News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Larangan Import Pakaian Bekas atau "Cakar", Pedagang di Makassar : Sudah Jadi Penghasilan Utama Kami Kasyang

Meski pemerintah telah melarang import pakaian bekas, budaya thrifting masih digemari masyarakat Makassar. Barang bekas di Makassar dikenal dengan sebutan Cakar
Senin, 20 Maret 2023 - 15:48 WIB
Penjualan barang bekas (Thrifting) yang di Makassar dikenal dengan sebutan "Cakar", Kawasan Pasar Terong, Makassar
Sumber :
  • Wawan Setyawan

Makassar, tvOnenews.com - Pasca pemerintah melarang import pakaian bekas masuk ke Indonesia, berdampak besar bagi pedagang dan UMKM di Makassar, Sulawesi Selatan.

Seperti yang dirasakan para pedagang barang bekas atau di Makassar lebih dikenal dengan sebutan "cakar" di kawasan pasar terong Makassar, yang menjadikan penjualan cakar sebagai penghasilan utama UMKM.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Mungkin alangkah bagusnya kalau tidak dihapuskan (dilarang), karena disini kan, biaya kehidupan masyarakat, kalau dihapuskan, pedagang disini susah lagi mencari pekerjaan baru, jadi menjadi sumber pendapatan masyarakat disini. kalau saya sudah hampir 10 tahun berjualan," ujar Mustari, Salah seorang pedagang pakaian bekas Senin (20/3/2023).

Hal yang sama disampaikan oleh Dina, pedagang cakar lainnya. Menurutnya penjualan cakar sudah menjadi mata pencarian mereka sejak 10 tahun terakhir. 

Dari penjualan tersebut mereka dapat menghidupi keluarganya hingga biaya kuliah anaknya.

"Kalau saya kodong, janganki larangki karena disinimi mata pencarianta, sumber kehidupan kalau semuanya serba uang, kalau tidak adami cakar, tidak taumi apa mau dijual, sudah 10 tahun, dipakai mulai dari bayi sampai sekolah SMA anak -anak bahkan sampai mau kuliah lagi, 4 anak, jangan dihapuskan kasiyan, kasiyan rakyat kecil yang hidup dari menjual cakar, pakaian bekas," ujarnya 

Meski pemerintah telah melarang import pakaian bekas, budaya thrifting masih digemari oleh masyarakat. Terlihat pengunjung kawasan penjualan cakar di pasar terong tetap ramai. Pakaian dengan harga miring dan bermerek menjadi daya tarik masyarakat untuk membeli.

Sementara itu Kepala dinas Perdagangan kota Makassar Arlin Ariesta, menyampaikan kewenangan Pemkot hanya perihal sebatas mengecek izin usaha.

"Tindak lanjut dari hulu sampai hilir, pertama koordinasi pintu masuk barangnya yg merupakan kewenganan instansi pemerintah pusat dan kalo di Pemda terkait aktivitas usaha akan dicek sesuai izin usaha," jelasnya.

Perihal keberadaan pakaian bekas impor di Kota Makassar, Pemkot hanya bisa mengawasi. Bila ada pelanggaran hukum maka akan dikoordinasikan dengan penegak hukum.

Arlin mengatakan bahwa pihak yang bisa memastikan barang tersebut impor atau tidak hanya instansi Balai Pengawasan Tertib Niaga atau Kepabeanan. Dengan kata lain, Pemkot Makassar tak punya otoritas menutup tempat usaha yang mengimpor pakaian bekas.

"Kalo instansi Pemda itu aktivitas izin usaha yang akan dilakukan penegakan hukum dikoordinasikan dengan Pol PP dan pemerintah wilayah setempat," terangnya.

Sebelumnya Pemerintah Indonesia melarang impor barang bekas, termasuk pakaian bekas, tetapi tidak dengan penjualannya. Presiden Joko 'Jokowi' Widodo telah mengeluarkan pernya­taan perihal penyelundupan pakaian bekas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Impor pakaian bekas dinilai sangat mengganggu industri tekstil dalam negeri. 

(wsn/mtr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Datang ke GBK Pakai 7 Rantis, Persib Bandung Dapat Pengawalan Ketat dari Aparat Jelang El Clasico

Datang ke GBK Pakai 7 Rantis, Persib Bandung Dapat Pengawalan Ketat dari Aparat Jelang El Clasico

Persib mendapatkan pengawalan ketat dari puluhan aparat kepolisian hingga TNI. Maung Bandung terpantau tiba di venue pertandingan menggunakan tujuh rantis.
Red Sparks Sambut Vanja Bukilic yang Akhirnya Tiba di Korea Selatan Usai Bawa Serbia Lolos ke FIVB World Cup 2027

Red Sparks Sambut Vanja Bukilic yang Akhirnya Tiba di Korea Selatan Usai Bawa Serbia Lolos ke FIVB World Cup 2027

Tim asal Kota Daejeon, Red Sparks, menyambut pemain asing yang akan mereka andalankan di Liga Voli Korea 2026/2027, Vanja Bukilic.
Ramalan Zodiak Cinta Besok Minggu 13 September 2026: Libra Full Senyum Dapat Kejutan Romantis, Scorpio Stop Curiga Tanpa Bukti

Ramalan Zodiak Cinta Besok Minggu 13 September 2026: Libra Full Senyum Dapat Kejutan Romantis, Scorpio Stop Curiga Tanpa Bukti

Berdasarkan pergerakan rasi bintang zodiak, esok hari Minggu, 13 September 2026, membawa energi yang menuntut keseimbangan antara empati dan keterbukaan. Waktu
Didampingi Kaesang, Jokowi Hadiri Acara Khitanan Anak KH Muhammad Ujang Busthomi di Cirebon

Didampingi Kaesang, Jokowi Hadiri Acara Khitanan Anak KH Muhammad Ujang Busthomi di Cirebon

Presiden ke-7 RI Ir. Joko Widodo menghadiri acara khitanan anak pengasuh Yayasan Al-Busthomi KH. Muhammad Busthomi atau sering disapa Ustadz Ujang Busthomi.
Link Video Syur Skandal Biksu Thailand Viral Dicari Netizen, Waspada Kebocoran Data

Link Video Syur Skandal Biksu Thailand Viral Dicari Netizen, Waspada Kebocoran Data

Link video biksu Thailand viral dicari netizen setelah CCTV Phra Wachirayan beredar. Rekaman menjadi bagian dari kasus dugaan penyalahgunaan dana kuil
Top 3 Voli: Megawati Hangestri Pemain Asia Terbaik V-League, Ko Hee-jin Sampai Kena Mental, hingga Megatron yang Absen di Asian Games 2026

Top 3 Voli: Megawati Hangestri Pemain Asia Terbaik V-League, Ko Hee-jin Sampai Kena Mental, hingga Megatron yang Absen di Asian Games 2026

Redaksi tvOnenews.com telah memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar Liga Voli Korea dan Megawati Hangestri. Berikut rangkumannya.

Trending

Viral Video CCTV Skandal Diduga Biksu Senior Thailand dengan Wanita Simpanannya, Berujung Ditangkap Polisi

Viral Video CCTV Skandal Diduga Biksu Senior Thailand dengan Wanita Simpanannya, Berujung Ditangkap Polisi

Rekaman video CCTV biksu senior Thailand, Phra Wachirayan Wi (66) yang terseret penggelapan uang kuil beradegan asusila dengan asisten/wanita simpanan viral.
Empat Prajurit yang Aniaya Serda Ahmad hingga Tewas Ditangkap

Empat Prajurit yang Aniaya Serda Ahmad hingga Tewas Ditangkap

Meski membenarkan keempat prajurit tersebut telah ditahan, Nyoman membantah Serda AMF meninggal akibat penganiayaan.
Ini Isi Klarifikasi Band Juicy Luicy yang Batal Tampil di Batam Karena Permasalahan Bagasi

Ini Isi Klarifikasi Band Juicy Luicy yang Batal Tampil di Batam Karena Permasalahan Bagasi

Band Juicy Luicy buka suara soal kabar beberapa hari belakangan ini yang menjadi sorotan karena batal tampil dalam sebuah fetival musik di kota Batam.
Resmi! Timnas Indonesia Dipastikan Gelar Uji Coba Kontra Tim Ranking 77 FIFA di November 2026

Resmi! Timnas Indonesia Dipastikan Gelar Uji Coba Kontra Tim Ranking 77 FIFA di November 2026

Timnas Indonesia dipastikan akan menghadapi salah satu tim dari Timur Tengah. Yordania bakal menjadi lawan skuad Garuda pada FIFA Matchday November 2026.
Persija Vs Persib: Maung Bandung Gunakan Rantis Selama di Jakarta

Persija Vs Persib: Maung Bandung Gunakan Rantis Selama di Jakarta

Persib Bandung akan menjajal kekuatan Persija Jakarta di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (12/9/2026). Dalam pertandingan ini, Persib Bandung sudah tiba di Jakarta satu hari sebelum pertandingan, Jumat (11/9/2026). 
Tetangga Curiga Sika Ae Mendadak Kaya, Kini Terseret Skandal Penggelapan Dana dan Asmara dengan Biksu Thailand

Tetangga Curiga Sika Ae Mendadak Kaya, Kini Terseret Skandal Penggelapan Dana dan Asmara dengan Biksu Thailand

Seorang biksu senior di Thailand, Phra Wachirayan Wi (66) menjadi perbincangan warga Thailand lantaran diduga melakukan penggelapan dan pencucian dana kuil.
Sosok Biksu Senior Thailand yang Ditangkap atas Penggelapan Dana Miliaran hingga Skandal Seksual, Siapa?

Sosok Biksu Senior Thailand yang Ditangkap atas Penggelapan Dana Miliaran hingga Skandal Seksual, Siapa?

Biksu senior di Thailand, Phara Wachirayan Wi menjabat kepala biara Watt Phutthaisawan, kuil sejarah kuno ditangkap akibat penggelapan dana dan skandal seksual.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT