News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Drakor Romantis dengan Alur Menarik, Simak 3 Alasan Nonton Queen of Divorce yang Dibintangi Lee Ji Ah

Disela waktu luang, ingin menyaksikan drama korea romantis dengan alur cerita menarik yang berbeda dari drama lainnya? Coba saksikan Queen of Divorce, alurnya..
Sabtu, 24 Februari 2024 - 17:02 WIB
Drakor Romantis dengan Alur Menarik, Simak 3 Alasan Nonton Queen of Divorce yang Dibintangi Lee Ji Ah
Sumber :
  • Dok. Viu

tvOnenews.com - Disela waktu luang, ingin menyaksikan drama korea romantis dengan alur cerita menarik yang berbeda dari drama lainnya? Coba saksikan Queen of Divorce, drakor dengan alur cerita yang pastinya bisa menghibur kalian di waktu luang.

Drama dengan latar belakang kisah perceraian ini dibintangi oleh Lee Ji Ah sebagai Sa Ra dan Kang Ki Young sebagai Dong Ki Joon. Queen of Divorce mengikuti kisah tentang Kim Sa Ra, menantu dari keluarga pemilik perusahaan hukum terkemuka di Korea Selatan. Kehidupannya langsung berubah dalam sekejap saat suaminya berkhianat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelahnya, dia menjadi pemecah masalah perceraian bersama dengan ‘Solution’ untuk memberikan solusi ideal bagi mereka yang dirugikan. Bersama dengan rekannya, Dong Ki Joon, Sa Ra bekerja sama untuk menjadi konsultan perceraian.

Penasaran dengan kisahnya? Yuk, simak 3 alasan yang wajib diketahui sebelum nonton drama Korea Queen of Divorce di Viu!

1. Memiliki plot cerita yang unik

Queen of Divorce mengisahkan tentang Sa Ra, seorang pemecah masalah perceraian yang bekerja dengan ‘Solution’ untuk menawarkan solusi ideal kepada orang-orang yang menjadi korban di dalam masalah perceraian. Solution terbentuk ketika Sa Ra setuju untuk melakukan kerja sama dengan Son Jang Mi (diperankan Kim Sun Young), korban perceraian di masa lalu pada saat Sa Ra masih bekerja sebagai pengacara. Karena ingin melakukan balas dendam dengan cara yang berbeda, Sa Ra ingin membantu orang-orang yang tidak memiliki kuasa. Dia menjadi semakin kuat setelah bercerai dengan suaminya yang sudah berkhianat.

Drama Queen of Divorce ini memiliki plot cerita yang unik karena cara untuk menyelesaikan masalah perceraian yang dilakukan oleh Se Ra tidak dengan cara yang umum. Solution akan mengumpulkan berbagai maca informasi mengenai kasus tersebut dan turun langsung ke lapangan untuk membantu mereka yang membutuhkan, dan inilah yang menjadi poin utama dalam drama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

2. Lee Ji Ah jadi ahli perceraian

Lee Ji Ah seringkali memerankan karakter yang anggun dan feminin karena memiliki visual memesona dan menawan. Namun, kali ini Lee Ji Ah akan melakukan banyak adegan bertarung untuk bisa menangani kasus yang menimpa kliennya. Dia menjadi sosok yang lebih kuat setelah dikhianati oleh suaminya dan tidak menyerah atas nasibnya, bahkan dia juga berusaha untuk membantu korban lainnya yang mengalami nasib serupa.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT