"Kemudian tarif Rp 30 juta. Alasannya (melakukan prostitusi) karena kebutuhan ekonomi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan (31/12/2021).
Zulpan menjelaskan bahwa Cassandra baru terjun dalam dunia prostitusi online. Dia melakukannya sebanyak lima kali. "Tersangka CA dalam kegiatan prostitusi online ini baru melakukan sebanyak 5 kali," ungkapnya.
2. Tania Ayu
Artis sinetron bernama Tania Ayu juga pernah terseret kasus prostitusi online. Disebutkan oleh Majelis Hakim dalam putusan kasus prostitusi daring, Tania memasang tarif untuk durasi pendek Rp15 juta dan durasi panjang Rp30 juta.
“Telah terbukti secara sah dan meyakinkan secara bersama-sama melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak telah membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan,” berdasarkan putusan hakim via situs Mahkamah Agung.
3. Hana Hanifah
Load more