News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menolong Korban Kecelakaan di Jalan Raya Tak Boleh Sembarangan, Begini Tipsnya

Mengevakuasi korban kecelakaan dijalan raya tidak boleh sembarangan, karena akan berakibat fatal pada korban kecelakaan, berikut tips dan triknya
Sabtu, 28 Oktober 2023 - 12:04 WIB
Ilustrasi - Kecelakaan Lalu Lintas
Sumber :
  • Tim tvOne/Dewi

Jakarta, tvOnenews.com - Saat terjadi sebuah kecelakaan lalu lintas di jalan pengguna jalan juga perlu melengkapi diri dengan literasi pertolongan pertama pada kecelakaan sebagai bentuk pertolongan medis pertama dalam keadaan darurat untuk mengurangi risiko berat.

“Pengetahuan pertolongan pertama pada kecelakaan penting diketahui karena mengevakuasi korban kecelakaan tidak dapat dilakukan sembarangan," kata dr Debora Aloina Ita Tarigan, Medical Underwriter Sequis, di Jakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia menyarankan pemberian pertolongan pertama yakni memastikan dahulu kondisi sekitar aman agar tidak tertabrak oleh kendaraan lain yang dapat saja melintas.

Lalu, periksa kondisi sekitar kendaraan apakah ada bensin yang tertumpah karena bisa terjadi kebakaran. Jika keadaan genting, seperti kemungkinan terjadi ledakan atau banjir, segera evakuasi korban ke jarak yang lebih aman.

Namun, untuk mengevakuasi korban, perlu memiliki pengetahuan agar tidak semakin memperparah luka.

“Jika Anda akan menolong korban, cari tahu apakah masih hidup atau tidak. Jika bisa bergerak, segera ajak menjauh ke tempat yang aman dan cek apakah terjadi pendarahan atau luka parah," tutur Debora,

Jika tidak terdengar suara apapun maka periksa responsif dengan memanggil atau menepuk pundak. Jika tetap tidak memberi respons, tetapi masih bernafas, pastikan korban berada di posisi yang memudahkan mereka bernapas.

"Untuk memastikan apakah masih bernafas lakukan pemeriksaan detak jantung dengan menekan jari telunjuk dan jari tengah ke sekitar leher atau di pergelangan tangan. Jangan beri makanan atau minuman karena mungkin akan dibius saat sampai di rumah sakit,” jelas Debora.

Kemudian, saat menolong korban kecelakaan, orang-orang juga perlu memeriksa apakah terjadi pendarahan. Selama tidak ada benda yang tertancap, dapat ditekan atau dibalut untuk mengurangi pendarahan.

Jika ada benda yang tertancap, hindari mengeluarkan benda yang tertancap tersebut atau menekannya secara langsung.

Kalau korban adalah pengguna kendaraan bermotor, hindari pergerakan yang terlalu banyak hingga memutar badan korban. Cobalah untuk membuka helm korban untuk memudahkan pernafasan, tetapi ingatlah untuk berhati-hati saat membuka helmnya.

Bila korban tidak mengalami patah tulang, dia bisa segera dibawa ke rumah sakit terdekat untuk pertolongan medis lebih lanjut.

Sebaliknya, jika korban mengalami rasa sakit yang luar biasa, tidak boleh sembarang memindahkannya karena dikhawatirkan dapat menyebabkan pendarahan hebat, patah tulang, kesulitan bernafas hingga tidak sadarkan diri.

"Pastikan Anda atau orang sekitar sudah menelpon ambulans," pesan Debora.

Debora mengingatkan bahwa faktor manusia bisa menjadi masalah utama terjadinya kecelakaan maka para pengemudi perlu memperhatikan kondisi fisiknya sebelum berkendara.

Mereka disarankan berkendara dalam keadaan prima agar tidak membahayakan dirinya dan orang lain, misalnya tidak dalam keadaan mengantuk, lelah, atau sedang tidak fokus, dan tidak sedang dalam pengaruh obat-obatan, narkotika, atau alkohol. (ant/mii)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bukan Sekadar Pembunuhan, Terungkap Fakta Pilu di Balik Tewasnya Wanita Berselimut di Kontrakan Tangerang

Bukan Sekadar Pembunuhan, Terungkap Fakta Pilu di Balik Tewasnya Wanita Berselimut di Kontrakan Tangerang

Seorang wanita berinisial SNA, menggegerkan warga usai ditemukan tewas dalam kondisi penuh luka di rumah kontrakan, wilayah Jurumudi, Benda, Kota Tangerang, pada Selasa (11/8).
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Cuma Numpang Lewat, Persib Keluar dari Daftar FIFA Ban Registration Setelah Satu Hari Nangkring

Cuma Numpang Lewat, Persib Keluar dari Daftar FIFA Ban Registration Setelah Satu Hari Nangkring

Nama Persib sudah tak bertengger di daftar hitam FIFA pada Selasa (11/8/2026) malam setelah sempat masuk satu hari sebelumnya. 
MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta aparat kepolisian mengusut soal viralnya tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha yang diduga sebagai sarana untuk promosi minuman keras (miras) di acara musik.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.

Trending

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT