News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Simak Persyaratan Pendaftaran Masuk Polisi, Syarat Masuk dan Daftar Gaji Taruna Akpol dan Bintara Terbaru 2023

Simak Persyaratan Pendaftaran masuk Polisi, Taruna Akpol dan Bintara serta daftar gaji dan tunjangan Polisi tahun 2023.
Minggu, 5 Maret 2023 - 18:49 WIB
Simak Persyaratan Pendaftaran Masuk Polisi, Syarat Masuk dan Daftar Gaji Taruna Akpol dan Bintara Terbaru 2023
Sumber :
  • tvOnenews.com

21. Bagi calon Taruna/i yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan;

22. Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan:
a. Mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan;
b. Bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan jika diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Taruna Akpol.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Persyaratan Pendaftaran Bintara Polri

Persyaratan umum dan persyaratan khusus berikut berlaku untuk semua jenis pendaftaran Bintara Polri seperti Bintara Brimob, Bintara Polisi Tugas Umum

Persyaratan Umum:

1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
3. Setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD RI Tahun 1945;
4. Pendidikan paling rendah SMA/sederajat;
5. Berumur paling rendah 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri);
6. Sehat jasmani dan rohani;
7. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat);
8. Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela

Persyaratan Khusus:

1. Pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri, TNI, dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri / TNI;

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

2. Lulusan:
2.1 SMA / sederajat:
a. Bagi lulusan sebelum tahun 2018 melampirkan nilai ijazah (gabungan nilai rata-rata rapor ditambah nilai rata-rata ujian sekolah dibagi dua) minimal 65,00 atau nilai ijazah rata-rata minimal B bagi yang menggunakan alfabet (A = 80–89, B = 70–79, C = 60–69, D = 50–59);
b. Bagi lulusan tahun 2018 dan 2019 melampirkan nilai ijazah (gabungan nilai rata-rata rapor;
c. Ditambah nilai rata-rata USBN dibagi dua minimal 65,00 atau nilai ijazah rata-rata minimal B bagi yang menggunakan alfabet;
d. Bagi lulusan tahun 2020 dan 2021 menggunakan nilai rata-rata ijazah dengan akumulasi minimal 65,00 atau nilai ijazah rata-rata minimal B bagi yang menggunakan alfabet;
e. Tahun 2022 akan ditentukan kemudian.
2.2. Lulusan D-I s.d. D-IV/S-I dengan IPK minimal 3,00 dan terakreditasi.

3. Bagi yang masih duduk di kelas XII (lulusan tahun 2022) melampirkan nilai rata-rata rapor semester V kelas XII minimal 70,00 atau nilai ijazah rata-rata minimal B bagi yang menggunakan alfabet dan setelah lulus melampirkan ijazah dengan akhir sesuai di poin 2;

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PGN-Kementerian ESDM Sinergi Perkuat Implementasi Keselamatan Migas

PGN-Kementerian ESDM Sinergi Perkuat Implementasi Keselamatan Migas

Pemerintah Indonesia melalui PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) selaku Subholding Gas PT Pertamina (Persero) terus memperkuat implementasi keselamatan migas.
Bebas Biaya Sewa dan Tanpa Target, Skema Beli Putus EDC Orderkuota Untungkan Pelaku UMKM

Bebas Biaya Sewa dan Tanpa Target, Skema Beli Putus EDC Orderkuota Untungkan Pelaku UMKM

Transisi menuju era ekonomi serba cashless nyatanya belum sepenuhnya menyentuh masyarakat di tingkat akar rumput. Fakta di lapangan menunjukkan masih banyak warga desa hingga pinggiran kota yang sangat bergantung pada perputaran uang fisik.
Berapa Nomor Punggung Megawati di Hyundai Hillstate? Kini Bukan Lagi Nomor 8

Berapa Nomor Punggung Megawati di Hyundai Hillstate? Kini Bukan Lagi Nomor 8

Berapa nomor punggung Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate? Simak alasan di balik pergantian nomor dan jadwal kedatangannya ke Korea Selatan.
Padahal Maarten Paes Sudah Tampil Impresif, Mengapa Ajax Masih Berburu Kiper Baru? Ini Alasannya

Padahal Maarten Paes Sudah Tampil Impresif, Mengapa Ajax Masih Berburu Kiper Baru? Ini Alasannya

Sosok Maarten Paes menjadi sorotan sejak bergabung dengan Ajax dan berhasil tampil impresif. Tapi, mengapa klub raksasa Belanda itu masih berburu kiper baru?
Rencana Penyeragaman Kemasan Dinilai Bakal Matikan Industri Rokok Legal

Rencana Penyeragaman Kemasan Dinilai Bakal Matikan Industri Rokok Legal

Rancangan regulasi berupa penyeragaman kemasan rokok yang sedang digodok oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) masih menuai sorotan publik.
11 Aset Milik Pemkot Bandarlampung Ditargetkan Rampung Akhir 2026

11 Aset Milik Pemkot Bandarlampung Ditargetkan Rampung Akhir 2026

Status kepemilikan 11 aset yang sebelumnya menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, ditargetkan dapat dirampungkan pada akhir 2026.

Trending

Ternyata Bukan Hilang, Nadira Az-Zahra di Rumah Bibinya, Polisi: Masalah Keluarga

Ternyata Bukan Hilang, Nadira Az-Zahra di Rumah Bibinya, Polisi: Masalah Keluarga

Teka-teki mengenai hilangnya mahasiswi cantik asal Telkom University Nadira Az-Zahra (21) akhirnya menemui titik terang. Setelah sempat dinyatakan hilang kini -
Pengungkapan 3,37 Ton Ganja Jadi Kado Besar HANI dan HUT Bhayangkara ke-80 untuk Indonesia

Pengungkapan 3,37 Ton Ganja Jadi Kado Besar HANI dan HUT Bhayangkara ke-80 untuk Indonesia

Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Polda Jawa Timur dalam menggagalkan penyelundupan 3,37 ton ganja asal Thailand yang diperkirakan bernilai sekitar Rp4,5 triliun.
Wanita Kepergok Jual Perhiasan Emas Palsu di 20 Toko Emas Pamulang, Polisi Ungkap Motifnya

Wanita Kepergok Jual Perhiasan Emas Palsu di 20 Toko Emas Pamulang, Polisi Ungkap Motifnya

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq menerangkan, berdasarkan pengakuan pelaku, yang bersangkutan sudah beraksi ke 20 toko emas.
MUI Usulkan Pejabat yang Korupsi Dihukum Mati, Ketua Umum MUI: Berapa Orang yang Mati Karena Koruptor?

MUI Usulkan Pejabat yang Korupsi Dihukum Mati, Ketua Umum MUI: Berapa Orang yang Mati Karena Koruptor?

Baru-baru ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengusulkan agar pejabat yang korupsi atau merampok uang negara, agar dijatuhi hukuman mati. Bahkan Ketua Umum MUI,
Gebrakan Persib Bawa Berkah untuk Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026, Skuad Garuda Makin Pede Raih Juara

Gebrakan Persib Bawa Berkah untuk Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026, Skuad Garuda Makin Pede Raih Juara

Langkah agresif Persib di bursa transfer musim panas tak hanya untungkan klub. Kebijakan itu juga bawa angin segar bagi Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026.
KPK: Ada Dugaan Pungli di Kantor Imigrasi Depok

KPK: Ada Dugaan Pungli di Kantor Imigrasi Depok

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, saksi yang berasal dari Kanim Depok didalami soal dugaan penerimaan uang.
Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 4 Juli 2026: Sagitarius Mendadak Tajir

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 4 Juli 2026: Sagitarius Mendadak Tajir

Keberuntungan finansial diperkirakan menghampiri sejumlah zodiak pada Sabtu, 4 Juli 2026. Berikut 6 zodiak yang diprediksi paling bercuan deras di akhir pekan!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT