GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kisah Engeline Margriet, Bocah 8 Tahun Dibunuh 3 Hari Sebelum Ulang Tahun, Ditemukan Terkubur Sambil Memeluk Boneka

Mengenang 8 tahun yang lalu publik digemparkan atas kematian Engeline Margriet Megawe, bocah perempuan berusia 8 tahun yang meninggal dunia secara mengenaskan.
Kamis, 30 November 2023 - 16:35 WIB
Kisah Engeline Margriet, bocah 8 tahun tewas dihabisi 3 hari sebelum ulang Tahun, ditemukan terkubur di belakang rumah posisi memeluk boneka.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

tvOnenews.com - Mengenang 8 tahun yang lalu publik digemparkan atas kematian Engeline Margriet Megawe, bocah perempuan berusia 8 tahun yang meninggal dunia secara mengenaskan.

Sebelum kasus pembunuhan tersebut terungkap ke publik pada Juni 2015, Engeline Margriet Megawe sempat dikabarkan hilang sejak tanggal 16 Mei 2015 yang menginisiasi pencarian adalah kakak angkatnya, Yvonne Mega W.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Engeline kemudian ditemukan terkubur di belakang rumahnya di Jalan Sedap Malam No.26, Sanur, Denpasar, Bali pada 10 Juni 2015, tepat hampir sebulan hilang.


Ibu angkat Engeline, Margriet Chrstina Megawe. (ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana)

Proses pengungkapan kasus ini pun mengerucut terhadap pelaku pembunuhan, yang tak lain adalah ibu angkat dari Engeline, Margriet Christina Megawe.

Dalam kasus pembunuhan ini, Margriet dibantu juga oleh pembantu rumah tangganya bernama Agustinus Tay Hamdani.

Engeline merupakan anak kandung dari Hamidah dan Achmad Rosyidi, yang lahir pada tanggal 19 Mei 2007, Margriet mengadopsi Engeline dari pasangan Hamidah dan Achmad Rosyidi.

Kilas balik, proses pencarian Engeline membuat kakak angkatnya sampai membuat fan page Facebook yang bertajuk "Find Engeline-Bali's Missing Child".

Hilangnya bocah 8 tahun itu pun menyita perhatian sejumlah pihak, hingga pada 5 juni 2015, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan-RB bernama Yuddy Chrisnandi berkunjung ke rumah Engeline.

Tetapi kedatangan sang Menteri tak disambut baik oleh pihak keluarga Engeline, bahkan Yuddi dilarang masuk oleh satpam sewaan yang menjaga rumah Margriet.

Kemudian pada tanggal 6 Juni 2015 Yohana Yembise selaku Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (era Presiden Jokowi) turut mengunjungi rumah Engeline, namun perlakuan yang sama didapatinya dari Margriet, menolak untuk menemui Yohana.

Hingga akhirnya misteri hilangnya Engeline terungkap, bocah 8 tahun itu ditemukan tewas terkubur di belakang halaman rumahnya di Jalan Sedap Malam, pada Rabu 10 Juni 2015.


Kasus pembunuhan Engeline di Bali. (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

Engeline terkubur di kedalaman 1,5 meter di bawah pohon pisang, tertutupi sampah. Pihak kepolisian menemukan mayat Engeline yang telah membusuk seraya memeluk boneka.

Paling miris adalah Engeline dibunuh tepat 3 hari sebelum ulang tahunnya.

Fakta persidangan pun terungkap, di mana pada hari kejadian Margriet ternyata memukuli Engeline pada bagian wajah berkali-kali dengan tangan kosong.

Akibat dari pukulan itu membuat telinga dan hidung dari Engeline mengeluarkan darah.

Margriet juga menyuruh Agus Tay pembantunya untuk menguburkan mayat Engeline dengan memberikan iming-iming uang senilai Rp 200 juta.

Hingga Mayat Engeline dikubur ke lubang dekat kandang ayam di belakang rumah.

Imbas kasus pembunuhan tersebut, Margriet terlibat dalam penganiayaan berat yang mengakibatkan bocah 8 tahun tersebut meninggal dunia, ia dituntut hukuman penjara seumur hidup.

Sementara Agus Tay divonis hukuman 12 tahun penjara dengan denda Rp 1 Miliar (subsider 6 bulan penjara). 

Dilansir dari VIVA, majelis Hakim menilai Margriet terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana, eksploitasi ekonomi, memperlakukan anak secara diskriminatif, secara moril maupun materiil. Hakim menilai seluruh pasal dalam tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terbukti secara sah dan meyakinkan.

Ketiga pasal itu adalah Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 76 I jo Pasal 88 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak atas perubahan perubahan UU Nomor 23 tahun 2002, dan Pasal 76 B jo Pasal 77 B Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, Pasal 76 A huruf a jo Pasal 77 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Selanjutnya, hakim menyatakan tak ada hal yang meringankan dari terdakwa selama proses persidangan. 

"Tidak ada hal yang meringankan. Sementara untuk hal memberatkan terdakwa tidak mengakui perbuatannya," tegas Ketua Hakim Edward. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari keterangan saksi dan hasil visum, kondisi jasad Engeline sangat memprihatinkan. Sekujur tubuhnya dipenuhi luka lebam dan bekas pukulan lama. Diduga gadis manis itu mendapatkan penganiayaan sebelum tewas dan terjadi dalam tempo yang lama. 

Engeline diduga mendapatkan perlakuan tak layak dari ibu angkatnya. Ia sering disiksa dan tidak pernah mendapatkan makanan yang layak selama tinggal dengan ibu angkatnya itu. (ind)

Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News, Klik di sini

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Eks PM Italia Minta Alessandro Bastoni Tak Usah Lagi Dipanggil ke Timnas Italia Imbas Kontroversi Kontra Juventus

Eks PM Italia Minta Alessandro Bastoni Tak Usah Lagi Dipanggil ke Timnas Italia Imbas Kontroversi Kontra Juventus

Eks Perdana Menteri Italia, Enrico Letta, mengomentari aksi Alessandro Bastoni di laga Inter Milan kontra Juventus. Menurutnya, sang bek tengah tak usah lagi dipanggil ke Timnas Italia.
THR PNS 2026 Cair Awal Puasa, Menkeu Purbaya Siapkan Rp55 Triliun untuk ASN, TNI-Polri dan Pensiunan

THR PNS 2026 Cair Awal Puasa, Menkeu Purbaya Siapkan Rp55 Triliun untuk ASN, TNI-Polri dan Pensiunan

THR PNS 2026 cair awal puasa. Menkeu Purbaya siapkan Rp55 triliun untuk ASN, TNI-Polri dan pensiunan, dorong daya beli jelang Lebaran.
Daftar Negara Peserta Piala Thomas dan Uber 2026: Ada Tim Bulu Tangkis Indonesia

Daftar Negara Peserta Piala Thomas dan Uber 2026: Ada Tim Bulu Tangkis Indonesia

Daftar lengkap negara peserta turnamen Piala Thomas dan Uber 2026, di mana ada tim bulu tangkis Indonesia yang akan berpartisipasi.
Malam-malam Gasak Batik Miliaran di Inacraft JCC, 3 Pelaku Diciduk Polisi

Malam-malam Gasak Batik Miliaran di Inacraft JCC, 3 Pelaku Diciduk Polisi

Koleksi batik tulis premium senilai Rp1,3 miliar raib dari salah satu stan acara Inacraft di Jakarta International Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta.
Dedie Rachim Peringatkan Kendaraan Proyek PKJN: Jangan Sampai Ceceran Tanah Bahayakan Warga

Dedie Rachim Peringatkan Kendaraan Proyek PKJN: Jangan Sampai Ceceran Tanah Bahayakan Warga

Peringatan tersebut disampaikan Dedie Rachim menyusul keluhan warga terkait aktivitas truk proyek yang menyebabkan ceceran tanah di badan jalan hingga licin.
Tembok Pembatas SMPN 182 Jakarta Roboh, BPBD DKI Ungkap Dugaan Penyebabnya

Tembok Pembatas SMPN 182 Jakarta Roboh, BPBD DKI Ungkap Dugaan Penyebabnya

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta buka suara soal insiden tembok beton pembatas sekolah SMPN 182 Jakarta, Jakarta Selatan, yang roboh pada Minggu (16/2/2026).

Trending

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 pekan ini yang akan diramaikan dengan sejumlah pertandingan di seri Sentul termasuk penentuan nasib Bandung bjb Tandamata dan Megawati Hangestri tak akan main.
Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Isu lama mengenai skandal perselingkuhan yang menyeret mendiang mantan istri Sule, Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana dibongkar oleh mantan asisten pribadi Lina
Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Berharap dilirik John Herdman untuk dinaturalisasi Timnas Indonesia, striker keturunan Depok ini menggila di Belanda. Cetal 6 gol dan 2 assist hanya dari 2 laga
Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Timnas Indonesia terus gencar memburu pemain keturunan demi meningkatkan daya saing level internasional. Namanya Jawa banget, Neraysho Kasanwirjo masuk radar?
Emil Audero Menggila! 6 Penyelamatan Heroik Selamatkan Cremonese dari Kekalahan Lawan Genoa

Emil Audero Menggila! 6 Penyelamatan Heroik Selamatkan Cremonese dari Kekalahan Lawan Genoa

Kiper Timnas Indonesia Emil Audero tampil solid ketika membela Cremonese saat ditahan imbang Genoa tanpa gol pada pekan ke-25 Liga Italia
Persija Jakarta Menang! Performa Mauro Zijlstra Malah Jadi Sorotan Serius

Persija Jakarta Menang! Performa Mauro Zijlstra Malah Jadi Sorotan Serius

Asisten pelatih Persija Jakarta Ricky Nelson memberikan komentarnya terkait debut Mauro Zijlstra pada laga pekan ke-21 Super League 2025/2026.
Hasil Lengkap Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: Termasuk Jay Idzes, Tiga Penggawa Kasih Kabar Baik

Hasil Lengkap Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: Termasuk Jay Idzes, Tiga Penggawa Kasih Kabar Baik

Ada tiga penggawa Timnas Indonesia yang memberikan kabar baik dari aksinya bersama klub-klub pada Minggu (15/2/2026) kemarin. Salah satu di antaranya adalah Jay Idzes.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT