News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kisah Engeline Margriet, Bocah 8 Tahun Dibunuh 3 Hari Sebelum Ulang Tahun, Ditemukan Terkubur Sambil Memeluk Boneka

Mengenang 8 tahun yang lalu publik digemparkan atas kematian Engeline Margriet Megawe, bocah perempuan berusia 8 tahun yang meninggal dunia secara mengenaskan.
Kamis, 30 November 2023 - 16:35 WIB
Kisah Engeline Margriet, bocah 8 tahun tewas dihabisi 3 hari sebelum ulang Tahun, ditemukan terkubur di belakang rumah posisi memeluk boneka.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

tvOnenews.com - Mengenang 8 tahun yang lalu publik digemparkan atas kematian Engeline Margriet Megawe, bocah perempuan berusia 8 tahun yang meninggal dunia secara mengenaskan.

Sebelum kasus pembunuhan tersebut terungkap ke publik pada Juni 2015, Engeline Margriet Megawe sempat dikabarkan hilang sejak tanggal 16 Mei 2015 yang menginisiasi pencarian adalah kakak angkatnya, Yvonne Mega W.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Engeline kemudian ditemukan terkubur di belakang rumahnya di Jalan Sedap Malam No.26, Sanur, Denpasar, Bali pada 10 Juni 2015, tepat hampir sebulan hilang.


Ibu angkat Engeline, Margriet Chrstina Megawe. (ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana)

Proses pengungkapan kasus ini pun mengerucut terhadap pelaku pembunuhan, yang tak lain adalah ibu angkat dari Engeline, Margriet Christina Megawe.

Dalam kasus pembunuhan ini, Margriet dibantu juga oleh pembantu rumah tangganya bernama Agustinus Tay Hamdani.

Engeline merupakan anak kandung dari Hamidah dan Achmad Rosyidi, yang lahir pada tanggal 19 Mei 2007, Margriet mengadopsi Engeline dari pasangan Hamidah dan Achmad Rosyidi.

Kilas balik, proses pencarian Engeline membuat kakak angkatnya sampai membuat fan page Facebook yang bertajuk "Find Engeline-Bali's Missing Child".

Hilangnya bocah 8 tahun itu pun menyita perhatian sejumlah pihak, hingga pada 5 juni 2015, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan-RB bernama Yuddy Chrisnandi berkunjung ke rumah Engeline.

Tetapi kedatangan sang Menteri tak disambut baik oleh pihak keluarga Engeline, bahkan Yuddi dilarang masuk oleh satpam sewaan yang menjaga rumah Margriet.

Kemudian pada tanggal 6 Juni 2015 Yohana Yembise selaku Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (era Presiden Jokowi) turut mengunjungi rumah Engeline, namun perlakuan yang sama didapatinya dari Margriet, menolak untuk menemui Yohana.

Hingga akhirnya misteri hilangnya Engeline terungkap, bocah 8 tahun itu ditemukan tewas terkubur di belakang halaman rumahnya di Jalan Sedap Malam, pada Rabu 10 Juni 2015.


Kasus pembunuhan Engeline di Bali. (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

Engeline terkubur di kedalaman 1,5 meter di bawah pohon pisang, tertutupi sampah. Pihak kepolisian menemukan mayat Engeline yang telah membusuk seraya memeluk boneka.

Paling miris adalah Engeline dibunuh tepat 3 hari sebelum ulang tahunnya.

Fakta persidangan pun terungkap, di mana pada hari kejadian Margriet ternyata memukuli Engeline pada bagian wajah berkali-kali dengan tangan kosong.

Akibat dari pukulan itu membuat telinga dan hidung dari Engeline mengeluarkan darah.

Margriet juga menyuruh Agus Tay pembantunya untuk menguburkan mayat Engeline dengan memberikan iming-iming uang senilai Rp 200 juta.

Hingga Mayat Engeline dikubur ke lubang dekat kandang ayam di belakang rumah.

Imbas kasus pembunuhan tersebut, Margriet terlibat dalam penganiayaan berat yang mengakibatkan bocah 8 tahun tersebut meninggal dunia, ia dituntut hukuman penjara seumur hidup.

Sementara Agus Tay divonis hukuman 12 tahun penjara dengan denda Rp 1 Miliar (subsider 6 bulan penjara). 

Dilansir dari VIVA, majelis Hakim menilai Margriet terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana, eksploitasi ekonomi, memperlakukan anak secara diskriminatif, secara moril maupun materiil. Hakim menilai seluruh pasal dalam tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terbukti secara sah dan meyakinkan.

Ketiga pasal itu adalah Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 76 I jo Pasal 88 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak atas perubahan perubahan UU Nomor 23 tahun 2002, dan Pasal 76 B jo Pasal 77 B Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, Pasal 76 A huruf a jo Pasal 77 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Selanjutnya, hakim menyatakan tak ada hal yang meringankan dari terdakwa selama proses persidangan. 

"Tidak ada hal yang meringankan. Sementara untuk hal memberatkan terdakwa tidak mengakui perbuatannya," tegas Ketua Hakim Edward. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari keterangan saksi dan hasil visum, kondisi jasad Engeline sangat memprihatinkan. Sekujur tubuhnya dipenuhi luka lebam dan bekas pukulan lama. Diduga gadis manis itu mendapatkan penganiayaan sebelum tewas dan terjadi dalam tempo yang lama. 

Engeline diduga mendapatkan perlakuan tak layak dari ibu angkatnya. Ia sering disiksa dan tidak pernah mendapatkan makanan yang layak selama tinggal dengan ibu angkatnya itu. (ind)

Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News, Klik di sini

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Istri Anggota Polri Yayat Sudrajat Tak Penuhi Panggilan KPK Soal Dugaan Korupsi di Kabupaten Bekasi

Istri Anggota Polri Yayat Sudrajat Tak Penuhi Panggilan KPK Soal Dugaan Korupsi di Kabupaten Bekasi

KPK menjelaskan, sedianya saksi diperiksa terkait dengan penempatan aset-aset di antaranya rumah yang sebelumnya telah dilakukan penggeledahan oleh penyidik.
John Herdman Sebut Kartu Merah Thom Haye Jadi 'Hadiah' untuk Timnas Indonesia: Tempa Persaudaraan ‎

John Herdman Sebut Kartu Merah Thom Haye Jadi 'Hadiah' untuk Timnas Indonesia: Tempa Persaudaraan ‎

‎Timnas Indonesia harus puas berbagi angka dengan Malaysia pada pertandingan Grup A. Duel di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Senin (28/9/2026), berakhir tanpa gol.
KPK Pantau Perkembangan Kasus Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Bogor

KPK Pantau Perkembangan Kasus Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Bogor

Pasca viralnya soal terdapat ruangan mewah di lapas tersebut, publik mendesak agar KPK bergerak untuk melihat dugaan korupsi.
Respons Elegan John Herdman Saat Makian Hingga Nama Shin Tae-yong Bergema Usai Hasil Imbang Timnas Indonesia Vs Malaysia ‎

Respons Elegan John Herdman Saat Makian Hingga Nama Shin Tae-yong Bergema Usai Hasil Imbang Timnas Indonesia Vs Malaysia ‎

John Herdman tetap berharap mendapatkan dukungan penuh dari suporter meski sempat diteriaki seusai laga kontra Malaysia. Bahkan, nama mantan pelatih skuad Garuda, Shin Tae-yong, sempat terdengar bergema dari tribun Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK).
MotoGP Mandalika 2026 Tinggal Menghitung Hari, Persiapan Sudah 95 Persen

MotoGP Mandalika 2026 Tinggal Menghitung Hari, Persiapan Sudah 95 Persen

MotoGP Mandalika 2026 yang berlangsung di Sirkuit Mandalika pada 9-11 Oktober mendatang hanya tinggal menghitung hari dengan persiapan penyelenggaraan kini dikabarkan telah mencapai 95 persen.
Resmi Mundur dari Timnas Voli Indonesia, Rivan Nurmulki Ikut Tarkam?

Resmi Mundur dari Timnas Voli Indonesia, Rivan Nurmulki Ikut Tarkam?

Rivan Nurmulki dikabarkan akan bermain tarkam usai memutuskan mundur dari skuad Timnas Voli Indonesia.

Trending

5 Shio Beruntung Soal Karier Besok 29 September 2026

5 Shio Beruntung Soal Karier Besok 29 September 2026

5 shio diprediksi hoki soal karier besok 29 September 2026. Ada peluang kerja baru, kepercayaan dari atasan, hingga kesempatan menunjukkan kemampuan.
Link Video Syur Banyuwangi Bilqis Viral di TikTok dan X, 5 Fakta Ini Terungkap

Link Video Syur Banyuwangi Bilqis Viral di TikTok dan X, 5 Fakta Ini Terungkap

Link video syur Banyuwangi Bilqis viral di media sosial, terutama TikTok dan X, 5 fakta ini terungkap.
Harga Paket Seragam Siswa di Pacitan Capai Rp2 Juta, Ini Penjelasan Sekolah

Harga Paket Seragam Siswa di Pacitan Capai Rp2 Juta, Ini Penjelasan Sekolah

Sejumlah sekolah tingkat SMA dan SMK di Kabupaten Pacitan mendapat sorotan terkait pengadaan seragam siswa setelah proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) selesai dan kegiatan pembelajaran telah berlangsung.
Pakai Bahasa Indonesia, Lee Min-young Punya Panggilan Khusus untuk Megawati Hangestri

Pakai Bahasa Indonesia, Lee Min-young Punya Panggilan Khusus untuk Megawati Hangestri

Simak kedekatan Megawati Hangestri dan Lee Min-young di Hyundai Hillstate. Mulai dari daftar pemain muda terdekat hingga momen manis saat Min-young menyapa Mega pakai Bahasa Indonesia!
Joey Pelupessy Soroti Para Pemain Debutan Timnas Indonesia, Luke Vickery Dapat Pujian Usai Cetak Assist ‎

Joey Pelupessy Soroti Para Pemain Debutan Timnas Indonesia, Luke Vickery Dapat Pujian Usai Cetak Assist ‎

‎Timnas Indonesia berjaya mengawali FIFA ASEAN Games 2026 dengan hasil positif. Kemenangan 2-0 atas Singapura berhasil diamankan dalam laga perdana pada Jumat (25/9/2026).
Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Garuda Terancam Tanpa Dua Pemain

Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Garuda Terancam Tanpa Dua Pemain

Timnas Indonesia akan melakoni laga derbi melawan Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026. Sayangnya, John Herdman terancam tanpa dua pemain andalannya.
Siapa Sosok Bilqis Banyuwangi 'Miss Cendut'? Namanya Dicatut Isu Video Asusila Viral hingga Polisi Tahan Pelaku

Siapa Sosok Bilqis Banyuwangi 'Miss Cendut'? Namanya Dicatut Isu Video Asusila Viral hingga Polisi Tahan Pelaku

Nama selebgram sekaligus kreator konten populer asal Banyuwangi, Bilqis Luvena Danendra alias Miss Cendut atau Bilqis Banyuwangi, mendadak menjadi perbincangan
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT