LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ini Daftar Negara yang Dapat Dikunjungi Tanpa Tes PCR
Sumber :
  • antara

Ini Daftar Negara yang Dapat Dikunjungi Tanpa Tes PCR

Beberapa negara telah melonggarkan pembatasan perjalanan bagi wisatawan, bahkan ada juga yang telah mencabut persyaratan tes RT-PCR bagi pelancong yang sudah divaksinasi lengkap.

Senin, 7 Maret 2022 - 19:35 WIB

Jakarta - Beberapa negara telah melonggarkan pembatasan perjalanan bagi wisatawan, bahkan ada juga yang telah mencabut persyaratan tes RT-PCR bagi pelancong yang sudah divaksinasi lengkap.

Jika Anda memiliki rencana untuk melakukan perjalanan luar negeri, berikut ini adalah beberapa negara yang bisa dikunjungi, dilansir Indian Express, Senin.

Mesir
Negara itu sendiri telah menurunkan persyaratan RT-PCR sejak tahun lalu bagi mereka yang divaksinasi lengkap. Akan tetapi Mesir hanya menyetujui vaksin Covishield dan AstraZeneca.

Ketika di Mesir, kunjungi Piramida Giza, Kuil Karnak Luxor dan Lembah Para Raja, Aswan, Abu Simbel, Kairo, Sinai, Saqqara, antara lain. Pergi menyelam di laut merah dan berlayar di Sungai Nil untuk benar-benar menikmati warisan yang kaya dan hadiah alam negara ini.

Baca Juga :

Turki
Turki tidak memerlukan tes RT-PCR pada saat kedatangan dari wisatawan yang divaksinasi dari seluruh dunia. Anak-anak di bawah 12 tahun tidak perlu divaksinasi, tetapi Anda akan diminta untuk mengisi formulir pernyataan kesehatan 72 jam sebelum kedatangan.

Jelajahi budaya Turki dengan menikmat masakan lezat, sejarah yang menakjubkan serta pemandangan indah. Masjid Hagia Sophia, Ephesus, Cappadocia, Istana Topkapi, Pamukkale, dan Antalya adalah beberapa dari banyak tempat yang harus dikunjungi di negara ini.

Prancis
Negara terbaru yang membatalkan persyaratan RT-PCR adalah Prancis. Prancis sekarang terbuka untuk pelancong yang telah divaksinasi lengkap dari seluruh dunia.

Selain menjelajahi dan menikmati pesona Paris, pastikan Anda mengunjungi Provence, Versailles, Côte d'Azur, Reims, Brittany, Pegunungan Alpen Prancis, dan wilayah Alsace.

Swiss
Jika sudah divaksinasi lengkap, Anda dapat mengunjungi Swiss atau menunjukkan bukti bahwa baru pulih dari Covid-19. Namun yang harus diperhatikan adalah suntikan kedua Anda tidak boleh lebih dari 9 bulan. Jika sudah lebih, maka Anda akan diminta untuk mendapatkan suntikan booster.

Di Swiss, Anda dapat menyaksikan pemandangan layaknya lukisan, dari pemandangan jurang yang menakjubkan hingga desa Swiss kuno yang memancarkan pesona. Ada juga puncak pegunungan Alpen yang berselimut salju, hingga danau dan gletser zamrud.

Norwegia
Aturan serupa juga berlaku untuk Norwegia. Tetapi jika Anda mengunjungi kepulauan Svalbard, Anda akan diminta untuk melakukan tes RT-PCR.
Oslo, Troms, Lofoten, Nordland, Bergen, Geirangerfjord, Trondheim, dan Trøndelag adalah tempat-tempar yang wajib dikunjungi.

Libanon
Untuk mengunjungi Libanon, wisatawan yang divaksinasi lengkap tidak perlu menjalani tes RT-PCR jika dosis kedua mereka tidak lebih dari 6 bulan. Namun, Libanon masih memerlukan tes PCR pada saat kedatangan.

Pigeon Rocks di Raouche, tembok Fenisia, souk tua, masjid Mohamman Al-amin, Teluk Zaitunay, dan Kastil Byblos harus ada dalam rencana perjalanan Anda.

Kroasia
Kroasia menyetujui dosis Covishield dan Covaxin yang tidak lebih dari 180 hari. Jika sudah lebih dari waktu yang ditetapkan, Anda harus menunjukkan sertifikat booster.

Mark Dubrvika, kota Hvar, Taman Nasional Danau Plitvice, Taman Nasional Kornati, Zadar, pantai Zlatni Rat, dan kota Korcula wajib dikunjungi ketika Anda merencanakan liburan Kroasia.(chm/ant)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Dishub DKI Jakarta Amankan 127 Jukir Liar, Klaim Pengamanan Dilakukan Humanis

Dishub DKI Jakarta Amankan 127 Jukir Liar, Klaim Pengamanan Dilakukan Humanis

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta telah mengamankan 127 juru parkir liar (jukir liar) yang tersebar di seluruh wilayah administrasi Jakarta selama dua hari
Setelah Tembus Rekor Tertinggi, Harga Emas Antam Terkoreksi ke Level Rp1,343 Juta per Gram

Setelah Tembus Rekor Tertinggi, Harga Emas Antam Terkoreksi ke Level Rp1,343 Juta per Gram

Harga emas Antam pada perdagangan Jumat (16/5/2024) terkoreksi Rp11 ribu per gram, menjadi Rp1,343 juta per gram. 
INFOGRAFIS: Yuk Pahami, Apa Itu Rukun Haji Wajib Haji dan Sunnah Haji yang Serupa tapi Tak Sama

INFOGRAFIS: Yuk Pahami, Apa Itu Rukun Haji Wajib Haji dan Sunnah Haji yang Serupa tapi Tak Sama

Perlunya memahami apa itu rukun haji,wajib haji dan sunnah haji agar ibadah haji tidak batal dan pahalanya lengkap. Hal ini juga menambah pengetahuan masyarakat
Bukan Bawa Kabar Baik di Kasus Pembunuhan Vina, Kakak Vina Ungkap Oknum Intel Datangi dan Ancam Keluarga dan Kru Film

Bukan Bawa Kabar Baik di Kasus Pembunuhan Vina, Kakak Vina Ungkap Oknum Intel Datangi dan Ancam Keluarga dan Kru Film

Kembali diperbincangkannya kasus pemerkosaan dan pembunuhan yang dialami Vina, gadis 16 tahun di Cirebon pada 2016 itu membuat terungkapnya fakta-fakta baru.
Resmi! Timnas Indonesia Jalani Jadwal Padat, Hadapi Kuda Hitam Afrika yang Diperkuat Top Skor Liga Champions Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

Resmi! Timnas Indonesia Jalani Jadwal Padat, Hadapi Kuda Hitam Afrika yang Diperkuat Top Skor Liga Champions Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

Timnas Indonesia dipastikan bakal jalani jadwal padat dengan lakoni pertandingan persahabatan kontra wakil Afrika, Tanzania pada FIFA Matchday bulan Juni 2024.
Hotman Paris Tuding Ada Gangguan Pihak Lain dalam Pengungkapan Kasus Pembunuhan Vina dan Eky: Diduga Ada Pengaruh..

Hotman Paris Tuding Ada Gangguan Pihak Lain dalam Pengungkapan Kasus Pembunuhan Vina dan Eky: Diduga Ada Pengaruh..

Pengacara kondang Hotman Paris menduga ada keterlibatan dari pihak lain dalam pengungkapan kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky yang telah terjadi tahun 2016.
Trending
Ada Saksi! Kuasa Hukum Pembunuh Vina Beberkan Kejadian yang Tidak Diungkap Kepolisian: Pada Malam Itu Klien Saya...

Ada Saksi! Kuasa Hukum Pembunuh Vina Beberkan Kejadian yang Tidak Diungkap Kepolisian: Pada Malam Itu Klien Saya...

Jogi Nainggolan, kuasa hukum lima dari delapan terpidana pembunuh Vina asal Cirebon mengungkap kejanggalan kasus viral yang terjadi pada tahun 2016 tersebut.
Tangan Kanan Shin Tae-yong Respons Soal Elkan Baggott Tidak Dipanggil ke Timnas Indonesia, Ada Motif Sakit Hati?

Tangan Kanan Shin Tae-yong Respons Soal Elkan Baggott Tidak Dipanggil ke Timnas Indonesia, Ada Motif Sakit Hati?

Tangan kanan Shin Tae-yong, Nova Arianto merespons tidak dipanggilnya Elkan Baggott ke Timnas Indonesia jelang pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Akhirnya Terungkap, PSSI Jelaskan Alasan Sebenarnya Shin Tae-yong Ogah Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Akhirnya Terungkap, PSSI Jelaskan Alasan Sebenarnya Shin Tae-yong Ogah Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Ketua Badan Tim Nasional (BTN), Sumardji menjelaskan alasan Elkan Baggott tak dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia.
Shin Tae-yong Dihantam Kabar Buruk Soal Jay Idzes Jelang Laga Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Shin Tae-yong Dihantam Kabar Buruk Soal Jay Idzes Jelang Laga Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, mendapat kabar buruk soal ketersediaan Jay Idzes di pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Menteri Agama  Gagas Sekolah  Menengah Katolik Negeri:: Kalau Saya Perintahkan Pak Dirjen, Harus Dilaksanakan!

Menteri Agama Gagas Sekolah Menengah Katolik Negeri:: Kalau Saya Perintahkan Pak Dirjen, Harus Dilaksanakan!

Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas meminta kepada jajarannya untuk segera membentuk Sekolah Menengah Katolik Negeri sebagai satuan pendidikan keagamaan Katolik yang dimiliki pemerintah.
Bareskrim Polri Ikut Berburu Tiga Buronan Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon

Bareskrim Polri Ikut Berburu Tiga Buronan Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon

Rilisnya film Vina Sebelum 7 Hari seakan membuka kembali tabir misteri kasus pembunuhan Vina dan Eky di Kota Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam.
Penyidik Polresta Cirebon Dituding Lakukan Rekayasa Hukum Terhadap Terpidana Pembunuhan Vina, Kuasa Hukum Bilang Ini

Penyidik Polresta Cirebon Dituding Lakukan Rekayasa Hukum Terhadap Terpidana Pembunuhan Vina, Kuasa Hukum Bilang Ini

Kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon kembali mencuat ke permukaan publik setelah kisahnya diangkat dalam layar lebar dengan judul Vina: Sebelum 7 Hari.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Hidup Sehat bersama dr. Ekles
10:00 - 10:30
AB Shop
10:30 - 11:00
Sidik Jari
11:00 - 13:00
Kabar Siang
13:00 - 13:30
Jendela Islam
13:30 - 14:00
Khazanah Islam
Selengkapnya