News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tolong Jangan Makan Buah ini Jika Usia Anda Sudah Masuk 40 Tahun, dr Cahyono Bilang Bukannya Sehat Malah Jadi Penyakit!

dr Cahyono ungkap buah yang sebaiknya dihindari usia 40 tahun ke atas. Bukannya sehat, justru bisa picu penyakit jika salah pilih dan salah cara makan.
Jumat, 26 September 2025 - 09:05 WIB
Ilustrasi Buah-Buahan
Sumber :
  • Freepik

tvOnenews.com - Buah dikenal sebagai salah satu sumber makanan yang kaya akan vitamin, mineral, serta serat yang baik untuk kesehatan.

Namun, siapa sangka, tidak semua buah baik dikonsumsi di setiap usia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahkan, menurut penjelasan dr Cahyono, ada beberapa jenis buah yang sebaiknya dihindari ketika seseorang sudah memasuki usia 40 tahun ke atas karena justru bisa memicu penyakit.

dr Cahyono menekankan pentingnya cara makan buah yang benar.

Ia menjelaskan bahwa buah sebaiknya dikonsumsi sebelum makan utama, bukan sesudahnya.

"Bagaimana cara makan buah yang benar? Satu, makanlah buah sebelum makan. Jadi jangan makan buah setelah makan,” ungkap dr Cahyono.

Alasan di balik anjuran ini cukup jelas. Buah memiliki sifat lebih cepat dicerna dibandingkan makanan pokok.

Dengan memakannya sebelum makan, buah akan lebih mudah diproses tubuh tanpa bercampur dengan makanan lain yang lebih berat.

Jika dimakan setelah makan, buah bisa terjebak di atas makanan pokok dalam lambung sehingga menimbulkan fermentasi dan perut terasa tidak nyaman.

Selain cara mengonsumsi, jenis buah yang dipilih juga harus diperhatikan, terutama untuk mereka yang sudah memasuki usia lanjut.

Menurut dr Cahyono, mulai usia 40 hingga 50 tahun ke atas, orang sebaiknya menghindari buah dengan kadar glukosa tinggi atau memiliki indeks glikemik yang tinggi.

“Yang kedua usia di atas 50 tahun, cari buah dengan kadar glukosa yang rendah, kadar indeks glikemik yang rendah,” jelasnya.

Ia mencontohkan beberapa buah yang sebaiknya dikurangi konsumsinya.

Salah satunya adalah pisang barangan, yang dikenal memiliki rasa manis kuat.

“Misalnya apa? Pisang barangan, tuh sudah mulai jangan dimakan, ganti pisang yang lain yang tidak terlalu manis,” tegas dr Cahyono.

Tak hanya pisang barangan, buah mangga arum manis yang sangat populer di Indonesia juga termasuk dalam kategori yang sebaiknya dihindari, khususnya untuk orang berusia di atas 60 tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kandungan gula yang tinggi pada mangga bisa memberikan efek negatif bagi tubuh yang sudah rentan terhadap gangguan metabolisme.

“Mangga arum manis nggak cocok buat bapak yang usia di atas 60 tahun,” tambahnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT