News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kisah Maria Pauline Lumowa, Wanita Paruh Baya yang Maling Duit dari Bank BNI Rp1,7 Triliun, Modusnya Cuma Pakai Cara Seperti ini

Maria Pauline Lumowa adalah tersangka yang berhasil maling duit Bank BNI senilai Rp1,7 triliun. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, 17 tahun buron, Maria Pauline berhasil ditangkap
Sabtu, 15 Juli 2023 - 15:27 WIB
Kisah Maria Pauline Lumowa, Wanita Paruh Baya yang Maling Duit dari Bank BNI Rp1,7 Triliun, Modusnya Cuma Pakai Cara Seperti ini
Sumber :
  • tvOnenews.com

tvOnenews.com - Mungkin sebagian dari Anda belum pernah mendengar nama Maria Pauline Lumowa, seorang wanita yang berhasil maling duit Bank BNI sebesar Rp1,7 Triliun.

Tak hanya maling duit Bank BNI, Maria Pauline Lumowa pun berhasil kabur dan menjadi buronan selama kurang lebih 17 tahun. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui, Maria ditangkap oleh Kementrian Hukum dan HAM melalui jalur ekstradisi dari Republik Serbia pada Juli 2020. 

Maria Pauline Lumowa merupakan salah satu tersangka pembobolan dana Bank BNI cabang Kebayoran Baru dengan modus pengajuan Letter of Credit (L/C) fiktif senilai Rp 1,7 triliun.

Dilansir Sabtu (15/07/23) dari berbagai sumber, berikut kisah Maria Pauline Lumowa yang berhasil maling duit Bank BNI Rp1,7 Triliun dengan mudahnya.

Ekstradisi tersangka Maria Lumowa berhasil dilakukan berkat kerja sama Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Serbia.

Dari catatan Kemenkumham, kasus pembobolan yang dilakukan oleh Maria Pauline Lumowa terjadi pada Oktober 2002.

Dengan modus L/C, Bank BNI akhirnya mengucurkan pinjaman senilai US$136 juta dan 56 juta euro atau saat itu setara Rp1,7 triliun kepada PT Gramarindo Group, perusahaan milik Maria.

Kecurigaan akan modus Maria, dimulai saat Bank BNI tetap menyetujui jaminan surat kredit (L/C) dari Dubai Bank Kenya Ltd., Rosbank Switzerland, Middle East Bank Kenya Ltd., dan The Wall Street Banking Corp. 

Padahal sebenarnya nama-nama itu tidak masuk dalam daftar bank korespondensi Bank BNI.

Karena curiga dengan transaksi keuangan PT Gramarindo Group, akhirnya Bank BNI melakukan penyelidikan pada Juni 2003. 

Bank BNI akhirnya menemukan fakta bahwa perusahaan milik Maria itu tidak pernah melakukan ekspor.

Pihak Bank BNI pun langsung melaporkan dugaan surat kredit fiktif (L/C) ke Mabes Polri.

Kemudian pada Oktober 2003, kepolisian menetapkan Maria Pauline Lumowa sebagai tersangka atas kasus tersebut. 

Sayangnya, Bank BNI dan pihak kepolisian kalah gesit, Maria Pauline sudah lebih dulu kabur dari Indonesia ke Singapura sebulan sebelumnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lama tak terdengar, Maria Pauline diketahui berada di Belanda pada tahun 2009.

Tak hanya itu, Maria juga diketahui sering bolak-balik dari Belanda ke Singapura.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ungkap Skimming Internasional hingga Perjokian UTBK, Satreskrim Polrestabes Surabaya Raih Penghargaan

Ungkap Skimming Internasional hingga Perjokian UTBK, Satreskrim Polrestabes Surabaya Raih Penghargaan

Momentum Hari Bhayangkara ke-80 menjadi ajang apresiasi bagi Satreskrim Polrestabes Surabaya atas keberhasilannya mengungkap sejumlah kasus yang menjadi perhatian publik.
Bursa Transfer Liga Voli Korea 2026-2027: Hyundai Hillstate Lepas 2 Pemain, Lee So-young Kembali ke IBK Altos

Bursa Transfer Liga Voli Korea 2026-2027: Hyundai Hillstate Lepas 2 Pemain, Lee So-young Kembali ke IBK Altos

Mantan rekan setim Megawati Hangestri yakni Lee So-young yang kembali bergabung ke IBK Altos turut meramaikan bursa transfer Liga Voli Korea 2026-2027.
Trump Tuduh China Ingin Ambil Alih Terusan Panama

Trump Tuduh China Ingin Ambil Alih Terusan Panama

Presiden AS Donald Trump, Rabu (1/7), mengeklaim bahwa China berupaya untuk menguasai Terusan Panama, sesuatu yang dia janjikan akan dicegah.
Alasan Taufik Hidayat Terancam Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Penyekapan di Bandung

Alasan Taufik Hidayat Terancam Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Penyekapan di Bandung

Taufik Hidayat dijelaskan terancam dengan pasal berlapis yang ancaman hukumannya mencapai 12 tahun penjara. Berikut penjelasannya
Ras Terkuat di Bumi! Viral Emak-emak Nekat Nyetir Motor Masuk Tol Jakarta-Cikampek, Efek Salah Baca Maps?

Ras Terkuat di Bumi! Viral Emak-emak Nekat Nyetir Motor Masuk Tol Jakarta-Cikampek, Efek Salah Baca Maps?

Seorang emak-emak bernama Kokom Komalasari mengendarai motor di tengah ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek wilayah Karawang viral di media sosial. Ini motifnya.
Bahas Implemantasi MoU AS-Iran, Iran dan Qatar Bertemu

Bahas Implemantasi MoU AS-Iran, Iran dan Qatar Bertemu

Wakil Menteri Luar Negeri Iran Kazem Gharibabadi dan Perdana Menteri Qatar Mohammed bin Abdulrahman Al Thani membahas terkait pelaksanaan nota kesepahaman untuk mengakhiri perang antara Amerika Serikat dan Iran.

Trending

Persib Bandung Batal Kontrak Igor Tolic? Mantan Pelatih Sandy Walsh Dikabarkan Merapat Gabung Tim Juara Super League

Persib Bandung Batal Kontrak Igor Tolic? Mantan Pelatih Sandy Walsh Dikabarkan Merapat Gabung Tim Juara Super League

Persib Bandung resmi menunjuk Igor Tolic sebagai pelatih menggantikan Bojan Hodak yang menolak perpanjangan kontrak. 
Profil Osman Loss Vieira, Pelatih Brasil yang Bisa Geser Posisi Igor Tolic dari Persib Kapan Saja

Profil Osman Loss Vieira, Pelatih Brasil yang Bisa Geser Posisi Igor Tolic dari Persib Kapan Saja

Belum sempat merasakan debut apalagi diperkenalkan secara resmi, Persib dikaitkan erat dengan nama Osmar Loss Vieira dibandingkan menyegel Igor Tolic sebagai suksesor Bojan Hodak. 
Cetak Brace dalam Comeback Inggris, Harry Kane Salip Pencapaian Pele di Daftar Top Skor Piala Dunia 2026

Cetak Brace dalam Comeback Inggris, Harry Kane Salip Pencapaian Pele di Daftar Top Skor Piala Dunia 2026

Harry Kane tak hanya mengantarkan Inggris melaju ke babak 16 besar, tetapi juga mengukir sejarah baru bagi namanya sendiri di Piala Dunia
Mantap Gugat Hak Asuh, Alasan Sebenarnya Ruben Onsu Ingin Rebut Anak dari Sarwendah Terbongkar

Mantap Gugat Hak Asuh, Alasan Sebenarnya Ruben Onsu Ingin Rebut Anak dari Sarwendah Terbongkar

onflik pascacerai antara presenter Ruben Onsu dan Sarwendah kembali memanas. Kali ini, persoalan tersebut memasuki babak baru usai Ruben resmi ajukan gugatan hak asuh anak.
Klub Italia Bujuk Como 1907 untuk Lepas Pemain Timnas Indonesia Demi Bisa Promosi Musim Depan

Klub Italia Bujuk Como 1907 untuk Lepas Pemain Timnas Indonesia Demi Bisa Promosi Musim Depan

Klub milik pengusaha Indonesia, Hartono Bersaudara itu akan tampil di Liga Champions di musim depan. Alih-alih mengejar kompetisi elit tersebut bersama Como 1907, Emil Audero justru diburu berbagai klub Italia. 
Sidang Dokter Tifa, PN Jakarta Timur Izinkan Media "Live"

Sidang Dokter Tifa, PN Jakarta Timur Izinkan Media "Live"

PN Jakarta Timur mengizinkan media untuk melakukan siaran langsung atau live saat sidang perdana Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa berlangsung. 
Gagal Juara di AVC Men's Cup, Korea Selatan Usung Misi Balas Dendam Saat Jamu Timnas Voli Putri Indonesia di Laga Uji Coba Internasional

Gagal Juara di AVC Men's Cup, Korea Selatan Usung Misi Balas Dendam Saat Jamu Timnas Voli Putri Indonesia di Laga Uji Coba Internasional

Timnas Voli Korea Selatan dipaksa mengakui kehebatan Boy Arnez cs saat tampil di babak final. Timnas Voli Indonesia bahkan mengalahkan Taeguk Warriors dengan straight set. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT