News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cara Pengobatan Kanker Kelenjar Getah Bening, Kenali Gejala dan Penyebabnya

Penyakit kanker memang sangat beresiko, sebab bisa mengakibatkan kematian. Terutama, pada penyakit kanker kelenjar getah bening. Namun, bukan berarti penyakit
Rabu, 2 November 2022 - 20:54 WIB
Ilustrasi Kanker Kelenjar Getah Bening
Sumber :
  • Istimewa/istockphoto.com

Jakarta - Penyakit kanker memang sangat beresiko, sebab bisa mengakibatkan kematian. Terutama, pada penyakit kanker kelenjar getah bening

Namun, bukan berarti penyakit kanker kelenjar getah bening ini tidak bisa diobati. Dilansir dari kanal YouTube Kata Dokter, Rabu (2/11/2022), Spesialis penyakit dalam, Dokter Dewi Widyastuti ungkapkan, untuk cara mengatasi kanker kelenjar getah bening terdapat beberapa cara yang biasa dilakukan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Untuk mengatasi kanker kelenjar getah bening. Pertama tentukan terlebih dahulu stadiumnya agar bisa mengetahui arah pengobatannya, dengan melakukan pemeriksaan berupa biopsi pada benjolan,” kata Spesialis penyakit dalam, Dokter Dewi Widyastuti

Setelah dilakukan biopsi, lanjut dia, dokter akan menentukan jenis sel kemudian dilakukan pengobatan. 

Ilustrasi Virus Kanker Kelenjar Getah Bening

“Pengobatannya bisa berupa radiotherapy, atau juga bisa dalam bentuk chemotherapy,” pungkasnya. 

Selain itu, ia jelaskan kanker kelenjar getah bening adalah jenis penyakit berupa adanya pertumbuhan sel abnormal pada sistem limfatik, yaitu salah satu bagian dari sistem kekebalan tubuh untuk melawan infeksi. 

Nama lain dari kanker kelenjar getah bening adalah limfoma. Spesialis penyakit dalam itu juga katakan, apabila seorang mengalami kanker kelenjar getah bening akan ditandai dengan munculnya beberapa ciri diantaranya demam terus menerus, benjolan terasa nyeri dan cepat lelah.

“Awalnya kelenjar getah bening ini bisa ditemukan di mana saja di area sekitar kelenjar getah bening. Biasanya ada di leher, kemudian di selangkangan atau di area ketiak (aksilaris),” ujar Dokter Dewi, 

Dia mengatakan bahwa setiap manusia pada dasarnya sudah memiliki kelenjar getah bening yang ukurannya kurang dari 1 centimeter, sehingga apabila diraba tidak terlalu terasa.

“Untuk kondisi tertentu jika ukurannya semakin membesar, bisa diketahui dengan beberapa tanda lain, misalnya sesak napas, suara menjadi parau atau serak, terutama bagi pasien yang alami kelenjar getah bening di area leher,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ilustrasi Seseorang sedang Alami Kanker Kelenjar Getah Bening 

Dokter Dewi mengatakan bahwa penyebab kanker kelenjar getah bening umumnya disebabkan karena faktor genetik. Selain itu faktor lingkungan seperti makanan dengan bahan pengawet berlebih, serta paparan radiasi juga dapat memperburuk kondisi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Final Four Proliga 2026: Dio Zulkifli Ungkap Faktor Kemenangan Telak Jakarta LavAni Menang Telak Atas Garuda Jaya

Final Four Proliga 2026: Dio Zulkifli Ungkap Faktor Kemenangan Telak Jakarta LavAni Menang Telak Atas Garuda Jaya

Jakarta LavAni meraih kemenangan meyakinkan pada laga pembuka Final Four Proliga 2026 atas Jakarta Garuda Jaya dengan skor 3-0 (25-17, 25-20, 25-17).
Terungkap, Isi Pembahasan Pertemuan Seskab Teddy dengan Wapres Gibran

Terungkap, Isi Pembahasan Pertemuan Seskab Teddy dengan Wapres Gibran

Terungkap, isi pembahasan pertemuan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dengan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. 
Aksi Sigap Dedi Mulyadi Saat Diajak Melanie Subono Bahas Nasib Gajah Sumatera di Bandung Zoo Tuai Pujian

Aksi Sigap Dedi Mulyadi Saat Diajak Melanie Subono Bahas Nasib Gajah Sumatera di Bandung Zoo Tuai Pujian

Respons cepat Dedi Mulyadi saat diajak Melanie Subono bahas nasib gajah Sumatera di Bandung Zoo menuai pujian. Fokus pada perbaikan kesejahteraan satwa.
Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Dalam praktik jual beli di agama Islam, Buya Yahya menyebut hukum uang muka (uang DP) hangus dan diambil pihak penjual karena gagal bayar cicilan adalah haram.
Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Persib Bandung terus menunjukkan ambisinya dalam perburuan gelar BRI Super League 2025/2026. Dengan komposisi skuad yang dinilai mewah, Maung Bandung diprediksi
Meski Tanpa Penyerang Timnas Indonesia, Persija Jakarta Diguyur Angin Segar Jelang Lawan Bhayangkara FC

Meski Tanpa Penyerang Timnas Indonesia, Persija Jakarta Diguyur Angin Segar Jelang Lawan Bhayangkara FC

Persija Jakarta mendapat angin segar menjelang lawan Bhayangkara FC. Walau tidak ada penyerang Timnas Indonesia, Mauro Zijlstra, dua pemainnya beri kabar baik.

Trending

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi
Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur
Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) lontarkan jawaban menohok saat ditanya terkait perkembangan terbaru soal permohonan keadilan restoratif atau restorative
Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Dalam praktik jual beli di agama Islam, Buya Yahya menyebut hukum uang muka (uang DP) hangus dan diambil pihak penjual karena gagal bayar cicilan adalah haram.
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Persib Bandung terus menunjukkan ambisinya dalam perburuan gelar BRI Super League 2025/2026. Dengan komposisi skuad yang dinilai mewah, Maung Bandung diprediksi
Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid menyebut atlet panjat tebing Indonesia menolak tawaran naturalisasi dari Turki.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT