/6/2026).

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Timnas Prancis menatap babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan kepercayaan diri. Di sisi lain, Timnas Swedia melangkah ke babak knockout melalui tiket lolos salah satu tim peringkat 3 terbaik.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT