News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sepeda Listrik Makin Diminati, Sebenarnya Boleh Nggak Sih Digunakan di Jalan Raya? Ternyata Ini Aturannya

Bolehkah sepeda listrik dan skuter listrik digunakan di jalan raya? Ternyata begini aturan sebenarnya.
Selasa, 21 Oktober 2025 - 10:22 WIB
Polemik Sepeda Listrik
Sumber :
  • tim tvone - syahwan
Simak 3 Rekomendasi Sepeda Listrik Kualitas Terbaik, Hemat Energi, Termurah di Tokopedia
Simak 3 Rekomendasi Sepeda Listrik Kualitas Terbaik, Hemat Energi, Termurah di Tokopedia
Sumber :
  • istockphoto.com

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bolehkan Sepeda Listrik Melintas di Jalan Raya?

Meski banyak digunakan di perkotaan, ternyata sepeda listrik dan skuter listrik tidak boleh digunakan di jalan raya umum.

Berdasarkan Pasal 5 Permenhub 45/2020, kendaraan jenis ini hanya boleh dioperasikan di lajur khusus atau di kawasan tertentu.

Area yang diperbolehkan mencakup lajur sepeda, pemukiman, kawasan wisata, car free day, serta wilayah di sekitar sarana transportasi umum massal. 

Jika tidak ada lajur khusus, pengguna boleh melintas di trotoar, dengan catatan trotoar tersebut cukup luas dan aman bagi pejalan kaki.

Namun, pengguna dilarang melintas di jalan raya yang ramai kendaraan bermotor karena berisiko tinggi menimbulkan kecelakaan dan mengganggu arus lalu lintas.

Jadi, meskipun sepeda listrik dan skuter listrik kini menjadi tren dan ramah lingkungan, pengguna tetap harus memahami aturan mainnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kendaraan ini bukan untuk digunakan di jalan raya umum, melainkan di kawasan terbatas yang sudah ditentukan. 

Dengan mematuhi aturan dan menjaga keselamatan, kita bisa menikmati manfaat sepeda listrik tanpa menimbulkan risiko bagi diri sendiri maupun orang lain. (gwn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perbedaan Nasib Sarwendah dan Ruben Onsu Disorot Mantan Manajernya, Singgung Pentingnya Permintaan Maaf Tulus

Perbedaan Nasib Sarwendah dan Ruben Onsu Disorot Mantan Manajernya, Singgung Pentingnya Permintaan Maaf Tulus

Mantan manajer Sarwendah, Nanda Persada, soroti perbedaan nasib Sarwendah dan Ruben Onsu serta tekankan pentingnya permintaan maaf tulus dari Sarwendah ke Ruben
Jadwal Piala Dunia 2026, Minggu 14 Juni: Ada Australia vs Turki

Jadwal Piala Dunia 2026, Minggu 14 Juni: Ada Australia vs Turki

Jadwal Piala Dunia 2026 hari ini, di mana ada laga seru salah satunya Australia vs Turki pada Minggu (14/6/2026).
Gara-gara Kevin Diks, Media Jerman Sampai Beri Pujian untuk Timnas Indonesia

Gara-gara Kevin Diks, Media Jerman Sampai Beri Pujian untuk Timnas Indonesia

Kevin Diks tampil gemilang bersama Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026. Borussia Mönchengladbach sampai memberikan pujian khusus.
Kronologi Pengejaran Pengemudi Mobil Diduga Terlibat Narkoba di Jakarta Barat, Nekat Tabrak Lari dan Coba Kabur

Kronologi Pengejaran Pengemudi Mobil Diduga Terlibat Narkoba di Jakarta Barat, Nekat Tabrak Lari dan Coba Kabur

Inilah kronologi pengejaran pengemudi mobil Fortuner yang diduga terlibat kasus narkoba.
Kadispora DKI Jakarta Siapkan Gor Jadi Tempat Nobar Piala Dunia, Khususnya Malam Sabtu dan Minggu

Kadispora DKI Jakarta Siapkan Gor Jadi Tempat Nobar Piala Dunia, Khususnya Malam Sabtu dan Minggu

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan beberapa gelanggang olahraga (gor) untuk dijadikan tempat nonton bareng (nobar) Piala Dunia 2026.
Ramalan Karier 12 Zodiak Besok 15 Juni 2026: Capricorn Paling Beruntung, Gemini Dapat Ide Cemerlang

Ramalan Karier 12 Zodiak Besok 15 Juni 2026: Capricorn Paling Beruntung, Gemini Dapat Ide Cemerlang

Ramalan karier 12 zodiak besok, 15 Juni 2026. Simak prediksi karier lengkap Aries hingga Pisces untuk awal pekan yang lebih produktif.

Trending

Senjata Andalan Pratama Arhan di Timnas Indonesia Jadi Sorotan di Tengah Piala Dunia 2026

Senjata Andalan Pratama Arhan di Timnas Indonesia Jadi Sorotan di Tengah Piala Dunia 2026

Timnas Indonesia kembali menjadi sorotan media Vietnam. Senjata khas skuad Garuda yang selama ini identik Pratama Arhan dikaitkan dengan momen Piala Dunia.
Bejat! Ayah di Karawang Diduga Tega Nodai Anak Kandung Berusia 3 Tahun

Bejat! Ayah di Karawang Diduga Tega Nodai Anak Kandung Berusia 3 Tahun

Pria di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, kini harus berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia tiga tahun. 
Laman SPMB Jabar Down Saat Pengumuman PCMB, Disdik Ungkap Penyebabnya

Laman SPMB Jabar Down Saat Pengumuman PCMB, Disdik Ungkap Penyebabnya

Keresahan melanda ribuan orang tua siswa di Jawa Barat setelah laman resmi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dengan alamat spmb.jabarprov.go.id tidak dapat diakses tepat pada saat pengumuman hasil Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB), Sabtu (13/6). 
Polres Karawang Bongkar Sindikat Sabu Lintas Karawang-Bekasi, 110 Gram Barang Bukti Disita

Polres Karawang Bongkar Sindikat Sabu Lintas Karawang-Bekasi, 110 Gram Barang Bukti Disita

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karawang berhasil memutus rantai peredaran narkotika jenis sabu yang beroperasi di wilayah Karawang dan Bekasi. 
Alasan Mengapa Keluarga Jadi Benteng Utama Kesehatan Mental Anak, Ini Langkah yang Bisa Dimulai dari Rumah

Alasan Mengapa Keluarga Jadi Benteng Utama Kesehatan Mental Anak, Ini Langkah yang Bisa Dimulai dari Rumah

Kesehatan mental anak semakin menjadi perhatian di Indonesia. Ketahanan keluarga, pola asuh yang hangat, dan pemberdayaan perempuan dinilai berperan penting
Mendikdasmen Abdul Mu’ti Ungkap Kantin Sekolah Berpeluang Dilibatkan Dalam Program MBG

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Ungkap Kantin Sekolah Berpeluang Dilibatkan Dalam Program MBG

Pemerintah memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan terus berjalan sebagai upaya membangun kualitas fisik dan akademik generasi muda Indonesia. 
Hadir Sebagai Ahli Kemenkum, Pakar Tegaskan Kewenangan Negara pada Perkara PLK

Hadir Sebagai Ahli Kemenkum, Pakar Tegaskan Kewenangan Negara pada Perkara PLK

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) kembali menggelar sidang gugatan Sengketa Tata Usaha Negara Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK) terhadap Ditjen AHU Kemenkum RI dengan nomor Perkara Nomor 435/G/2025/PTUN.JKT.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT