News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Formasi CPNS 2023 Berlimpah, Pastikan Sudah Kuasai 3 Tahapan Seleksi agar Bisa Lolos

Ada 3 tahapan yang harus dilalui oleh peserta CPNS 2023, jangan sampai belum tahu tentang 3 tahapan seleksi CPNS 2023 agar memperbesar peluang lolos seleksi.
Sabtu, 18 Maret 2023 - 17:52 WIB
CPNS 2023, tahapan seleksi yang harus diketahui
Sumber :
  • web SSCASN

tvOnenews.com - Persiapkan diri sebaik mungkin karena pelaksanaan CPNS 2023 sudah semakin dekat.

Ada 3 tahapan seleksi yang perlu diketahui agar bisa memperbesar peluang lolos CPNS 2023.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ternyata, sejak pengisian data sudah dilakukan proses seleksi CPNS 2023 sehingga tidak boleh sampai salah.

Apa saja tahapan seleksi CPNS 2023 yang harus diketahui?

tvonenews

Seperti dilansir tvOnenews.com dari berbagai sumber, pada CPNS 2023 rencananya akan tersedia 24.419 formasi pada bidang kejaksaan, kehakiman, intelejen, dan talenta digital.
 
Sementara lebih dari 1 juta formasi disiapkan untuk PPPK di instansi pusat dan daerah.

Berikut 3 tahapan seleksi CPNS 2023:

1. Seleksi Administrasi

Inilah tahapan pertama dalam CPNS 2023 yang terdengar remeh tapi justru sangat menentukan.

Tidak sedikit peserta yang gagal karena tidak teliti dalam proses pendaftaran.

Pasalnya, tidak ada kesempatan untuk mengoreksi data pribadi begitu menyelesaikan pendaftaran secara online.

Di antara kesalahan yang sering ditemukan adalah ketidaksesuaian kualifikasi pendidikan.

Misalnya, mendaftar di formasi dengan kualifikasi pendidikan S1 ilmu hukum tapi peserta memiliki pendidikan S1 ilmu komunikasi.

Maka yang demikian sudah dipastikan gagal.

Alur pendaftaran CPNS 2023 dimulai dari pembuatan akun dan pengisian data serta unggah dokumen persyaratan di portal SSCASN.

Panitia akan melakukan verifikasi data apakah sudah sesuai dengan yang dibutuhkan instansi sesuai persyaratan.

2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Setelah lulus seleksi administrasi, peserta berhak untuk lanjut ke SKD dan harus bersaing dengan peserta lainnya.

SKD terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Karakteristik Kepribadian (TKP), dan Tes Intelegensi Umum (TIU).

3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

Jika dinyatakan lolos SKD, maka peserta akan lanjut ke tahap SKB.

Pelaksanaan SKB bisa berbeda-beda tergantung kebutuhan instansi, ada yang menggunakan wawancara, tes fisik, psikotes hingga CAT.

Untuk penilaian akhir, nanti akan digunakan nilai SKD dengan bobot 40 persen dan SKB dengan bobot 60 persen.

Pastikan sudah paham alur seleksi CPNS 2023 agar dapat mempersiapkan diri sebaik mungkin dari sekarang.

(far)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini

https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMIPJ3Qowko3TAQ?hl=id&gl=ID&ceid=ID%3Aid
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Timnas Prancis menatap babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan kepercayaan diri. Di sisi lain, Timnas Swedia melangkah ke babak knockout melalui tiket lolos salah satu tim peringkat 3 terbaik.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Anak Patrick Kluivert Jadi Korban Pelecehan Rasial Usai Gagal Bawa Belanda Tembus Babak 16 Besar Piala Dunia

Anak Patrick Kluivert Jadi Korban Pelecehan Rasial Usai Gagal Bawa Belanda Tembus Babak 16 Besar Piala Dunia

Belanda secara mengejutkan kalah dari Maroko setelah kalah adu penalti pada Selasa (30/6/2026). Dalam laga tersebut, Justin Kluivert, Quinten Timber dan Crysencio Summerville menjadi korban pelecehan rasial karena gagal mencetak gol dalam babak adu penalti. 
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT