Terkenal Sebagai Preman Legendaris dan Punya Nyali Besar, Hercules Nyatanya Ngaku Tak Pernah Berbuat Kejahatan, Pengakuannya Dia Justru...
- Kolase Tim tvOnenews
tvOnenews.com - Belakangan sosok Hercules ramai menjadi buah bibir di media massa usai ditantang seseorang yang mengaku sebagai Jawara Garut.
Dalam sebuah video viral, seseorang yang mengaku sebagai Jawara Garut bernama Abah menantang duel Hercules satu lawan satu.
Namun hingga kini banyak yang belum tau, siapa sebenarnya Hercules dan sepak terjangnya di dunia hitam.
Rosario de Marshall yang lebih dikenal sebagai Hercules merupakan sosok preman yang dikenal memiliki nyali besar.
Bahkan kabarnya Hercules pernah diberi tugas 'mulia' oleh Kopassus, benarkah demikian?
Sosok Hercules diketahui identik dengan kasus kriminal dan dikenal sebagai preman berbahaya dan bernyali besar.Â
Hal itu bukan tanpa alasan, pasalnya Hercules merupakan sosok yang 'langganan' berurusan dengan hukum dan kerap keluar masuk penjara.Â
Bermacam-macam kasus kejahatan pernah membuat pria asal Timor Timur ini sampai mendekam di jeruji besi. Misalnya saja, pada kasus di tahun 2018.
 Pria yang dikenal luas sebagai Raja Preman Tanah Abang ini sempat dicokok jajaran Polres Metro Jakarta Barat di rumahnya, Rabu (21/11/2018) silam.Â
Penangkapan pria berusia 55 tahun itu terkait penguasaan lahan terhadap PT Nila Alam di Kalideres, Jakarta Barat, sejak Agustus hingga November 2018.Â
"Kasusnya itu terkait dengan penyerangan kompleks ruko di Kalideres, PT Nila Alam oleh 60 orang preman, dipimpin langsung oleh Hercules," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi, Rabu (21/11/2018), dalam sesi wawancara bersama sejumlah wartawan.Â
Adapun saat itu Hercules resmi berstatus sebagai tersangka dan dijerat Pasal 170 KUHP tentang Perusakan terhadap Barang atau Orang dan Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan, dengan ancaman penjara 7 tahun.Â
Sosok Hercules ini memang dikenal kerap berurusan dengan pihak berwajib.
Dilansir dari cuplikan tayangan Apa Kabar Indonesia Malam TV One, pada tahun 2005 lali, Hercules dan anak buahnya melakukan sebuah penyerangan di kantor surat kabar Indopos.
Bahkan, atas perbuatannya tersebut, Hercules divonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Tak hanya itu, kasus lainnya, pria yang dikenal sangar ini kembali ditangkap polisi pada maret 2013.Â
Load more