GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gus Mifta Hingga Bunda Corla Ramai-Ramai Hujat Lina Mukherjee, Usai Makan Kriuk Babi dengan Baca Bismillah: Anda Mengejek Larangan Allah

Tiktokers Lina Mukherjee menuai hujatan usai memakan kriuk babi mengucapkan Bismilah. Atas tindakanya, Gus Miftah hingga Bunda Corla beri pesan menohok padanya
Rabu, 22 Maret 2023 - 08:19 WIB
Lina Mukherjee, Tiktoker yang viral usai makan kriuk Babi (Kanan), Bunda Corla (Kiri)
Sumber :
  • Youtube: Seru nih

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak hanya para Selebgram dan youtuber, kiyai kondang Gus Miftah pun turut mengomentari tindakan Lina Mukherjee memakan kriuk Babi dengan mengucapkan kata Bismilah.

Menurutnya tindakan yang dilakukan Lina adalah ejekan kepada sang pencipta.

"Anda seolah-olah telah mengejek, mengejek apa? mengejek larangan Allah bagi orang islam untuk tidak mengkonsumsi Babi. Dan anda melakukan itu dengan penuh kebanggaan bahkan dimulai dengan bismillahhirohmanirohim. Anda termasuk orang-orang yang memamerkan kemaksiatan dan dosa, padahal orang ibadah sombong aja tidak boleh, apalagi bermaksiat dan dosa dia sombong, bertobatlah." Ungkap Gus Mifta. 

Tak hanya ramai-ramai dihujat, Lina Mukherjee pun kini dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan, atas kontennya yang makan kriuk babi. Adalah M Syarif Hidayat bersama dengan Sapriadi melaporkan Selebgram yang kerap berdandan ala artis Bollywood itu ke SPKT Polda Sumsel. 

 

 

"Iya kami dari Kantor Hukum Sapriadi Syamsudin SH MH yang melaporkan pada hari Rabu (15/3/2023),” ujarnya saat dikonfirmasi. 

Menurut Dirkrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Agung marlianto, polisi sudah menerima laporan tersebut. Laporan tersebut merupakan Pengaduan Masyarakat yang dilimpahkan dari Krimsus Polda Sumsel. 

"Berkaitan dengan laporan pengaduan yang dilimpahkan ke Krimsus, benar kami ada menerima laporan, selanjutnya akan kami dalami kasus ini," ujarnya Senin (20/3/2023) siang. 

Sebelumnya laporan yang dibuat oleh seorang salah satu warga ini lantaran ada dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Lina Mukherjee usai viral membuat konten mengkonsumsi kulit babi. 

Sementara saat dikonfirmasi di ruangan Direktur Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto mengatakan, Polisi sudah berkordinasi dengan beberapa Saksi Ahli, dan ada dua Saksi Ahli  Lina Mukherjee dinyatakan bisa masuk unsur Pasal 156 A, sedangkan untuk undang-undang ITE tidak masuk,” ujarnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sejauh ini polisi masih terus melakukan pemeriksaan belum tahap penyidikan, namun polisi tetap akan melaksanakan penyidikan dan apabila sudah terkumpul semua alat bukti, Direktorat Krimimal Khusus akan melimpahkan ke Direktorat Tindak Pidana Umum. 

“Setelah Lina bisa diduga adanya Penistaan Agama ,namun tidak bisa masuk dalam undang-undang pidana ITE. Tetapi kejahatan konvensional yang dilaporkan awal kejahatan ITE dengan perbuatan melawan hukumnya sama namun medianya berbeda,” tutupnya.(mii)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Komut Pertamina Tinjau Dampak Gempa, Pastikan Stok BBM NTT Aman

Komut Pertamina Tinjau Dampak Gempa, Pastikan Stok BBM NTT Aman

Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Mochamad Iriawan meninjau Fuel Terminal (FT) Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Buntut Skandal Penistaan di Event The Sounds Project, Pabrik Miras di Bogor Didemo Ormas Islam

Buntut Skandal Penistaan di Event The Sounds Project, Pabrik Miras di Bogor Didemo Ormas Islam

Ratusan massa dari berbagai Ormas Islam di antaranya FPI, BPPKB, serta majelis taklim menggelar unjuk rasa di depan pabrik PT Inti Tirta Sari Makmur, Citeureup
Jelang Muktamar ke-35, Warga NU Ingatkan Akan Hal Ini

Jelang Muktamar ke-35, Warga NU Ingatkan Akan Hal Ini

Jelang perhelatan Muktamar Nahdatul Ulama (NU) ke-35 turut menjadi perbincangan hangat publik.
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Sebut Proses Hukum terhadap Kliennya Dinilai Terburu-buru

Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Sebut Proses Hukum terhadap Kliennya Dinilai Terburu-buru

Tim Kuasa Hukum eks Jaksa Agung Muda Pidana khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menyebut proses hukum terhadap kliennya terlalu terburu-buru.
42 Kampus Himapolindo Ajak Isi Kemerdekaan, Bukan Sekedar Retorika Merebut Kemerdekaan

42 Kampus Himapolindo Ajak Isi Kemerdekaan, Bukan Sekedar Retorika Merebut Kemerdekaan

Momentum peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi ajang refleksi kritis sekaligus konsolidasi kebangsaan bagi para mahasiswa.
Karutan I Medan: Kami Tidak Alergi Pemberitaan demi Perbaikan, Tapi Jangan Fitnah!

Karutan I Medan: Kami Tidak Alergi Pemberitaan demi Perbaikan, Tapi Jangan Fitnah!

Karutan Kelas I Medan, Andi Surya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat serta seluruh pihak yang turut berikan perhatian terhadap keamanan

Trending

Bung Ropan Resmi Umumkan Garuda Calling, Timnas Indonesia Diklaim Tanpa Rizky Ridho di FIFA ASEAN Cup 2026

Bung Ropan Resmi Umumkan Garuda Calling, Timnas Indonesia Diklaim Tanpa Rizky Ridho di FIFA ASEAN Cup 2026

Dari 26 pemain yang disebut, Bung Ropan mengungkapkan kejutan terbesar dengan absennya bek sekaligus kapten kedua Timnas Indonesia, Rizky Ridho.
Semangat Peringati HUT ke-81 RI, Warga Paniai Berbondong-bondong Kibarkan Merah Putih di Bukit Gobairo

Semangat Peringati HUT ke-81 RI, Warga Paniai Berbondong-bondong Kibarkan Merah Putih di Bukit Gobairo

Semangat memperingati HUT ke-81 RI tetap terasa kuat di Kabupaten Paniai, Papua Tengah.
Siap-siap Hoki, 5 Zodiak ini Diprediksi Ketiban Keberuntungan Tak Terduga Besok 19 Agustus 2026

Siap-siap Hoki, 5 Zodiak ini Diprediksi Ketiban Keberuntungan Tak Terduga Besok 19 Agustus 2026

Siap-siap jadi hoki! 5 zodiak ini diprediksi bakal ketiban keberuntungan tak terduga pada 19 Agustus 2026. Mulai dari rezeki, karier, hingga peluang baru.
BNN, Bea Cukai, dan Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 1,6 Ton Narkotika Cair, 10 WN Myanmar Diamankan

BNN, Bea Cukai, dan Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 1,6 Ton Narkotika Cair, 10 WN Myanmar Diamankan

Tim gabungan yang terdiri dari BNN RI, Bea Cukai, dan Polda Kepri gagalkan penyelundupan narkoba jenis methamphetamine cair lebih dari 1,6 ton di Perairan Tanjung Parit, Bengkalis.
Ricuh Bendera Bulan Bintang, Yusril Minta Aceh Kembali Tenang: Tugas Kita Bersama Perbaiki Ini

Ricuh Bendera Bulan Bintang, Yusril Minta Aceh Kembali Tenang: Tugas Kita Bersama Perbaiki Ini

Pemerintah menegaskan persoalan yang muncul di Aceh perlu diselesaikan melalui dialog dan kerja sama, bukan melalui tindakan yang berpotensi mengganggu stabilitas daerah.
Meski Sambil Gemetaran, Satpam UIN Sumut Rela Panjat Tiang Bendera demi Selamatkan Upacara HUT RI ke-81

Meski Sambil Gemetaran, Satpam UIN Sumut Rela Panjat Tiang Bendera demi Selamatkan Upacara HUT RI ke-81

Satpam UIN Sumut Bayu Andrian nekat panjat tiang bendera meski gemetaran setelah tali terlepas saat upacara HUT RI ke-81. Aksinya menuai apresiasi.
Timnas Indonesia Disorot Klub Top Eropa, Klaim Penggawa Garuda Akan Pecahkan Rekor di Liga Champions: Sejarah Baru!

Timnas Indonesia Disorot Klub Top Eropa, Klaim Penggawa Garuda Akan Pecahkan Rekor di Liga Champions: Sejarah Baru!

Timnas Indonesia mendapat sorotan dari Lille setelah Calvin Verdonk diklaim bakal menjadi pemain pertama berstatus WNI yang tampil di fase liga Liga Champions.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT