News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bukan Hanya Ferdy Sambo, 8 Narapidana Fenomenal ini Juga Divonis Hukuman Mati, Ada yang Dieksekusi di Era Jokowi

Ferdy Sambo bukan satu-satunya orang yang mendapatkan hukuman mati di Indonesia. Ada 8 narapidana lain yang juga fenomenal mendapatkan vonis mati dari majelis
Kamis, 9 Maret 2023 - 13:56 WIB
Terpidana mati paling fenomenal
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Jakarta, tvOnenews.com – Kata hukuman mati belakangan ini naik daun di berbagai kalangan sejak Ferdy Sambo mendapatkan vonis tersebut dari majelis hakim.

Hukuman mati atau pidana mati menurut Kamus Besar bahasa Indonesia adalah pencabutan nyawa terhadap terpidana. Yang jarang dibahas, sebenarnya hukuman mati ini bukan pertama kali ini diberikan terhadap terpidana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelum Ferdy Sambo telah ada beberapa kasus di mana pelakunya dijatuhi hukuman mati. Berikut ini adalah 8 orang yang pernah dijatuhi hukuman mati di Indonesia, selain Ferdy Sambo.

Amrozi

Nama Amrozi tentunya sudah tidak asing lagi bagi masyarakat Indonesia. Amrozi merupakan salah satu pelaku dari kasus Bom Bali 2002 yang menewaskan 203 korban jiwa dan 209 orang luka-luka.

Sebelum akhirnya dieksekusi mati, Amrozi terlihat sempat berada di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Batu Nusakambangan. Diketahui Amrozi telah dieksekusi mati pada 9 November 2008 pukul 00.15.

Pelaksanaan hukuman mati terhadap Amrozi sempat beberapa kali ditunda karena tim pengacara mengajukan keberatan. Meskipun pada akhirnya upaya peninjauan kembali yang dilakukan oleh pengacara Amzori ditolak.

Imam Samudra

Imam Samudra merupakan salah satu rombongan Amrozi yang mendapatkan vonis mati karena terlibat dengan aksi Bom Bali 2022. Namun yang jarang diketahui sebenarnya selain peristiwa tersebut Imam Samudra pernah terlibat dengan kasus yang sama di tahun 2000.

Kala itu Imam pernah melakukan pengeboman gereja di Batam saat malam Natal tahun 2000. Ketika ditangkap, dirinya bahkan mengaku pernah melakukan pengeboman lain di Plaza Atrium pada tahun 2000. Imam lantas divonis mati atas kasus Bom Bali dan dieksekusi pada hari yang sama dengan Amrozi.

Mukhlas

Masih dalam 'pasukan' Bom Bali, nama lain yang juga mendapatkan vonis mati adalah Ali Gufron alias Mukhlas. Diketahui Mukhlas merupakan salah satu otak dari Bom Bali 2002 dan dieksekusi satu hari sebelum Amrozi dan Imam.

Mukhlas ternyata merupakan kakak kandung Amzodi yang lahir di Tenggulun, Lamongan, Jawa Timur. Diketahui, Mukhlas sempat mengajar di Pondok Pesantren Al Mukmin, Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah.

Pondok Pesantren tersebut didirikan oleh ustadz Abu Bakar Baasyir dan Abdullah Sungkar.

Rani Andriani

Bukan hanya kasus terorisme, di Indonesia juga diketahui ada beberapa hukuman mati yang dijatuhkan terhadap terdakwa kasus narkoba. Salah satu nama yang mendapatkan vonis mati atas kasus narkoba adalah Rani Andriani.

Rani Andriani alias Melisa Apriliani merupakan terpidana matiyang dieksekusi mati di rezim Jokowi, setelah dirinya terungkap menjadi ‘kurir’ narkoba dan kedapatan membawa heroin 3.500 gram. Rani divonis mati oleh Pengadilan Negeri Tangerang pada tahun 2000.

Tak hanya Rani Andriani, ada 5 terpidana lain yang merupakan WNA (Warga Negara Asing) juga dihukum mati yakni Daniel Enemua (Malawi), Marco Archer Cardoso Mareira (Brasil), Ang Kim Soei (warga negara Belanda), Namaona Denis (Malawi), dan Tran Thi Bich (Vietnam).

Freddy Budiman

Salah satu terpidana mati di rezim Presiden RI Jokowi yakni Freddy Budiman. Freddy merupakan terpidana mati yang dieksekusi di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Nusakambangan atas kasus penyelundupan narkoba pada 15 Juli 2013.

Freddy Budiman terbukti menyelundupkan 1.4 juta pil ekstasi dari China. Meski telah ditahan, dia tampak tak jera dan masih menjalankan ‘bisnis haram’ tersebut dari dalam penjara.

Freddy Budiman pertama kali ditangkap atas kasus pengedaran narkoba pada tahun 2009. Dia terbukti memiliki 500 gram sabu-sabu dan menerima vonis hukuman 3 tahun penjara.

Masih belum jera, Freddy Budiman kembali berulah mengedarkan narkoba. Pada tahun 2011, dia tertangkap memiliki 27 gram sabu-sabu, 300 gram heroin hingga 450 gram bahan untuk membuat pil ekstasi. Kali ini Freddy divonis 18 tahun penjara.

Namun, dibalik jeruji besi LP Cipinang, Jakarta Timur, Freddy Budiman masih menjalankan bisnis haram tersebut. Dia menyelundupkan 1,4 juta pil ekstasi dari China yang rencananya didistribusikan ke berbagai daerah di Indonesia.

Raheem Agbaje Salami

Di urutan selanjutnya, ada Raheem Agbaje Salami. Dia terbukti menyelundupkan heroin sebanyak 5 kilogram ke Indonesia. Pria Spanyol kelahiran Nigeria ini dihukum mati pada 29 April 2015 dini hari.

Sebelum menemui ajalnya, Raheem Agbaje Salami sempat berpesan untuk mendonorkan ginjalnya. Tak hanya itu, dia juga meminta untuk dimakamkan di Madiun, Jawa Timur.

Myuran Sukumaran dan Andrew Chan

Selanjutnya, terpidana mati lainnya yang cukup fenomenal di rezim Jokowi yakni dua orang yang dikenal Bali Nine, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan. Keduanya divonis mati pada 29 April 2015.

Andrew Chan dan Myuran Sukuraman ditangkap di Bandara Internasional Ngurah Rai pada tahun 2005 atas kasus penyelundupan 8,3 kg heroin keluar Indonesia.

Mary Jane

Nama terpidana mati Mary Jane sempat fenomenal. Wanita yang merupakan warga negara Filipina untuk menyelundupkan heroin sebanyak 2,6 kg. Dia ditangkap pada 2010 di Bandara Adi Sucipto, Yogyakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mary Jane sempat menepis dirinya membawa barang haram tersebut. Menurut pengakuannya, dia tak mengetahui soal heroin yang dijahitkan ke kopernya. Dia dijatuhkan vonis mati pada 29 April 2015.

Namun, Mary Jane batal dieksekusi dan hingga saat ini dia masih menunggu kepastian hukuman mati. (Lsn/ rka)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dominasi Tak Berbuah Kemenangan, Hendri Susilo Beberkan Masalah Besar Malut United

Dominasi Tak Berbuah Kemenangan, Hendri Susilo Beberkan Masalah Besar Malut United

Pelatih Malut United Hendri Susilo mengungkap alasan skuadnya kalah dari Bhayangkara Presisi Lampung FC.
Agen Sudah di Italia! Mateta Sepakati Gaji 3,5 Juta Euro, Transfer ke AC Milan Tinggal Menghitung Jam?

Agen Sudah di Italia! Mateta Sepakati Gaji 3,5 Juta Euro, Transfer ke AC Milan Tinggal Menghitung Jam?

Klub Liga Italia,  AC Milan mendapatkan angin segar dalam perburuan Jean-Philippe Mateta pada bursa transfer musim dingin kali ini.
Duo Cisse di San Siro! Usai El Hadj Malick, AC Milan Kini Pastikan Kedatangan Alphadjo Cisse Jelang Bursa Transfer Musim Dingin Tutup

Duo Cisse di San Siro! Usai El Hadj Malick, AC Milan Kini Pastikan Kedatangan Alphadjo Cisse Jelang Bursa Transfer Musim Dingin Tutup

AC Milan menunjukkan ketegasan langkahnya dalam mengamankan talenta muda potensial untuk masa depan klub.
Belum Rasakan Podium Juara di MotoGP, Pedro Acosta: KTM dan Saya Masih Punya Kelemahan

Belum Rasakan Podium Juara di MotoGP, Pedro Acosta: KTM dan Saya Masih Punya Kelemahan

Pedro Acosta pun menyadari ekspektasi besar yang mengiringinya bersama KTM di kelas utama MotoGP
Begini Adab Pinjam Uang dalam Islam

Begini Adab Pinjam Uang dalam Islam

Seringkali peminjam uang melupakan, bagaimana adabnya ketika meminta bantuan pinjam dana. Ini pesan bijak Buya Yahya
Ketua DPD Golkar DKI Jakarta: Jangan Campur Adukan Politik dan Agama

Ketua DPD Golkar DKI Jakarta: Jangan Campur Adukan Politik dan Agama

Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta Ahmed Zaki Iskandar menyebut acara kerohanian partai jangan dicampuradukkan antara politik dengan agama.

Trending

Gagal ke Final Australian Open, Jannik Sinner Akui Kekalahan dari Djokovic Sangat Menyakitkan

Gagal ke Final Australian Open, Jannik Sinner Akui Kekalahan dari Djokovic Sangat Menyakitkan

Petenis Italia Jannik Sinner harus menelan salah satu kekalahan paling menyakitkan dalam kariernya setelah takluk dari Novak Djokovic pada babak semifinal Australian Open.
4 Pemain Kelas Dunia yang Bisa Direkrut Persib Jelang Penutupan Bursa Transfer Paruh Musim Super League, Nomor 1 Bisa Temani Federico Barba

4 Pemain Kelas Dunia yang Bisa Direkrut Persib Jelang Penutupan Bursa Transfer Paruh Musim Super League, Nomor 1 Bisa Temani Federico Barba

Persib Bandung masih adem ayem di bursa transfer paruh musim Super League 2025/2026, tapi peluang merekrut 4 pemain kelas dunia untuk menemani Federico Barba masih terbuka.
Rizky Ridho Kasih Salam Perpisahan kepada Rio Fahmi dan Hansamu Yama, Isyarat Jadi Pemain yang Dilepas Persija Jakarta?

Rizky Ridho Kasih Salam Perpisahan kepada Rio Fahmi dan Hansamu Yama, Isyarat Jadi Pemain yang Dilepas Persija Jakarta?

Meski belum diumumkan secara resmi, namun kapten Persija Jakarta Rizky Ridho seolah memberi isyarat jika Rio Fahmi dan Hansamu Yama akan dilepas Macan Kemayoran
12 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 1 Februari 2026: Angka Hoki Aries hingga Pisces, Siapa Paling Hoki?

12 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 1 Februari 2026: Angka Hoki Aries hingga Pisces, Siapa Paling Hoki?

Ramalan keuangan zodiak 1 Februari 2026 membahas Aries hingga Pisces, lengkap dengan angka hoki, peluang rezeki, kondisi finansial, dan zodiak paling hokii
Frustrasi Tak Kunjung Dapat Striker Baru, Juventus Pertimbangkan Reunian dengan Pemain Veteran?

Frustrasi Tak Kunjung Dapat Striker Baru, Juventus Pertimbangkan Reunian dengan Pemain Veteran?

Pencarian Juventus soal striker baru yang tak kunjung mendapatkan titik terang berdampak pada kabar tidak terduga menjelang penutupan bursa transfer musim dingin. Nama Alvaro Morata mencuat.
4 Nama Sudah Dikantongi, Langkah John Herdman Bidik Pemain Keturunan Top Eropa Dipuji Media Vietnam

4 Nama Sudah Dikantongi, Langkah John Herdman Bidik Pemain Keturunan Top Eropa Dipuji Media Vietnam

Langkah Timnas Indonesia dalam proyek naturalisasi kembali menyedot perhatian media luar negeri. Media Vietnam puji langkah John Herdman bidik pemain top Eropa.
Riza Chalid Cs Diduga Gunakan Buzzer, Polri dan Kejagung Diminta

Riza Chalid Cs Diduga Gunakan Buzzer, Polri dan Kejagung Diminta

Dugaan kasus korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina yang melibatkan Riza Chalid Cs terus bergulir dan menjadi sorotan tajam publik.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT