News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Check-in Hotel saat Hari Raya Nyepi di Bali Sebenarnya Boleh atau Tidak? Simak Aturannya di Sini!

Melalui regulasi dari Pemerintah Provinsi Bali, masyarakat hingga wisatawan tidak diperbolehkan proses check-in maupun check-out hotel saat Hari Raya Nyepi.
Kamis, 19 Maret 2026 - 05:44 WIB
Ilustrasi check-in hotel
Sumber :
  • Freepik

Maka dari itu, wisatawan diimbau segera mempersiapkan uang tunai sebelum peringatan Nyepi. Tujuan ini tentu sebagai antisipasi memenuhi kebutuhan selama 24 jam.

6. Pembatasan Aktivitas Kuliner

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bali dikenal sebagai gudang kuliner, mulai dari restoran, warung makan hingga pusat perbelanjaan atau oleh-oleh. Saat Nyepi, berbagai elemen ini tidak boleh beroperasi.

Namun bagi wisatawan yang menetap atau menginap di hotel, pihak pengelola biasanya tetap menyediakan layanan makanan hingga minuman secara terbatas.

7. Dilarang Check-in dan Check-out Hotel

Di momen Nyepi, banyak hotel tersebar di Bali memiliki kebijakan secara khusus. Pihak pengelola menghentikan transaksi berbasis layanan selama peringatan Nyepi.

Dalam hal ini, wisatawan tidak bisa masuk dan keluar dari penginapan. Tujuan membentuk kebijakan khusus ini untuk tanda penghormatan empat pantangan yang biasa disebut Catur Brata Penyepian.

8. Penghentian Aktivitas Bekerja

Berbagai kegiatan yang menyangkut pada pekerjaan sehari-hari benar-benar dihentikan secara sementara, baik di bidang ekonomi, perdagangan, hingga pekerja kantoran.

9. Pembatasan Akses Internet dan Siaran

Pemprov Bali menetapkan aturan mengenai penghentian layanan internat seluler, televisi hingga radio Bali. Kebijakan ini telah terjadi selama peringatan Nyepi dalam beberapa tahun terakhir.

Tujuan adanya kebijakan ini tentu demi menciptakan atau menjaga suasana tetap hening. Setidaknya masyarakat hingga warga lokal mengurangi aktivitas melalui sistem digital.

10. Patroli Adat

Pemprov Bali menugaskan petugas keamanan adat. Biasanya penyebutan populer untuk petugas ini yakni Pecalang. Mereka akan berpatroli di berbagai wilayah desa adat untuk memastikan suasana benar-benar hening.

Melalui beberapa poin tersebut, masyarakat hingga wisatawan dilarang melakukan proses masuk dan keluar menginap dari hotel.

Dengan adanya kebijakan ini, wisatawan disarankan telah memesan penginapan selama dua hari sebelum memasuki Nyepi.

Sanksi Melanggar Aturan saat Hari Raya Nyepi

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Masyarakat adat tentu mempunyai tugas menjaga ketat dalam urusan pelaksanaan aturan Nyepi. Jika melanggar, setidaknya ada beberapa sanksi yang harus dilaksanakan, di antaranya:

  1. Pelanggar aturan akan diamankan pecalang hingga dibawa ke pos keamanan adat sampai peringatan Nyepi berakhir.
  2. Pelanggar diminta melakukan kegiatan atau kerja sosial biasa disebut ngayah. Mereka wajib membersihkan area pura hingga lingkungan desa.
  3. Pelanggar mendapat denda berupa uang. Denda yang dikenakan sangat bervariasi. Namun pada umumnya mencapai sekitar Rp100 ribu.
  4. Pelanggar mendapat sanksi moral berupa teguran sosial dari masyarakat akibat melanggar tradisi Nyepi di Bali.
  5. Setiap desa adat mempunyai aturan masing-masing. Biasanya pelanggar akan mendapat sanksi adat berupa melaksanakan upacara adat.
  6. Pelanggar menciptakan konflik besar hingga mengganggu ketertiban secara serius akan berurusan dengan hukum yang berlaku dan diserahkan kepada aparat Kepolisian.
Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Situasi Lewis Hamilton dan Charles Leclerc Memanas Pasca F1 GP Meksiko! Juara Dunia 7 Kali Itu Minta Ferrari Lakukan Ini

Situasi Lewis Hamilton dan Charles Leclerc Memanas Pasca F1 GP Meksiko! Juara Dunia 7 Kali Itu Minta Ferrari Lakukan Ini

Situasi internal Ferrari kembali jadi sorotan setelah Lewis Hamilton dan Charles Leclerc terlibat insiden saat memperebutkan posisi terdepan F1 GP Meksiko 2026.
Mengenal Mercy Monica Yolanda, Hakim Muda dari Pengadilan Negeri Koto Baru yang Meninggal Dunia

Mengenal Mercy Monica Yolanda, Hakim Muda dari Pengadilan Negeri Koto Baru yang Meninggal Dunia

Berikut profil hingga rekam jejak Mercy Monica Yolanda, hakim muda berstatus Hakim Pratama (III/b) Pengadilan Negeri Koto Baru, Sumatera Barat, yang tutup usia.
Dilaporkan ke Polisi oleh Herri Pras, Pegulat MMA Yudi Cahyadi Pilih Berlatih Boxing

Dilaporkan ke Polisi oleh Herri Pras, Pegulat MMA Yudi Cahyadi Pilih Berlatih Boxing

Di tengah kekisruhannya dengan Herri Pras bahkan sampai dilaporkan ke polisi, fighter MMA Yudi Cahyadi memilih untuk memposting videonya saat latihan boxing.
Resmi Jadi Juara Dunia F1 Termuda Sepanjang Sejarah, Kimi Antonelli Dapat Pesan dari Pemegang Rekor Sebelumnya!

Resmi Jadi Juara Dunia F1 Termuda Sepanjang Sejarah, Kimi Antonelli Dapat Pesan dari Pemegang Rekor Sebelumnya!

Pembalap muda asal Italia yang memperkuat Mercedes, Kimi Antonelli akhirnya secara resmi menjadi juara dunia F1 2026.
Kabut Asap Mengintai Palangka Raya, Ribuan Masker KN95 dan Susu Steril Disalurkan

Kabut Asap Mengintai Palangka Raya, Ribuan Masker KN95 dan Susu Steril Disalurkan

Ribuan masker KN95 dan susu steril disalurkan kepada Dinas Kesehatan Kalteng untuk membantu warga Palangka Raya menghadapi potensi kabut asap akibat karhutla.
Kemendagri Turun Tangan Percepat Penegasan Batas Desa, Minta Kepala Daerah Segera Lapor

Kemendagri Turun Tangan Percepat Penegasan Batas Desa, Minta Kepala Daerah Segera Lapor

Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Bina Pemdes Kemendagri) menggenjot percepatan penegasan batas desa di sejumlah daerah. 

Trending

Kabar Duka, Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Mercy Monica Yolanda Meninggal Dunia

Kabar Duka, Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Mercy Monica Yolanda Meninggal Dunia

Kabar duka datang dari lingkungan peradilan di Indonesia. Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru, Mercy Monica Yolanda, S.H., M.Kn., dikabarkan meninggal dunia.
PKS Berduka, Perancang Logo Baru Partai Ndang Sutisna Meninggal Dunia

PKS Berduka, Perancang Logo Baru Partai Ndang Sutisna Meninggal Dunia

PKS sampaikan pesan belasungkawa atas meninggalnya Ndang Sutisna, perancang logo baru partai yang karyanya menjadi identitas visual PKS.
Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Konten kreator Herri Pras melaporkan peristiwa dirinya digeruduk hingga diduga mendapat aksi provokasi oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) ke polisi.
Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Nama Yudi Cahyadi mendadak jadi perbincangan setelah atlet MMA itu diduga terlibat dalam aksi intimidasi serta kekerasan terhadap konten kreator Herri Pras.
Viral Video Pasangan Egar dan Fina Banyuwangi di TikTok, Pakar Siber Warning Modus Link Pishing Penguras Rekening

Viral Video Pasangan Egar dan Fina Banyuwangi di TikTok, Pakar Siber Warning Modus Link Pishing Penguras Rekening

Platform media sosial TikTok dan Instagram belakangan dihebohkan oleh perburuan masif warganet terhadap pasangan asal Banyuwangi, Jawa Timur, yakni Egar - Fina
Begini Pernyataan Lengkap Herri Pras saat Digeruduk OTK dan Diduga Alami Kekerasan Fisik

Begini Pernyataan Lengkap Herri Pras saat Digeruduk OTK dan Diduga Alami Kekerasan Fisik

Video kedatangan rombongan OTK di Rumah Herri Pras beredar di media sosial. Dalam rekaman yang diberitakan, seorang pria terlihat menendang Herri hingga terjatuh.
4 Keuntungan untuk Timnas Indonesia usai Piala Asia 2027 Resmi Mundur, Bisa Tambah Pemain Naturalisasi Baru

4 Keuntungan untuk Timnas Indonesia usai Piala Asia 2027 Resmi Mundur, Bisa Tambah Pemain Naturalisasi Baru

Jadwal Piala Asia 2027 bergeser ke Desember, memberi John Herdman dan PSSI waktu tambahan untuk mematangkan skuad Timnas Indonesia dan memantau diaspora
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT