News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

‘Dulu Matanya Normal Bisa Melihat’ Ungkap Putri Ariani Peraih Golden Buzzer AGT, Kini Berdamai dengan Masa Lalu Karena…

Putri Ariani menjadi sorotan usai tampil menakjubkan di America's Got Talent (AGT). Kini di podcast Deddy Corbuzier, ia bercerita masa lalunya punya mata normal
Minggu, 18 Juni 2023 - 19:39 WIB
Putri Ariani
Sumber :
  • Kolase tvonenews

tvOnenews.com - Putri Ariani menuai sorotan dunia seusai tampil di America’s Got Talent (AGT) 2023.

Ia bahkan membawa pulang Golden Buzzer. Dibalik perjuangannya, Putri Ariani memiliki masa lalu yang sulit. Di podcast dalam kanal Youtube Deddy Corbuzier, ia blak-blakan mengungkap kisah masa lalunya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Putri Ariani mengungkapkan bahwa dirinya ternyata dulu dia pernah memiliki mata normal.

“Sebenarnya waktu lahir itu kan 6 bulan ya, bisa harusnya. Katanya tuh harusnya bisa karena matanya tuh normal,” tutur Putri Ariani.

Pelantun lagu “Loneliness” itu membeberkan dirinya lahir secara premature. Inilah yang menyebabkan terjadinya Retinopathy Prematurity.

“Tapi kena Retinopathy Prematurity karena Putri waktu itu lahir prematur dan memang organ-organ itu belum terbentuk dengan sempurna,” ungkap Putri Ariani.

Dilansir dari laman resmi KemkesRetinopathy Prematurity adalah kondisi munculnya perkembangan abnormal dari pembuluh darah retina. Umumnya terjadi pada bayi prematur.

Tak hanya mata, kondisi ini juga berpengaruh pada paru-parunya. Ternyata, sewaktu lahir paru-paru Putri dalam keadaan belum sempurna.

Putri mengatakan bahwa ia lahir dalam keadaan paru-paru bolong.

“Ini aja paru-paru masih bolong waktu itu. Sekarang mah udah aman dong (paru-parunya),” katanya.

Akibat hal ini, Putri Ariani kerap lupa untuk bernapas ketika bayi.

“Soalnya dulu emang sering suka lupa napas, lho. Iya kata ceritanya mama tapi Putri juga gak tahu,” tutur Putri.

Kondisi ini tak membuat semangat Putri Ariani pupus. Dari mimpinya ia berhasil menyabet Golden Buzzer.

Pemilik nama asli Ariani Nisma Putri juga mengungkapkan penglihatannya itu bisa disembuhkan jika di tahap awal.

“Tidak bisa melihat sejak umur 3 bulan. Abis itu dibawa ke Singapura. Ternyata kata dokternya udah telat. Kalau yang Putri searching-searching kalau dia masih awal-awal harusnya bisa,” jelas Putri Ariani dilansir dari kanal Youtube Deddy Corbuzier.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam hal ini, menurutnya rumah sakit juga melakukan kesalahan.

“Iya kelebihan oksigen. Jadi kesalahan rumah sakit sebenarnya. Dibawa ke Singapura tapi udah telat. Udah putus retinanya,” ujar Putri Ariani.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT