News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ditemukan di TKP Lula Lahfah, Kemenkes dan Polri Peringatkan Bahaya Penggunaan Gas Nitrous Oxide!

Kemenkes dan Polri peringatkan bahaya gas nitrous oxide setelah ditemukan di TKP Lula Lahfah. Gas medis ini berisiko fatal bila disalahgunakan.
Jumat, 30 Januari 2026 - 22:57 WIB
Lula Lahfah
Sumber :
  • Instagram @lulalahfah

tvOnenews.com - Kasus kematian selebgram Lula Lahfah masih menyisakan perhatian publik.

Setelah penyidik menemukan tabung whip pink berisi gas nitrous oxide (N₂O) di lokasi kejadian, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dan Bareskrim Polri resmi mengeluarkan peringatan keras terkait bahaya penyalahgunaan gas tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Gas N₂O yang sering disebut “gas tertawa” ini sejatinya merupakan gas medis yang penggunaannya diatur secara ketat.

Namun, dalam beberapa tahun terakhir, zat ini justru kerap disalahgunakan untuk tujuan rekreasi karena efek euforia sesaat yang ditimbulkannya.

Direktur Produksi dan Distribusi Farmasi Kementerian Kesehatan RI, El Iqbal, menjelaskan bahwa nitrous oxide merupakan gas dengan fungsi luas di berbagai sektor, termasuk kesehatan, pangan, pertanian, dan otomotif.

Namun penggunaannya di sektor medis bersifat sangat terbatas dan diawasi secara ketat.

“Kami Kementerian Kesehatan memandang memang penyalahgunaan gas medis merupakan isu yang serius karena memiliki dampak yang nyata, baik itu dari dampak kesehatan yang serius sampai kematian,” ujar Iqbal saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026).

Menurutnya, gas nitrous oxide hanya boleh digunakan di fasilitas kesehatan tingkat lanjut atau rumah sakit.

Polisi gelar konferensi pers kasus kematian selebgram Lula Lahfah di Polres Jakarta Selatan, Jumat
Polisi gelar konferensi pers kasus kematian selebgram Lula Lahfah di Polres Jakarta Selatan, Jumat
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

“Gas nitrous oxide ini memiliki fungsi medis dan hanya digunakan di fasilitas pelayanan kesehatan tingkat lanjut atau rumah sakit, yang digunakan sebagai anestesi umum,” katanya.

Iqbal menjelaskan, penggunaan gas medis N₂O di luar fasilitas kesehatan tanpa pengawasan tenaga medis adalah bentuk pelanggaran yang bisa berakibat fatal.

Pengaturan penggunaannya telah tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Penggunaan Gas Medik dan Vakum Medik pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan serta tercantum dalam Formularium Nasional sebagai obat pelayanan anestesi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami berharap masyarakat tidak menyalahgunakan gas medis N₂O ini di luar fungsinya untuk kesehatan, dan hanya digunakan di fasilitas pelayanan kesehatan oleh petugas yang memiliki kompetensi,” ucapnya.

Senada dengan Kemenkes, Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Zulkarnain Harahap, menyoroti maraknya penyalahgunaan tabung whip pink yang berisi N₂O.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ungkapan Hati Indra Kenz 'Crazy Rich Medan' setelah Bebas Bersyarat dari Lapas Cibinong Akibat Kasus Binomo

Ungkapan Hati Indra Kenz 'Crazy Rich Medan' setelah Bebas Bersyarat dari Lapas Cibinong Akibat Kasus Binomo

Kreator konten atau sosok mantan "Crazy Rich Medan, Indra Kesuma alias Indra Kenz menyampaikan surat terbuka usai bebas bersyarat dari Lapas Kelas IIA Cibinong.
Pesan Tegas John Herdman: Tidak Ada Perbedaan Pemain Lokal dan Diaspora, Semua Bagian Timnas Indonesia!

Pesan Tegas John Herdman: Tidak Ada Perbedaan Pemain Lokal dan Diaspora, Semua Bagian Timnas Indonesia!

John Herdman menegaskan tidak ada sekat pemain lokal dan diaspora. Menurutnya, semua pemain yang mengenakan seragam Garuda adalah bagian dari Timnas Indonesia.
Araghchi: Iran Bisa Buka Selat Hormuz Dalam Sepekan Jika AS Sepakat

Araghchi: Iran Bisa Buka Selat Hormuz Dalam Sepekan Jika AS Sepakat

Menteri Luar Negeri (Menlu) Iran Abbas Araghchi mengatakan pihaknya dapat membuka kembali Selat Hormuz dalam waktu tujuh hari jika Amerika Serikat mau menerima rencana yang disampaikan Iran lewat Qatar.
Hancurkan Singapura 2-0 di FIFA ASEAN Cup 2026, John Herdman Puji Para Debutan Timnas Indonesia: Mereka Tampil Luar Biasa

Hancurkan Singapura 2-0 di FIFA ASEAN Cup 2026, John Herdman Puji Para Debutan Timnas Indonesia: Mereka Tampil Luar Biasa

Timnas Indonesia mengawali FIFA ASEAN Cup 2026 dengan kemenangan atas Singapura. Garuda menang 2-0 dalam laga Grup A di SUGBK, Jakarta, Jumat (25/09/2026).
Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia, PDIP Kibarkan Bendera Setengah Tiang Selama 7 Hari sebagai Penghormatan Terakhir

Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia, PDIP Kibarkan Bendera Setengah Tiang Selama 7 Hari sebagai Penghormatan Terakhir

Guruh Soekarnoputra meninggal dunia di Rumah Sakit MRCCC Siloam Hospitals Semanggi Jakarta. Kabar duka ini langsung viral di medsos.
Kronologi Pria Gasak Rp75 Juta dari Brankas Masjid di Makassar, Nekat Mencuri Demi Narkoba hingga Judol

Kronologi Pria Gasak Rp75 Juta dari Brankas Masjid di Makassar, Nekat Mencuri Demi Narkoba hingga Judol

Polrestabes Makassar mengungkap kronologi aksi pria inisial AF (19) nekat mencuri brankas Masjid Al Markaz Al Islami berisi Rp75 juta untuk narkoba dan judol.

Trending

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Muncul Fenomena "Blue Fire" di Kawah Gunung Papandayan, Begini Penjelasan Badan Geologi

Muncul Fenomena "Blue Fire" di Kawah Gunung Papandayan, Begini Penjelasan Badan Geologi

Badan Geologi menerjunkan timnya untuk memeriksa kemunculan fenomena blue fire atau api biru di kawasan Kawah Gunung Papandayan, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Provinsi Lampung resmi dilantik.
Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September yang merupakan hari ke-8 penyelenggaraan multi event terbesar se-Asia ini.
Kata-kata Berkelas John Herdman usai Timnas Indonesia Sukses Balas Dendam Atas Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

Kata-kata Berkelas John Herdman usai Timnas Indonesia Sukses Balas Dendam Atas Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

John Herdman mengungkap perjuangan Timnas Indonesia saat mengalahkan Singapura 2-0 di FIFA ASEAN Cup 2026. Ia juga memuji Ole Romeny dan catatan clean sheet.
Hari Sial Tidak Ada di Kalender, Seorang Pria Kehilangan Motor saat Apel ke Rumah Kekasihnya di Jakarta Barat

Hari Sial Tidak Ada di Kalender, Seorang Pria Kehilangan Motor saat Apel ke Rumah Kekasihnya di Jakarta Barat

Seorang pria kehilangan sepeda motornya saat apel ke rumah kekasihnya di kawasan Jelambar Utama 4, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Kamis (24/9/2026) malam.
Minta Perusahaan di Jabar Hapus Batasan Usia Pelamar, Dedi Mulyadi: Jika Usia Tua tapi Masih Produktif Seharusnya Masih Diperbolehkan Kerja

Minta Perusahaan di Jabar Hapus Batasan Usia Pelamar, Dedi Mulyadi: Jika Usia Tua tapi Masih Produktif Seharusnya Masih Diperbolehkan Kerja

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi meminta perusahaan dan industri di Jabar untuk menghapus batasan usia maksimal bagi calon pekerja. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT