GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

H-5 Fan Meeting Kim Young Dae bertajuk FLYoungdae : Fall in Love Young Dae, Simak Info terbarunya

Aktor Korea Selatan, Kim Young Dae siap menyapa penggemarnya di Indonesia dengan menggelar acara ASIA FAN MEETING TOUR ‘FLYOUNGDAE’.
Senin, 8 Mei 2023 - 11:47 WIB
Kim Young Dae
Sumber :
  • Instagram @youngdae0302

Jakarta, tvonenews.com – Aktor Korea Selatan, Kim Young Dae siap menyapa penggemarnya di Indonesia dengan menggelar acara ASIA FAN MEETING TOUR ‘FLYOUNGDAE’.

Indonesia sendiri dikatakan menjadi negara pertama yang disambangi oleh Kim Young Dae dalam acara fan meetingnya ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Acara fan meeting ini dipromotori oleh Sadananda Global, dan sempat dikatakan bahwa acara fan meeting yang semula diselenggarakan di kota Bandung, kini pindah ke kota Jakarta.

Acara fan meeting ini akan dilaksanakan pada 13 Mei 2023 di Grand Ballroom Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta.

Pastikan para fans Kim Young Dae, sudah membeli tiket dan sudah membaca ketentuan peraturan acara yang ditetapkan oleh panitia acara.

Berikut info terbarunya dilansir dari akun resmi instagram @sdndglobal:

1. Seluruh rangkaian acara dilaksanakan dengan mengikuti ketentuan dan prosedur umum event offline dari Pemerintah Republik Indonesia.

2. Pengunjung tidak diperbolehkan untuk :
a. Menggunakan tas dengan ukuran lebih besar dari kertas A4. Kecuali official merchandise.
b. Membawa lebih dari 1 tas ke dalam area acara.
c. Membawa makanan kecuali minuman air mineral.
d. Membawa botol yang memiliki isi. Pengunjung akan diwajibkan untuk mengosongkan isi botol sebelum masuk area acara.
e. Merekam video dan/ atau suara dengan alat perekam profesional.
f. Membawa dan/ atau menggunakan tongkat narsis, monopod, tripod dan barang sejenisnya.
g. Membawa senjata tajam.
h. Membawa rokok, minuman keras dan/ atau narkoba jenis lainnya.
i. Membawa, apalagi menggunakan barang-barang yang dianggap mengganggu. Pengunjung dapat mengadukan pengunjung lain yang dianggap menimbulkan ketidaknyamanan atau mengganggu selama acara berlangsung.

3. Pihak penyelenggara acara tidak bertanggungjawab atas barang milik pengunjung, termasuk untuk kehilangan, kerusakan, kejadian barang bertukar selama acara berlangsung.

4. Barang-barang terlarang diatas, selain benda tajam dapat dititipkan pada tempat penitipan barang. Penitipan barang memiliki kuantitas terbatas, dan tersedia hanya sebagai pilihan darurat. Barang-barang yang ada pada tempat penitipan bukanlah tanggungjawab penyelenggara acara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

5. Semua pengunjung akan melalui pemeriksaan badan serta barang bawaan secara keseluruhan.

6. Pengunjung yang keluar dari area diperbolehkan untuk masuk kembali ke area acara, dengan catatan tiket tidak rusak atau hilang.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus mengimbau kepada seluruh korban bencana banjir di Aceh Tamiang yang telah menerima bantuan rumah sewa, Huntara, uang lauk,
Erick Thohir Nilai Kemenangan Timnas Indonesia: Perjuangan Belum Selesai

Erick Thohir Nilai Kemenangan Timnas Indonesia: Perjuangan Belum Selesai

Ketua Umum PSSI Erick Thohir menyambut positif kemenangan Timnas Indonesia atas Saint Kitts and Nevis dalam ajang FIFA Series 2026 di Stadion Utama Gelora Bung
DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

Anggota Komisi X DPR Robert Joppy Kardinal mengkritik praktik monopoli dan duopoli rute penerbangan, khususnya di wilayah Indonesia Timur seperti Maluku dan
Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Media Belanda, de Gelderlander nilai pemain Timnas Indonesia yang menjadi kunci di FIFA Series 2026 bukan Beckham Putra hingga Mauro Zijlstra, tapi Ole Romeny.
Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyoroti soal praktik terpilihnya ketua umum partai politik dari kalangan bukan kader partai.
Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.

Trending

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Ketum PSSI, Erick Thohir, meminta Timnas Indonesia segera mengalihkan fokus ke laga lawan Bulgaria usai meraih kemenangan meyakinkan pada ajang FIFA Series 2026
Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Media Belanda, de Gelderlander nilai pemain Timnas Indonesia yang menjadi kunci di FIFA Series 2026 bukan Beckham Putra hingga Mauro Zijlstra, tapi Ole Romeny.
Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyoroti soal praktik terpilihnya ketua umum partai politik dari kalangan bukan kader partai.
Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya menjelaskan hukum membunuh atau menepuk nyamuk secara sengaja akibat diganggu maupun digigit dalam syariat agama Islam.
DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

Anggota Komisi IV DPR RI Hindun Anisah mengingatkan pemerintah terkait ancaman kenaikan harga pupuk akibat perang Iran dengan Israel dan Amerika Serikat (AS).
PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus mengimbau kepada seluruh korban bencana banjir di Aceh Tamiang yang telah menerima bantuan rumah sewa, Huntara, uang lauk,
Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT