News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Spot Foto Under Water Tirtosari Penanggal, Diminati Wisatawan Saat Libur Lebaran

Tak hanya menyuguhkan wahana kolam renang alami yang berair jernih, wisata yang berada di kaki Gunung Semeru ini juga menyuguhkan keindahan panorama alam dengan udara sejuk serta wahana foto Under Water.
Rabu, 4 Mei 2022 - 10:19 WIB
Spot Foto Under Water Di Wisata Alam Tirtosari View Penanggal, Lumajang, Jawa Timur.
Sumber :
  • tim tvOne - Wawan Sugiarto

Lumajang, Jawa Timur – Menyusul adanya kelonggaran dari pemerintah terkait di bukanya sejumlah obyek wisata di masa libur lebaran tahun ini, dimanfaatkan para wisatawan untuk berkunjung kesejumlah obyek wisata di Kabupaten Lumajang Jawa Timur.

Selain wisata pantai, sejumlah wisata pemandian alam juga mulai di padati wisatawan setelah dua tahun terakhir ditutup akibat pandemi Covid 19. Salah satunya, Wisata Pemandian Alam Tirtosari View yang terletak di Desa Wisata Penanggal Kecamatan Candipuro.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak hanya menyuguhkan wahana kolam renang alami yang berair jernih, wisata yang berada di kaki Gunung Semeru ini juga menyuguhkan keindahan panorama alam dengan udara sejuk serta wahana foto Under Water, yang juga sangat digemari oleh para wisatawan.  

 
"Ada beberapa wahana yang bisa dinikmati oleh para wisatawan di Wisata Alam Tirtosari ini. Yaitu kolam renang anak dan dewasa, serta spot foto underwater yang menjadi favorit bagi pengunjung yang datang ke sini," ujar Pengelola Wisata Tirtosari, Mufidun Alamin, saat di temui di lokasi, Rabu (4/5/2022).

Meskipun sudah dibuka untuk umum, serta tidak adanya pembatasan terkait jumlah pengunjung, pihak pengelola tetap memperketat protokol kesehatan. Semua pengunjung yang masuk, wajib mengenakan masker. Hal ini sengaja di lakukan, mengingat wisatawan yang datang tidak hanya penduduk lokal Lumajang, namun juga berasal dari berbagai kota besar di luar Kabupaten Lumajang, seperti Malang, Surabaya, Bandung hingga Jakarta.

“Untuk jumlah pengunjung tidak kami batasi, namun urusan prokes tetap kami perketat, sebab yang datang juga sangat banyak, rata-rata ingin mencoba wahana foto under water”imbuh Amin.

Amin menambahkan jika lokasi wisata ini, sangat mudah di jangkau dengan berbagai kendaraan, baik roda dua, minibus maupun bus sekalipun. Tiket masuknyapun sangat terjangkau, yakni Rp5 ribu, serta Rp5 ribu untuk wisatawan yang ingin berfoto di wahana under water.

 “Untuk harga tiket masuk dan wahana foto under water, tetap 5 ribu rupiah,”pungkasnya.

Pantauan di lokasi, untuk jumlah wisatawan yang datang pada H+3 lebaran ini, cukup lumayan banyak. Para wisatawan rata-rata datang secara berombongan dengan membawa bekal makanan sendiri,  untuk di nikmati bersama di sekitar hutan bambu yang ada disisi barat kolam renang.

Terpantau pula, antrian pengunjung wahana foto under water yang di dominasi anak-anak dan remaja, salah satunya Ulfi dan Fera. Kakak beradik ini mengaku sengaja datang ke obyek wisata ini, karena penasaran ingin berfoto bersama ratusan ika koi.

“Penasaran ingin foto dalam air, tahunya dari media sosial, mumpung pas libur lebaran,”ujar Ulfi, pengunjung asal Surabaya.

Senada dengan Ulfi, Romi salah satu pengunjung Asal Malang juga mengaku penasaran ingin menikmati wahana bawah air yang ternyata satu-satunya di Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ternyata asyik dan bagusn juga ya berfoto di bawah air bersama ikan dan ini satu-satunya yang ada di jawa timur,”kata Romi.

Selain bisa berfoto bersama ratusan ikan koi, pengelola juga meletakan sejumlah ornamen di dasar kolam untuk di jadikan obyek tambahan foto seperti sepeda angin, laptop dan televisi. Hanya dengan menahan nafas 5 hingga 10 detik , para pengunjung bisa berpose bersama ikan dan ornamen lainya sesuai keinginan. (wso/ito)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Cuma Numpang Lewat, Persib Keluar dari Daftar FIFA Ban Registration Setelah Satu Hari Nangkring

Cuma Numpang Lewat, Persib Keluar dari Daftar FIFA Ban Registration Setelah Satu Hari Nangkring

Nama Persib sudah tak bertengger di daftar hitam FIFA pada Selasa (11/8/2026) malam setelah sempat masuk satu hari sebelumnya. 
MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta aparat kepolisian mengusut soal viralnya tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha yang diduga sebagai sarana untuk promosi minuman keras (miras) di acara musik.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT