News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Masih Ingat Bowo Alpenliebe? Di Usia 17 Tahun Kini Jadi ‘Crazy Rich’ dan Glowing Bikin Pangling, Dulu Dihujat Hitam Dekil

Sosok Bowo Alpenliebe ramai dihujat netizen pada 2018 setelah wajahnya terlihat jauh berbeda di kenyataan dibandingkan media sosial, begini kabarnya sekarang...
Minggu, 28 Mei 2023 - 04:30 WIB
Bowo Alpenliebe
Sumber :
  • Kolase tvonenews

tvOnenews.com – Masih ingat Bowo Alpenliebe? di usia 17 tahun kini menjadi 'crazy rich' dan glowing bikin pangling, padahal dulunya dihujat hitam dekil.

Siapa yang tak kenal dengan Bowo Alpenliebe? Ya, sosoknya sempat viral dan tak asing di jagat maya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Nama Bowo Alpenliebe pertama kalinya viral di media sosial TikTok pada tahun 2018. Pemilik nama asli Prabowo Mondardo itu mengaku berkali-kali diblokir TikTok karena masih di bawah umur.

Kala itu, Bowo yang viral di media sosial menuai hujatan bertubi-tubi dari netizen karena dinilai wajahnya sangat berbeda di kenyataan dibandingkan dengan apa yang diunggah di internet. Dia pun kerap dihujat hitam dekil hingga alay.

Bowo Alpenliebe akhirnya memutuskan vakum dari jagat maya akibat terlalu sering diblokir TikTok. Meskipun begitu, dia memiliki banyak penggemar.

Begini Kabar Sekarang Bowo Alpenliebe, Glowing Bikin Pangling

Lama tak terdengar kabarnya, ternyata Bowo Alpenliebe kini bermain peran di sinetron Angling Dharma. Kini, usianya telah menginjak 17 tahun.

Di umur yang masih muda, dia berhasil menggapai mimpinya dan mencapai kesuksesan. Dilansir dari akun Instagramnya @prabowomondardo, ia kerap membagikan potret keseharian dan penampilan terbarunya yang bikin pangling.

Akunnya sendiri telah diikuti lebih dari 1 juta followers. Dulu Bowo Alpenliebe sering dihujat hitam, dekil dan kampungan. Kini penampilannya berubah drastis, ketampanannya menuai pujian dari para penggemar.

Ia terlihat sangat berbeda dengan Bowo beberapa tahun silam.

Ganteng banget MasyaAllah,” kata netizen.

Ganteng parah,” komentar netizen.

Manis,” timpal netizen lainnya.

Tak hanya itu, Bowo bahkan menggunggah foto kebersamaannya dengan sang kekasih yang sangat cantik yakni pemilik akun @taniaaayya_.

Bowo Alpenliebe Jadi Sultan Kaya Raya di Usia Muda

Di usia 17 tahun, Bowo Alpenliebe berhasil menjadi ‘crazy rich’ alias sultan kaya raya. Berkat kerja kerasnya di dunia entertainment, dia berhasil membeli sebuah rumah bernilai fantastis yaitu Rp1,5 M di kawasan Bekasi.

Selain itu, dia juga membeli mobil mewah BMW yang diunggahnya di akun Instagram @prabowomondardo.

Dia terlihat berpose di depan mobil berwarna abu-abu tersebut.

Nanti aku jemput depan rumah ya?” tulis Bowo.

Di unggahan lainnya, Bowo Alpenliebe juga mengunggah momen liburannya ke Bali hingga perayaan ulang tahunnya di sebuah hotel mewah.

Tepat pada 18 Maret 2022 lalu, Bowo merayakan ulang tahunnya di hotel kawasan Sentul, Bogor. Tak disangka, di hari spesialnya itu ia mendapatkan hadiah mengejutkan dari penggemarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ya, Bowo Alpenliebe dihadiahi sebuah mobil mewah. Hal ini diceritakan olehnya ketika menghadiri talkshow di sebuah TV swasta.

Mau nggak mau diterima (hadiah mobilnya), ada tiga digit lah (harganya) ratusan juta,” ungkapnya. (rka)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT