GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tertarik Berkarier Sebagai Prajurit? Ternyata Segini Besaran Gaji TNI AD dan Tunjangannya dari Pangkat Tamtama Sampai Jenderal

Sampai saat ini masih banyak yang ingin berkarier sebagai prajurit TNI AD karena mendapatkan gaji tetap dari negara beserta tunjangannya dan juga rumah dinas.
Jumat, 14 April 2023 - 22:03 WIB
Parajurit TNI AD
Sumber :
  • tni.mill.id

tvOnenews.com - Menjadi seorang prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) masih menjadi salah satu cita-cita dari kebanyakan masyarakat di Indonesia dimana ada kebanggan tersendiri ketika mereka bisa mengabdi untuk negara.

Bukan hanya itu sampai dengan saat ini masih banyak masyarakat yang memilih untuk berkarier sebagai TNI karena setiap prajurit TNI AD akan mendapatkan gaji tetap dari negara beserta tunjangannya dan juga rumah dinas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lalu berapa besaran gaji prajurit TNI AD dari pangkat Tamtama hingga Jenderal? Berdasarkan  Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2019 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia, Segini besaran gaji prajurit TNI.

1. Golongan I (Tamtama) 

Prajurit Dua (Prada) : Rp 1.643.500 - Rp 2.538.100

Prajurit Satu (Pratu) : Rp 1.694.900 - Rp 2.617. 500 

Prajurit Kepala : Rp 1.747.900 - Rp 2.699.400 

Kopral Dua : Rp 1.802.600 - Rp 2.783.900 

Kopral Satu : Rp 1.858.900 - Rp 2.870.900 

Kopral Kepala : Rp 1.917.100 - Rp 2.960.700 

2. Golongan II (Bintara)

Sersan Dua : Rp 2.103.700 - Rp 3.457.100 

Sersan Satu : Rp 2.169.500 - Rp 3.565.200 

Sersan Kepala : Rp 2.237.400 - Rp 3.676.700 

Sersan Mayor : Rp 2.307.400 - Rp 3.791.700 

Pembantu Letnan Dua : Rp 2.379.500 - Rp 3.910.300 

Pembantu Letnan Satu : Rp 2.454.000 - Rp 4.032.600 

3. Golongan III (Perwira Pertama) 

Letnan Dua : Rp 2.735.300 - Rp 4.425.200 

Letnan Satu : Rp 2.820.800 - Rp 4.635.600 

Kapten : Rp 2.909.100 - Rp 4.780.600

4. Golongan IV (Perwira Menengah dan Perwira Tinggi) 

Perwira Menengah 

  • Mayor : Rp 3.000.100 - Rp 4.930.100 
  • Letnan Kolonel : Rp 3.093.900 - Rp 5.084.300 
  • Kolonel : Rp 3.190.700 - Rp 5.243.400 

Perwira Tinggi 

  • Brigadir Jenderal (Laks. Pertama & Mars. Pertama) : Rp 3.290.500 - Rp 5.407.400 
  • Mayor Jenderal (Laks. Muda & Mars. Muda) : Rp 3.290.500 - Rp 5.576.500 
  • Letnan Jenderal (Laks. Madya & Mars. Madya) : Rp 5.079.300 - Rp 5.930.800 
  • Jenderal (Laksamana & Marsekal) : Rp 5.238.200 - Rp 5.930.800 

Sedangkan untuk tunjangan TNI AD sendiri diatur dalam Peraturan Presiden nomor 102 tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia yang juga disesuaikan dengan pangkat setiap anggota TNI AD.

Tunjangan Kinerja TNI AD 

  • Kelas Jabatan 1 : Rp 1.968.000 
  • Kelas Jabatan 2 : Rp 2.089.000 
  • Kelas Jabatan 3 : Rp 2.216.000 
  • Kelas Jabatan 4 : Rp 2.350.000 
  • Kelas Jabatan 5 : Rp 2.493.000 
  • Kelas Jabatan 6 : Rp 2.702.000 
  • Kelas Jabatan 7 : Rp 2.928.000 
  • Kelas Jabatan 8 : Rp 3.319.000 
  • Kelas Jabatan 9 : Rp 3.781.000 
  • Kelas Jabatan 10 : Rp 4.551.000 
  • Kelas Jabatan 11 : Rp 5.183.000 
  • Kelas Jabatan 12 : Rp 7.271.000 
  • Kelas Jabatan 13 : Rp 8.562.000 
  • Kelas Jabatan 14 : Rp 11.670.000 
  • Kelas Jabatan 15 : Rp 14.721.000 
  • Kelas Jabatan 16 : Rp 20.695.000 
  • Kelas Jabatan 17 : Rp 29.085.000 
  • Wakil KSAD : Rp 34.902.000 
  • KSAD : Rp 37.810.500

Jika Anda berminat untuk berkarier sebagi anggota TNI AD, bisa mendaftar melalui laman resmi rekrutmen TNI AD sebagai Tamtama, Bintara, hingga Taruna dengan persyaratan sebagai berikut untuk 

Penerimaan Tamtama PK TNI AD Reguler dan Keagamaan TA 2023

Persyaratan Umum

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (menganut salah satu dari 6 agama yang diakui di Indonesia atau penghayat kepercayaan);
  3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945;
  4. Berumur paling rendah 17 tahun 9 bulan dan paling tinggi 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama;
  5. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Polri;
  6. Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata; dan
  7. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap

Persyaratan lain

  1. Persyaratan lain yang harus dipenuhi antara lain:
  2. Laki-laki, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri/PNS;
  3. Serendah-rendahnya berijazah/lulusan SMA/sederajat atau yang setara baik negeri atau swasta yang terakreditasi (berlaku Paket C);
  4. Lulusan pondok pesantren atau sekolah agama Islam (MI, MTs dan MA) khusus untuk Cata PK TNI AD keagamaan (khusus santri/agama Islam);
  5. Memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm, serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku;
  6. Berumur sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama;
  7. Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam mengikuti pendidikan pertama sampai dengan 2 (dua) tahun setelah selesai pendidikan pertama;
  8. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun;
  9. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia; dan
  10. Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi:
  11. Administrasi;
  12. Kesehatan;
  13. Jasmani;
  14. Litpers;
  15. Psikologi; dan
  16. Keahlian keagamaan (khusus keagamaan).
  17. Memiliki kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) aktif.

Bintara

Persyaratan umum

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (menganut salah satu dari 6 agama yang diakui di Indonesia atau penghayat kepercayaan);
  3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945;
  4. Berumur paling rendah 17 tahun 9 bulan dan paling tinggi 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama;
  5. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia;
  6. Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata; dan
  7. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Persyaratan lain

  1. Pria/Wanita, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI;
  2. Berijazah minimal SMA/MA/SMK baik negeri atau swasta yang terakreditasi sesuai kebutuhan (Berlaku Paket C), dengan persyaratan nilai rata-rata
  3. Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2019, nilai ujian nasional rata-rata minimal 40,5 (untuk reguler dan unggulan wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 38,5 untuk wilayah lainnya;
  4. Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2020, nilai minimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika) adalah 68;
  5. Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2021, nilai minimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika) adalah 70;
  6. Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2022, nilai minimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika) adalah 70; dan
  7. Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2023, persyaratan nilai rata-rata akan ditentukan kemudian.
  8. Lulusan pondok pesantren atau sekolah agama Islam (MI, MTs dan MA) khusus untuk Caba PK TNI AD keagamaan (khusus santri/agama Islam);
  9. Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 2 (dua) tahun setelah selesai Dikma;
  10. Berumur sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama;
  11. Memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm bagi pria dan 157 cm bagi wanita serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku;
  12. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) minimal selama 10 (sepuluh) tahun;
  13. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia; dan
  14. Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi:
  15. Administrasi;
  16. Kesehatan;
  17. Jasmani;
  18. Litpers;
  19. Psikologi; dan
  20. Keahlian (khusus keagamaan dan keahlian pria).
  21. Memiliki kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) aktif.

Taruna/Taruni

Persyaratan Umum

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (menganut salah satu dari 6 agama yang diakui di Indonesia atau penghayat kepercayaan);
  3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945;
  4. Berumur paling rendah 17 tahun 9 bulan dan paling tinggi 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 1 Agustus 2023;
  5. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Polri;
  6. Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata; dan
  7. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Persyaratan Lain

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

  1. Pria/wanita bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri dan PNS;
  2. Berijazah SMA/MA dengan ketentuan nilai sebagai berikut:
  3. Lulusan tahun 2018. Lulusan SMA/MA program IPA/IPS, lulus ujian akhir nasional dengan nilai UN rata-rata minimal 46,00;
  4. Lulusan tahun 2019. Lulusan SMA/MA program IPA/IPS nilai UN rata-rata minimal 47,50;
  5. Lulusan tahun 2020. Lulusan SMA/MA program IPA (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Biologi, Kimia dan Fisika ) dan IPS (Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Geografi, Sosiologi dan Ekonomi) menggunakan nilai rata-rata raport kelas X s.d. XII minimal 70 dan tidak ada nilai di bawah 60;
  6. Lulusan tahun 2021. Lulusan SMA/MA program IPA (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Biologi, Kimia dan Fisika ) dan IPS (Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Geografi, Sosiologi dan Ekonomi) menggunakan nilai rata-rata raport kelas X s.d. XII minimal 75 dan tidak ada nilai di bawah 65;
  7. Lulusan tahun 2022. Lulusan SMA/MA program IPA (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Biologi, Kimia dan Fisika ) dan IPS (Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Geografi, Sosiologi dan Ekonomi) menggunakan nilai rata-rata raport kelas X s.d. XII minimal 75 dan tidak ada nilai di bawah 65, untuk lulusan SMA/MA daerah Papua dan Papua Barat (Khusus Putra Asli) nilai rata-rata raport kelas X s.d. XII minimal 70 dan tidak ada nilai minimal untuk tiap mata pelajaran; 
  8. Lulusan tahun 2023 untuk Calon Taruna/Taruni Akmil reguler akan ditentukan kemudian.
  9. Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan pertama sampai dengan 1 (satu) tahun setelah selesai pendidikan pertama;
  10. Mempunyai tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm bagi pria dan 157 cm bagi wanita dan memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku;
  11. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun; dan
  12. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  13. Memiliki kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) aktif.

Untuk Informasi yang lebih lengkap terkait dengan perekrutan anggot TNI AD mulai dari Jadwal dan Lokasi perekrutan bisa Anda lihat dengan cara mengklik ling berikut ini.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemerintah Buka Peluang Besar Investasi Karbon Hutan, Kementerian Kehutanan Siapkan Aturan Baru Sesuai Standar Internasional

Pemerintah Buka Peluang Besar Investasi Karbon Hutan, Kementerian Kehutanan Siapkan Aturan Baru Sesuai Standar Internasional

Kementerian Kehutanan membuka peluang besar investasi karbon hutan lewat aturan baru perdagangan karbon sesuai standar internasional.
Link Pengumuman SNBT 2026 Resmi Dibuka, Peserta Sudah Bisa Download Sertifikat dan Lihat Nilai UTBK

Link Pengumuman SNBT 2026 Resmi Dibuka, Peserta Sudah Bisa Download Sertifikat dan Lihat Nilai UTBK

Link pengumuman SNBT 2026 resmi dibuka. Peserta kini sudah bisa melihat nilai UTBK dan download sertifikat SNBT melalui portal resmi SNPMB.
Kemendagri Wanti-wanti Lonjakan Harga Minyak Goreng, Minta Bulog Pacu Distribusi Minyakita di Indonesia Timur

Kemendagri Wanti-wanti Lonjakan Harga Minyak Goreng, Minta Bulog Pacu Distribusi Minyakita di Indonesia Timur

Kawasan Indonesia Timur yang mencakup Nusa Tenggara Timur, Maluku, dan Papua telah memperoleh alokasi minyak goreng Minyakita sebesar 6.115 kiloliter. Namun, realisasi penyalurannya baru mencapai sekitar 65 persen.
Pengakuan PMI di Arab Saudi, Diduga Jadi Korban Penempatan Non-Prosedural oleh Pihak Penyalur

Pengakuan PMI di Arab Saudi, Diduga Jadi Korban Penempatan Non-Prosedural oleh Pihak Penyalur

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Keadilan Bersama (YLBH-GKB) mendapati adanya dugaan penempatan non prosedural terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Arab Saudi.
Timnas Indonesia Ungguli AC Milan, 2 Pilar Garuda Dipastikan Main di Liga Champions Musim Depan

Timnas Indonesia Ungguli AC Milan, 2 Pilar Garuda Dipastikan Main di Liga Champions Musim Depan

Kabar membanggakan datang untuk sepak bola Tanah Air setelah dua Timnas Indonesia dipastikan bakal tampil di Liga Champions musim depan tak seperti AC Milan.
Soal Black Out Sumatera, Bobby Nasution Sebut Pemerintah Bagi-bagi Genset ke Sejumlah Titik

Soal Black Out Sumatera, Bobby Nasution Sebut Pemerintah Bagi-bagi Genset ke Sejumlah Titik

Bobby Nasution menjelaskan genset yang dibagikan di sejumlah titik layanan listrik sementara agar masyarakat tetap bisa beraktivitas untuk kebutuhan dasar.

Trending

Belum Selesai Euforia Hattrick Juara Super League, Persib Bandung Langsung Diterpa Kabar Buruk dari Media Prancis

Belum Selesai Euforia Hattrick Juara Super League, Persib Bandung Langsung Diterpa Kabar Buruk dari Media Prancis

Singgung Layvin Kurzawa, media Prancis tiba-tiba membuka diskusi terkat status eks PSG tersebut bersama Persib Bandung yang akan berakhir pada akhir musim.
News Terpopuler: Detik-detik Polisi Kejar Pelaku Pembunuhan Wanita di Bogor, hingga Gaya Dedi Mulyadi Rayakan Persib Juara

News Terpopuler: Detik-detik Polisi Kejar Pelaku Pembunuhan Wanita di Bogor, hingga Gaya Dedi Mulyadi Rayakan Persib Juara

Pengejaran polisi terhadap pelaku pembunuhan wanita di Bogor. Gaya Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi merayakan kemenangan Persib Bandung jadi sorotan publik.
Trend Terpopuler: Sherly Tjoanda dan AHY Bikin Netizen Heboh, hingga Dedi Mulyadi Tegur Kepala Sekolah SMKN 2 Subang

Trend Terpopuler: Sherly Tjoanda dan AHY Bikin Netizen Heboh, hingga Dedi Mulyadi Tegur Kepala Sekolah SMKN 2 Subang

Gubernur Malut, Sherly Tjoanda dan Menko Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membuat netizen heboh. Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi Tegur Kepala Sekolah SMKN 2 Subang
Pria yang Kakinya Putus di Tambora Bukan Korban Begal, tapi Kecelakaan Tunggal

Pria yang Kakinya Putus di Tambora Bukan Korban Begal, tapi Kecelakaan Tunggal

Sebelumnya viral di media sosial Threads soal pria yang kakinya terputus pada bagian pergelangan. 
5 Fakta Kasus Pembunuhan di Simpang Yasmin Bogor, Hubungan Korban dan Pelaku hingga Curhatan Korban Sebelum Tewas

5 Fakta Kasus Pembunuhan di Simpang Yasmin Bogor, Hubungan Korban dan Pelaku hingga Curhatan Korban Sebelum Tewas

Publik dikejutkan dengan sebuah penemuan jasad wanita yang terjatuh dari Tol BORR, Simpang Yasmin, Bogor pada Sabtu (23/5/2026). Berikut 5 fakta selengkapnya
Juara Bekasi Junior, SF Barret Siap Tampil di Liga Jawa Barat U-13

Juara Bekasi Junior, SF Barret Siap Tampil di Liga Jawa Barat U-13

Sekolah Futsal Barret (SF Barret) mendapat gelar juara dalam ajang Bekasi Junior Liga.
Penyebab Blackout Massal di Sumatera Terungkap, Bareskrim Polri Sebut Bukan karena Sabotase tapi...

Penyebab Blackout Massal di Sumatera Terungkap, Bareskrim Polri Sebut Bukan karena Sabotase tapi...

Polisi menyebut gangguan sistem kelistrikan tersebut dipicu cuaca ekstrem yang berdampak pada jaringan transmisi listrik hingga sebabkan kabel transmisi putus.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT