News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Inilah Perbedaaan Sistem Pemanasan Tembakau Alternatif dengan Rokok

Masih banyak yang menilai produk tembakau alternatif, seperti rokok elektrik dan tembakau yang dipanaskan, memiliki risiko kesehatan yang sama atau bahkan lebih besar dari rokok.
Sabtu, 29 Oktober 2022 - 15:13 WIB
Beberapa jenis rokok elektrik.
Sumber :
  • Antara

Jakarta - Masih banyak yang menilai bahwa produk tembakau alternatif, seperti rokok elektrik dan produk tembakau yang dipanaskan, memiliki risiko kesehatan yang sama atau bahkan lebih besar daripada rokok.

Faktanya, produk tembakau alternatif memiliki risiko yang jauh lebih rendah daripada rokok karena menerapkan konsep pengurangan bahaya (harm reduction) lantaran tidak dibakar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dosen Departemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga (UNAIR), Shoim Hidayat, menjelaskan berdasarkan kajian systematic literature review yang dilakukan UNAIR, produk tembakau alternatif mampu menekan risiko kesehatan dibandingkan rokok lantaran memiliki perbedaan senyawa kimia berbahaya dan berpotensi berbahaya (HPHC) serta cara penggunaannya.

Produk yang merupakan hasil dari pengembangan inovasi dan teknologi tersebut menerapkan sistem pemanasan.

Sebagai contoh, produk tembakau yang dipanaskan bekerja dengan cara memanaskan batang tembakau pada suhu di bawah 350 derajat Celcius sehingga menghasilkan uap atau aerosol, bukan asap seperti pada rokok.

Uap yang dihasilkan produk tembakau yang dipanaskan tidak mengandung partikel padatan. Tak hanya itu, karena menjalankan sistem pemanasan, produk ini juga tidak menghasilkan abu dari hasil pembakaran sehingga jauh lebih bersih dibandingkan aktivitas merokok.

“Berkat sistem pemanasan tersebut, produk tembakau alternatif mampu mengurangi risiko hingga 90 persen - 95 persen bagi perokok dewasa yang tidak bisa berhenti merokok. Jadi, kalau masih ada yang menilai produk ini sama berbahayanya dengan rokok, itu suatu kekeliruan,” kata Shoim yang juga merupakan ahli toksikologi, Sabtu (29/10).

Adapun asap rokok terdiri dari air sebanyak 31 persen, sementara sisanya terdiri dari gliserol 5 persen, nikotin 4 persen, propilen glikol 3 persen, serta komponen lainnya yaitu TAR di mana terdapat banyak senyawa berbahaya dan berpotensi berbahaya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan data National Cancer Institute Amerika Serikat, TAR yang merupakan hasil dari pembakaran rokok, mengandung berbagai senyawa karsinogenik yang dapat memicu kanker.

Dari sekitar 7 ribu bahan kimia yang terkandung dalam asap rokok, 2 ribu di antaranya terdapat pada TAR. Adapun menurut Centers for Disease Control and Prevention (CDC) Amerika Serikat, merokok berpotensi meningkatkan risiko penyakit jantung koroner dan stroke sebanyak dua sampai empat kali.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Indonesia dan 7 Negara Desak Dunia Ikuti Jejak Inggris Larang Impor dari Permukiman Israel Ilegal

Indonesia dan 7 Negara Desak Dunia Ikuti Jejak Inggris Larang Impor dari Permukiman Israel Ilegal

Indonesia bersama tujuh negara lainnya mendorong masyarakat internasional memperluas tekanan terhadap aktivitas permukiman Israel ilegal di Wilayah Pendudukan Palestina.
Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

KAI Bandara mencatat pertumbuhan positif jumlah pengguna KA Bandara YIA Reguler (PSO) sepanjang periode 1 Januari–31 Agustus 2026 sebanyak 1.230.728 penumpang
Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Muara Enim, Yulius, Kamis (10/9/2026).
BAP Aliran Uang Rp40 Miliar Kasus TPPU Eks Jampidsus Dinilai Lemah Pembuktian

BAP Aliran Uang Rp40 Miliar Kasus TPPU Eks Jampidsus Dinilai Lemah Pembuktian

Isu terkait dugaan pemberian uang Rp40 miliar dari pengusaha properti Tan Kian kepada sejumlah pejabat di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan TPPU yang menyeret eks Jampidsus, Febrie Adriansyah tengah menjadi sorotan.
Mahasiswa Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi UIN Jakarta

Mahasiswa Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi UIN Jakarta

Ratusan mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar aksi unjuk rasa.
Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 44,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar

Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 44,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) & Bea Cukai Bandar Lampung musnahkan barang kena cukai (BKC) berupa 44.698.060 batang rokok

Trending

KLH Dukung PPLI Perkuat Pengelolaan Limbah PCB, Targetkan Zero PCB 2028

KLH Dukung PPLI Perkuat Pengelolaan Limbah PCB, Targetkan Zero PCB 2028

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menegaskan komitmennya mendukung PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) dalam memperkuat kapasitas pengelolaan limbah
Kasus Pungli Rekrutmen Mengemuka, DPRD Surabaya Minta Sistem Dievaluasi

Kasus Pungli Rekrutmen Mengemuka, DPRD Surabaya Minta Sistem Dievaluasi

DPRD Kota Surabaya meminta Pemerintah Kota Surabaya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem rekrutmen tenaga kerja di lingkungan pemerintah daerah.
Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

KAI Bandara mencatat pertumbuhan positif jumlah pengguna KA Bandara YIA Reguler (PSO) sepanjang periode 1 Januari–31 Agustus 2026 sebanyak 1.230.728 penumpang
Indonesia dan 7 Negara Desak Dunia Ikuti Jejak Inggris Larang Impor dari Permukiman Israel Ilegal

Indonesia dan 7 Negara Desak Dunia Ikuti Jejak Inggris Larang Impor dari Permukiman Israel Ilegal

Indonesia bersama tujuh negara lainnya mendorong masyarakat internasional memperluas tekanan terhadap aktivitas permukiman Israel ilegal di Wilayah Pendudukan Palestina.
BAP Aliran Uang Rp40 Miliar Kasus TPPU Eks Jampidsus Dinilai Lemah Pembuktian

BAP Aliran Uang Rp40 Miliar Kasus TPPU Eks Jampidsus Dinilai Lemah Pembuktian

Isu terkait dugaan pemberian uang Rp40 miliar dari pengusaha properti Tan Kian kepada sejumlah pejabat di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan TPPU yang menyeret eks Jampidsus, Febrie Adriansyah tengah menjadi sorotan.
Mahasiswa Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi UIN Jakarta

Mahasiswa Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi UIN Jakarta

Ratusan mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar aksi unjuk rasa.
Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Muara Enim, Yulius, Kamis (10/9/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT